Categories: Lingga

RSUD Dabo Berlakukan Jam Besuk

LINGGA – Untuk menjaga kenyamanan dan keamanan, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dabo Singkep, Kabupaten Lingga, Kepri, mulai memberlakukan jam besuk sejak tanggal 1 Februari 2018. Direktur RSUD Dabo Singkep dr. Asri Wijaya mengatakan penerapan jam besuk belum pernah diberlakukan, sehingga warga bebas keluar masuk dan mengganggu kenyamanan pasien.

“RSUD Dabo Singkep sudah terakreditasi, maka kita harus mematuhi hal-hal yang harus diterapkan, termasuk jam besuk,” ujar Asri saat dijumpai di ruang kerjanya pada Kamis (1/2/2018).

Asri menjelaskan untuk meningkatkan mutu pelayanan dan kenyaman terhadap pasien yang dirawat, pihaknya sudah menerapkan jadwal jam besuk supaya pasien dapat beristirahat dengan baik. Selain itu pihaknya juga mengeluarkan ID Card.

“Secara teknis ada dua jenis tali ID Card, ID Card warna Biru khusus untuk keluarga pasien, artinya keluarga pasien yang menjaga pasien, maksimalnya dua orang. Untuk ID Card talinya berwarna Hijau khusus untuk tamu pasien,” jelasnya.

Ia menuturkan apabila ada orang yang berkunjung di luar besuk, pihak RSUD tetap memberikan izin. Dengan catatan orang tersebut harus meninggalkan identitas diri, seperti KTP, SIM atau tanda pengenal lainnya serta mengisi buku tamu yang telah disiapkan. Waktu yang diberikan juga hanya sebentar yakni 10 menit dengan batasan maksimal sebanyak tiga orang. Tapi tidak berlaku untuk pukul 21.00 WIB ke atas.

“Tidak ada toleransi untuk itu, namun keluarga pasien tetap kita panggil untuk menemui tamu yang berkunjung, siapa tahu ada hal yang harus disampaikan,” ucapnya.

Lebih jauh ia menerangkan, jadwal jam besuk siang dimulai dari pukul 11.00 WIB hingga pukul 14.00 WIB. Jam besuk sore dumulai dari pukul 17.00 hingga pukul 21.00 WIB. Pada jam besuk sore waktunya diberlakukan sedikit lebih panjang.

“Bagi pasien yang ada di ruang observasi UGD, ada pemberlakukan khusus dan tidak semua orang bisa menjenguk mengingat pasien dalam pengawasan dokter dan perawat. Kalaupun mau besuk mungkin hanya 1 orang saja,” imbuhnya.

Ia berharap terobosan baru tersebut bisa dimaklumi oleh para pengunjung maupun keluarga pasien yang sedang dirawat di RSUD Dabo Singkep. Langkah ini kata dia dilakukan semata-mata demi kesehatan dan kenyamanan pasien yang sedang dirawat.

Selain itu, anak umur di bawah usia 14 tahun yang mau menjenguk tidak diperbolehkan masuk ke dalam RSUD Dabo Singkep. “Anak usia di bawah umur tidak diizinkan masuk lagi untuk menjenguk pasien karena takut terserang bakteri,” tutupnya.

 

 
Penulis : Ruslan
Editor   : Roni Rumahorbo

Roni Rumahorbo

Recent Posts

KA Pandanwangi Tembus 1,15 Juta Penumpang di 2025, Andalan Mobilitas Wisata Tapal Kuda

Jember, Januari 2026 – Kinerja layanan KA Pandanwangi relasi Jember – Ketapang PP terus menunjukkan…

2 jam ago

Ini Tanggapan Bittime Terkait Dampak Inflasi Amerika Serikat dan Kebijakan Tarif Trump Pekan Ini

Jakarta, 13 Januari 2026 - Pasar aset kripto saat ini sedang berada dalam fase konsolidasi yang…

3 jam ago

Antisipasi Libur Isra Miraj 15–18 Januari, KAI Daop 1 Jakarta Sediakan 158 Ribu Tempat Duduk

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta mengantisipasi peningkatan mobilitas masyarakat pada libur…

10 jam ago

Optimasi Hilirisasi Bauksit Nasional, Ciptakan Nilai Tambah Hingga US$3,8 triliun

JAKARTA – Langkah Indonesia untuk meningkatkan nilai tambah dari sumber daya alam mineral bauksit, menjadi…

12 jam ago

Topremit Kembali Raih Award “Penyedia Jasa Transfer Terbaik 2025” dari BI

Topremit kembali menyabet penghargaan bergengsi dari Bank Indonesia sebagai ‘Penyedia Jasa Transfer Terbaik 2025’. Melalui acara…

22 jam ago

Ruas Batang–Semarang Dorong Pengembangan Kawasan Industri di Jawa Tengah

Semarang (14/01) – PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT) menegaskan bahwa Jalan Tol Batang–Semarang merupakan salah…

2 hari ago

This website uses cookies.