Categories: PEMKO BATAM

Rudi Ajak Seluruh Warga Batam Pakai Masker saat Keluar Rumah

BATAM-Wali Kota Batam, Muhammad Rudi mengingatkan seluruh warga Batam untuk selalu mengenakan masker ketika berada di luar rumah. Penggunaan masker dinilai penting untuk mencegah penularan corona virus disease (Covid-19) antar individu.

Organisasi kesehatan dunia (WHO) sudah mengeluarkan rekomendasi tertanggal 19 Maret 2020 tentang perlunya penggunaan masker di lingkungan komunitas, perawatan di rumah dan pengaturan kesehatan pada konteks Covid-19. Penggunaan masker diperuntukkan semua orang. Bagi warga yang sehat bisa mengenakan masker kain untuk meminimalisir terkena droplet dari orang sakit.

“Untuk mencegah penularan virus corona antara orang ke orang mari kita semua mengenakan masker. Selain itu ayo menjaga jarak dalam berinteraksi, dengan jarak minimal 1,5 meter,” kata Rudi usai rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah di Dataran Engku Putri Batam Centre, Selasa (7/4/2020).

Terkait penggunaan kewajiban menggunakan masker ini, Pemerintah Kota Batam sudah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 12 Tahun 2020 yang ditandatangani Walikota Batam. Surat ditujukan kepada Kepala OPD Se-Kota Batam, Pimpinan/Kepala Kantor Lembaga Pemerintah dan Swasta, serta Masyarakat se-Kota Batam

Dalam SE yang diterbitkan pada 06 April 2020 tersebut, disampaikan bahwa dalam rangka upaya percepatan penanganan dan pencegahan penyebarluasan wabah COVID-19 di Kota Batam, disebutkan beberapa point.

Pada Point pertama “setiap operator dan masyarakat pengguna jasa transportasi publik wajib menggunakan masker ketika melakukan aktifitas”.

Point kedua “Bagi umat yang melaksanakan aktifitas kerohanian agar tetap menggunakan masker ketika beribadah”.

Point ketiga “Bagi karyawan/karyawati kantor pemerintah maupun swasta serta pekerja kawasan industrial maupun Usaha kecil dan Mikro (UKM) wajib menggunakan masker ketika melakukan aktifitas di dalam maupun luar kantor.

Point keempat “Bagi masyarakat yang melakukan usaha atau aktifitas berinteraksi langsung dengan orang lain wajib menggunakan masker.

Sedangkan di point terakhir “Masker yang digunakan pada setiap individu tersebut agar dijaga kebersihan dan higienitasnya. Selain itu juga meminta masyarakat agar tetap menjaga kebersihan lingkungan dan meningkatkan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS), mencuci tangan dengan sabun dan meningkatkan kesehatan tubuh masing-masing.

Surat Edaran tersebut sudah ditindaklanjuti oleh Disnaker kepada seluruh pimpinan perusahaan yang ada di Kota Batam.

Selain Disnaker, Dinas Perhubungan juga membuat aturan khusus mengenai penggunaan masker ini. Kepala Dinas Perhubungan Kota Batam, Rustam Efendi mengatakan mulai 8 April semua pengguna jasa bus Trans Batam harus menggunakan masker.

“Demi menjaga diri kita dan memutuskan mata rantai penularan Covid-19, aturan ini kita berlakukan. Per 5 April kemarin, kami juga telah melengkapi petugas dengan alat perlindungan diri yaitu masker dan sarung tangan,” ujarnya.





(Ruslan)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Tragedi KM Putri Sakinah: Gerak Cepat Polda NTT, Penanganan Tuntas dan Transparan

Kupang, NTT, 14 Januari 2026 – Tragedi tenggelamnya kapal wisata semi-phinisi KM Putri Sakinah di perairan…

3 jam ago

KA Pandanwangi Tembus 1,15 Juta Penumpang di 2025, Andalan Mobilitas Wisata Tapal Kuda

Jember, Januari 2026 – Kinerja layanan KA Pandanwangi relasi Jember – Ketapang PP terus menunjukkan…

7 jam ago

Ini Tanggapan Bittime Terkait Dampak Inflasi Amerika Serikat dan Kebijakan Tarif Trump Pekan Ini

Jakarta, 13 Januari 2026 - Pasar aset kripto saat ini sedang berada dalam fase konsolidasi yang…

9 jam ago

Antisipasi Libur Isra Miraj 15–18 Januari, KAI Daop 1 Jakarta Sediakan 158 Ribu Tempat Duduk

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta mengantisipasi peningkatan mobilitas masyarakat pada libur…

16 jam ago

Optimasi Hilirisasi Bauksit Nasional, Ciptakan Nilai Tambah Hingga US$3,8 triliun

JAKARTA – Langkah Indonesia untuk meningkatkan nilai tambah dari sumber daya alam mineral bauksit, menjadi…

18 jam ago

Topremit Kembali Raih Award “Penyedia Jasa Transfer Terbaik 2025” dari BI

Topremit kembali menyabet penghargaan bergengsi dari Bank Indonesia sebagai ‘Penyedia Jasa Transfer Terbaik 2025’. Melalui acara…

1 hari ago

This website uses cookies.