Categories: BATAM

Rudi Akan Setujui UMSK Usulan Buruh

BATAM – Wali Kota Batam, Muhammad Rudi beberkan pangkal permasalahan upah minimum sektoral kota (UMSK) Batam antara pekerja dan pengusaha yang belum temui kesepakatan.

Menurut Rudi yang menjadi kendala masalah UMSK Batam dikarenakan para pengusaha yang tidak pernah hadir pada pertemuan yang membahas tentang besaran UMSK.

Hal itu disampaikan oleh Rudi saat menerima aksi damai serikat buruh Batam yang terdiri dari Federasi Serikat Pekerja Metal (FSPMI) dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) di depan balai kota Batam, Rabu (2/10/2019).

“Apa yang telah kalian maukan telah saya ikuti semuanya. Kalian minta tandatangan, saya tandatangani semua. Tetapi ada suatu hal yaitu upah sektoral yang pengusaha tidak pernah hadir,” terang Rudi kepada ribuan massa aksi serikat pekerja.

http://swarakepri.com/amsakar-janji-sampaikan-tuntutan-buruh-ke-pusat/

Menyikapi ketidak hadiran para pengusaha ini, Rudi telah meminta Kepala Dinas (Kadis) agar kembali mengundang para pelaku usaha tersebut untuk melakukan pembahasan UMSK bersama Pemerintah dan serikat pekerja.

Namun, lanjut Rudi, apabila nantinya para pengusaha tidak juga datang, maka ia akan menandatangani sendiri UMSK yang diminta oleh serikat pekerja.

“Saya sudah sampaikan kepada Kadis untuk mengundang para pengusaha. Tetapi kalau tidak mau juga saya akan tandatangani sendiri saja,” tegas Rudi.

https://swarakepri.com/kompak-polisi-dan-buruh-joged-bareng-saat-demo/

http://swarakepri.com/ribuan-buruh-batam-tagih-jokowi-revisi-pp-pengupahan/

Ditempat yang sama, Wakil Wali Kota Batam Amsakar Achmad mengungkapkan bahwa terkait masalah UMSK, pemko Batam telah berkali-kali melakukan pertemuan dengan perwakilan buruh. Tetapi selalu tidak menemukan kesepakatan antara serikat pekerja dengan pungusaha.

“Ini sudah berkali-kali kita melakukan pertemuan dengan kawan-kawan perburuhan tetapi selalu saja tidak ada kesepakatan antara serikat pekerja dengan pelaku pengusaha,” kata Amsakar.

Meski demikian, bagaimanapun hasil pertemuan tersebut tetap akan dilaporkan oleh Pemerintah Kota Batam kepada pemerintah Provinsi Kepulauan Riau sebagai bahan dalam penetapan UMSK di tingkat Provinsi.

“Hasil pembahasan yang dilakukan akan tetap dikirimkan ke Provinsi,” ujar Amsakar.

Kembali menurut Rudi, apa yang dilakukan oleh Pemerintah Kota terkait tuntutan UMSK oleh serikat buruh adalah demi tercapainya kehidupan yang layak para pekerja yang ada di Kota Batam.

“Semuanya ini kita lakukan tidak ada lain demi daerah kita tercinta dan kalian semua, mempunyai kehidupan yang layak, kita bangun kota Batam ini betul-betul menjadi Kota yang modern yang kita cintai semua,” tutup Rudi.

 

 

 

Penulis: Shafix

Editor: Abidin

Sholihul Abidin - SWARAKEPRI

Recent Posts

Solo Terintegrasi, Stasiun dan Terminal Terhubung, Efisienkan Perjalanan Masyarakat Pada Saat Lebaran

PT Kereta Api Indonesia (Persero) terus berkomitmen untuk meningkatkan pelayanan dan kemudahan bagi para pelanggan,…

9 jam ago

MAXY Academy Buka Sesi Konsultasi Gratis untuk Bantu Anak Muda Temukan Jalur Karier Digital

Jakarta, Kompas – Di tengah meningkatnya minat generasi muda untuk berkarier di dunia digital, masih…

13 jam ago

KA Bandara di Yogyakarta Catat Ketepatan Waktu 99,8% Selama Masa Angkutan Lebaran 2025

Yogyakarta — KA Bandara area Yogyakarta mencatat ketepatan waktu keberangkatan (on-time performance/OTP) yang sangat tinggi…

14 jam ago

Bitcoin Stabil di $84.000, Sentimen Pasar Masih Dibatasi Kekhawatiran Perang Dagang

Harga Bitcoin tercatat stabil pada level $84.447 pada Senin pagi (14/4), di tengah sentimen pasar…

20 jam ago

Mahasiswa Fashion Program BINUS UNIVERSITY Lakukan Immersion Trip ke Pekalongan: Mendalami Budaya, Menghidupkan Warisan dalam Karya

Dalam era globalisasi dan perkembangan industri fashion yang semakin dinamis, kebutuhan akan desainer yang tidak…

20 jam ago

Kuliner Favorit Keluarga: Bubur Ayam Jakarta 46 di Surabaya

Bubur Ayam Jakarta 46 di Surabaya jadi favorit keluarga karena menyajikan rasa autentik, topping lengkap,…

1 hari ago

This website uses cookies.