Categories: Lingga

RSUD Dabo Berlakukan Jam Besuk

LINGGA – Untuk menjaga kenyamanan dan keamanan, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dabo Singkep, Kabupaten Lingga, Kepri, mulai memberlakukan jam besuk sejak tanggal 1 Februari 2018. Direktur RSUD Dabo Singkep dr. Asri Wijaya mengatakan penerapan jam besuk belum pernah diberlakukan, sehingga warga bebas keluar masuk dan mengganggu kenyamanan pasien.

“RSUD Dabo Singkep sudah terakreditasi, maka kita harus mematuhi hal-hal yang harus diterapkan, termasuk jam besuk,” ujar Asri saat dijumpai di ruang kerjanya pada Kamis (1/2/2018).

Asri menjelaskan untuk meningkatkan mutu pelayanan dan kenyaman terhadap pasien yang dirawat, pihaknya sudah menerapkan jadwal jam besuk supaya pasien dapat beristirahat dengan baik. Selain itu pihaknya juga mengeluarkan ID Card.

“Secara teknis ada dua jenis tali ID Card, ID Card warna Biru khusus untuk keluarga pasien, artinya keluarga pasien yang menjaga pasien, maksimalnya dua orang. Untuk ID Card talinya berwarna Hijau khusus untuk tamu pasien,” jelasnya.

Ia menuturkan apabila ada orang yang berkunjung di luar besuk, pihak RSUD tetap memberikan izin. Dengan catatan orang tersebut harus meninggalkan identitas diri, seperti KTP, SIM atau tanda pengenal lainnya serta mengisi buku tamu yang telah disiapkan. Waktu yang diberikan juga hanya sebentar yakni 10 menit dengan batasan maksimal sebanyak tiga orang. Tapi tidak berlaku untuk pukul 21.00 WIB ke atas.

“Tidak ada toleransi untuk itu, namun keluarga pasien tetap kita panggil untuk menemui tamu yang berkunjung, siapa tahu ada hal yang harus disampaikan,” ucapnya.

Lebih jauh ia menerangkan, jadwal jam besuk siang dimulai dari pukul 11.00 WIB hingga pukul 14.00 WIB. Jam besuk sore dumulai dari pukul 17.00 hingga pukul 21.00 WIB. Pada jam besuk sore waktunya diberlakukan sedikit lebih panjang.

“Bagi pasien yang ada di ruang observasi UGD, ada pemberlakukan khusus dan tidak semua orang bisa menjenguk mengingat pasien dalam pengawasan dokter dan perawat. Kalaupun mau besuk mungkin hanya 1 orang saja,” imbuhnya.

Ia berharap terobosan baru tersebut bisa dimaklumi oleh para pengunjung maupun keluarga pasien yang sedang dirawat di RSUD Dabo Singkep. Langkah ini kata dia dilakukan semata-mata demi kesehatan dan kenyamanan pasien yang sedang dirawat.

Selain itu, anak umur di bawah usia 14 tahun yang mau menjenguk tidak diperbolehkan masuk ke dalam RSUD Dabo Singkep. “Anak usia di bawah umur tidak diizinkan masuk lagi untuk menjenguk pasien karena takut terserang bakteri,” tutupnya.

 

 
Penulis : Ruslan
Editor   : Roni Rumahorbo

Roni Rumahorbo

Recent Posts

Kolaborasi, Tantangan dan Etika dalam Peliputan Isu Lingkungan

Webinar Jurnalisme Lingkungan oleh LindungiHutan telah digelar pada 4-5 September 2024. LindungiHutan telah menyelenggarakan webinar…

3 jam ago

Lewat Kolaborasi dengan DATAYOO, Eratani Terapkan Precision Farming Berbasis Satelit

Jakarta, 19 September 2024 – Eratani, startup agritech yang menyediakan solusi pertanian holistik, resmi menjalin…

4 jam ago

PT Dua Samudera Perkasa Sukses Selenggarakan Diklat Mooring Unmooring dengan Port Academy

PT Dua Samudera Perkasa dengan bangga menggelar Diklat Mooring Unmooring bersertifikasi BNSP bekerja sama dengan…

10 jam ago

Maxy Academy Hadirkan Pelatihan “Digital Marketing 101” untuk Persiapkan Ahli Pemasaran Digital Masa Depan

Maxy Academy mengumumkan pelatihan terbaru bertajuk "Digital Marketing 101: Sosial Media Marketing (Daring)", yang dirancang…

11 jam ago

Halo Robotics Sukses Gelar Drone Talks @ The Mulia, Dorong Inovasi Keamanan dengan Otomasi & AI

Halo Robotics dengan bangga mengumumkan kesuksesan acara Drone Talks @ The Mulia yang diselenggarakan pada…

16 jam ago

Jelang Keputusan The Fed: Bitcoin Melonjak Hampir USD $60.000 Lagi

Harga Bitcoin kembali mengalami koreksi dan turun di bawah USD $60 ribu, menjelang keputusan suku bunga…

17 jam ago

This website uses cookies.