BATAM – Wali Kota Batam, Muhammad Rudi beberkan pangkal permasalahan upah minimum sektoral kota (UMSK) Batam antara pekerja dan pengusaha yang belum temui kesepakatan.
Menurut Rudi yang menjadi kendala masalah UMSK Batam dikarenakan para pengusaha yang tidak pernah hadir pada pertemuan yang membahas tentang besaran UMSK.
Hal itu disampaikan oleh Rudi saat menerima aksi damai serikat buruh Batam yang terdiri dari Federasi Serikat Pekerja Metal (FSPMI) dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) di depan balai kota Batam, Rabu (2/10/2019).
“Apa yang telah kalian maukan telah saya ikuti semuanya. Kalian minta tandatangan, saya tandatangani semua. Tetapi ada suatu hal yaitu upah sektoral yang pengusaha tidak pernah hadir,” terang Rudi kepada ribuan massa aksi serikat pekerja.
http://swarakepri.com/amsakar-janji-sampaikan-tuntutan-buruh-ke-pusat/
Menyikapi ketidak hadiran para pengusaha ini, Rudi telah meminta Kepala Dinas (Kadis) agar kembali mengundang para pelaku usaha tersebut untuk melakukan pembahasan UMSK bersama Pemerintah dan serikat pekerja.
Namun, lanjut Rudi, apabila nantinya para pengusaha tidak juga datang, maka ia akan menandatangani sendiri UMSK yang diminta oleh serikat pekerja.
“Saya sudah sampaikan kepada Kadis untuk mengundang para pengusaha. Tetapi kalau tidak mau juga saya akan tandatangani sendiri saja,” tegas Rudi.
https://swarakepri.com/kompak-polisi-dan-buruh-joged-bareng-saat-demo/
http://swarakepri.com/ribuan-buruh-batam-tagih-jokowi-revisi-pp-pengupahan/
Ditempat yang sama, Wakil Wali Kota Batam Amsakar Achmad mengungkapkan bahwa terkait masalah UMSK, pemko Batam telah berkali-kali melakukan pertemuan dengan perwakilan buruh. Tetapi selalu tidak menemukan kesepakatan antara serikat pekerja dengan pungusaha.
“Ini sudah berkali-kali kita melakukan pertemuan dengan kawan-kawan perburuhan tetapi selalu saja tidak ada kesepakatan antara serikat pekerja dengan pelaku pengusaha,” kata Amsakar.
Meski demikian, bagaimanapun hasil pertemuan tersebut tetap akan dilaporkan oleh Pemerintah Kota Batam kepada pemerintah Provinsi Kepulauan Riau sebagai bahan dalam penetapan UMSK di tingkat Provinsi.
“Hasil pembahasan yang dilakukan akan tetap dikirimkan ke Provinsi,” ujar Amsakar.
Kembali menurut Rudi, apa yang dilakukan oleh Pemerintah Kota terkait tuntutan UMSK oleh serikat buruh adalah demi tercapainya kehidupan yang layak para pekerja yang ada di Kota Batam.
“Semuanya ini kita lakukan tidak ada lain demi daerah kita tercinta dan kalian semua, mempunyai kehidupan yang layak, kita bangun kota Batam ini betul-betul menjadi Kota yang modern yang kita cintai semua,” tutup Rudi.
Penulis: Shafix
Editor: Abidin
Strategi Bisnis Makanan Menggunakan Teknologi & Inovasi Digital. Jakarta, 18 Februari 2025 – KADIN Indonesia…
Sebagai perusahaan fintech peer-to-peer lending berbasis di Jakarta, AsetKu secara konsisten melibatkan diri dalam program…
JAKARTA, 19 Februari 2025 - Perusahaan energi asal India, Thermax, mengungkapkan minatnya untuk bekerja sama…
Jakarta, Indonesia – Hokione, platform e-commerce terpercaya dari PT Mitra Cipta Hardi Elektrindo, menyediakan produk elektrikal…
Elon Musk menegaskan kesediaannya untuk membatalkan upayanya dalam mengakuisisi OpenAI jika perusahaan tersebut tetap mempertahankan…
Jakarta, 19 Februari 2025 – ASEAN Blue Innovation Expo and Business Matching dibuka hari ini…
This website uses cookies.