Categories: Lingga

RSUD Dabo Berlakukan Jam Besuk

LINGGA – Untuk menjaga kenyamanan dan keamanan, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dabo Singkep, Kabupaten Lingga, Kepri, mulai memberlakukan jam besuk sejak tanggal 1 Februari 2018. Direktur RSUD Dabo Singkep dr. Asri Wijaya mengatakan penerapan jam besuk belum pernah diberlakukan, sehingga warga bebas keluar masuk dan mengganggu kenyamanan pasien.

“RSUD Dabo Singkep sudah terakreditasi, maka kita harus mematuhi hal-hal yang harus diterapkan, termasuk jam besuk,” ujar Asri saat dijumpai di ruang kerjanya pada Kamis (1/2/2018).

Asri menjelaskan untuk meningkatkan mutu pelayanan dan kenyaman terhadap pasien yang dirawat, pihaknya sudah menerapkan jadwal jam besuk supaya pasien dapat beristirahat dengan baik. Selain itu pihaknya juga mengeluarkan ID Card.

“Secara teknis ada dua jenis tali ID Card, ID Card warna Biru khusus untuk keluarga pasien, artinya keluarga pasien yang menjaga pasien, maksimalnya dua orang. Untuk ID Card talinya berwarna Hijau khusus untuk tamu pasien,” jelasnya.

Ia menuturkan apabila ada orang yang berkunjung di luar besuk, pihak RSUD tetap memberikan izin. Dengan catatan orang tersebut harus meninggalkan identitas diri, seperti KTP, SIM atau tanda pengenal lainnya serta mengisi buku tamu yang telah disiapkan. Waktu yang diberikan juga hanya sebentar yakni 10 menit dengan batasan maksimal sebanyak tiga orang. Tapi tidak berlaku untuk pukul 21.00 WIB ke atas.

“Tidak ada toleransi untuk itu, namun keluarga pasien tetap kita panggil untuk menemui tamu yang berkunjung, siapa tahu ada hal yang harus disampaikan,” ucapnya.

Lebih jauh ia menerangkan, jadwal jam besuk siang dimulai dari pukul 11.00 WIB hingga pukul 14.00 WIB. Jam besuk sore dumulai dari pukul 17.00 hingga pukul 21.00 WIB. Pada jam besuk sore waktunya diberlakukan sedikit lebih panjang.

“Bagi pasien yang ada di ruang observasi UGD, ada pemberlakukan khusus dan tidak semua orang bisa menjenguk mengingat pasien dalam pengawasan dokter dan perawat. Kalaupun mau besuk mungkin hanya 1 orang saja,” imbuhnya.

Ia berharap terobosan baru tersebut bisa dimaklumi oleh para pengunjung maupun keluarga pasien yang sedang dirawat di RSUD Dabo Singkep. Langkah ini kata dia dilakukan semata-mata demi kesehatan dan kenyamanan pasien yang sedang dirawat.

Selain itu, anak umur di bawah usia 14 tahun yang mau menjenguk tidak diperbolehkan masuk ke dalam RSUD Dabo Singkep. “Anak usia di bawah umur tidak diizinkan masuk lagi untuk menjenguk pasien karena takut terserang bakteri,” tutupnya.

 

 
Penulis : Ruslan
Editor   : Roni Rumahorbo

Roni Rumahorbo

Recent Posts

PT Bambang Djaja Memperkenalkan Trafo Kering sebagai Solusi Efisien untuk Kebutuhan Listrik

PT Bambang Djaja, pabrik trafo terkemuka di Indonesia, dengan bangga memperkenalkan trafo kering sebagai solusi…

10 jam ago

Simbol Keberkahan dan Tradisi Ribuan Lampion Hiasi Dabo Singkep Sambut Imlek 2025

LINGGA – Menyambut Tahun Baru Imlek 2025 yang jatuh pada 29 Januari mendatang, suasana malam…

23 jam ago

Andrea Wiwandhana Sampaikan Belasungkawa untuk Korban Kebakaran di Glodok dan Los Angeles

Pendiri CLAV Digital, Andrea Wiwandhana, menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada para korban kebakaran yang baru-baru ini…

1 hari ago

Babak Baru Swarga Suites Bali Berawa Memulai Tahun 2025 dengan Proyek Perluasan

Swarga Suites Bali Besrawa resmi memulai tahap awal proyek perluasannya melalui upacara groundbreaking yang menjadi…

1 hari ago

Pelantikan Trump Bisa Jadi Pendorong Harga Bitcoin ke Titik Tertinggi Baru

Jakarta, 16 Januari 2025 - Bitcoin kembali menarik perhatian dunia setelah berhasil menembus angka psikologis…

1 hari ago

Casa Domaine Siapkan 2 Show Unit Baru – Full Furnished Premium Luxury dan 40 Unit Full Furnished, Siap untuk Disewakan Pada Awal Tahun 2025

Casa Domaine akan menghadirkan 2 Show Unit Premium Luxury pada awal Tahun 2025 ini. Kedua…

1 hari ago

This website uses cookies.