Categories: BATAM

Rudi Akan Setujui UMSK Usulan Buruh

BATAM – Wali Kota Batam, Muhammad Rudi beberkan pangkal permasalahan upah minimum sektoral kota (UMSK) Batam antara pekerja dan pengusaha yang belum temui kesepakatan.

Menurut Rudi yang menjadi kendala masalah UMSK Batam dikarenakan para pengusaha yang tidak pernah hadir pada pertemuan yang membahas tentang besaran UMSK.

Hal itu disampaikan oleh Rudi saat menerima aksi damai serikat buruh Batam yang terdiri dari Federasi Serikat Pekerja Metal (FSPMI) dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) di depan balai kota Batam, Rabu (2/10/2019).

“Apa yang telah kalian maukan telah saya ikuti semuanya. Kalian minta tandatangan, saya tandatangani semua. Tetapi ada suatu hal yaitu upah sektoral yang pengusaha tidak pernah hadir,” terang Rudi kepada ribuan massa aksi serikat pekerja.

http://swarakepri.com/amsakar-janji-sampaikan-tuntutan-buruh-ke-pusat/

Menyikapi ketidak hadiran para pengusaha ini, Rudi telah meminta Kepala Dinas (Kadis) agar kembali mengundang para pelaku usaha tersebut untuk melakukan pembahasan UMSK bersama Pemerintah dan serikat pekerja.

Namun, lanjut Rudi, apabila nantinya para pengusaha tidak juga datang, maka ia akan menandatangani sendiri UMSK yang diminta oleh serikat pekerja.

“Saya sudah sampaikan kepada Kadis untuk mengundang para pengusaha. Tetapi kalau tidak mau juga saya akan tandatangani sendiri saja,” tegas Rudi.

https://swarakepri.com/kompak-polisi-dan-buruh-joged-bareng-saat-demo/

http://swarakepri.com/ribuan-buruh-batam-tagih-jokowi-revisi-pp-pengupahan/

Ditempat yang sama, Wakil Wali Kota Batam Amsakar Achmad mengungkapkan bahwa terkait masalah UMSK, pemko Batam telah berkali-kali melakukan pertemuan dengan perwakilan buruh. Tetapi selalu tidak menemukan kesepakatan antara serikat pekerja dengan pungusaha.

“Ini sudah berkali-kali kita melakukan pertemuan dengan kawan-kawan perburuhan tetapi selalu saja tidak ada kesepakatan antara serikat pekerja dengan pelaku pengusaha,” kata Amsakar.

Meski demikian, bagaimanapun hasil pertemuan tersebut tetap akan dilaporkan oleh Pemerintah Kota Batam kepada pemerintah Provinsi Kepulauan Riau sebagai bahan dalam penetapan UMSK di tingkat Provinsi.

“Hasil pembahasan yang dilakukan akan tetap dikirimkan ke Provinsi,” ujar Amsakar.

Kembali menurut Rudi, apa yang dilakukan oleh Pemerintah Kota terkait tuntutan UMSK oleh serikat buruh adalah demi tercapainya kehidupan yang layak para pekerja yang ada di Kota Batam.

“Semuanya ini kita lakukan tidak ada lain demi daerah kita tercinta dan kalian semua, mempunyai kehidupan yang layak, kita bangun kota Batam ini betul-betul menjadi Kota yang modern yang kita cintai semua,” tutup Rudi.

 

 

 

Penulis: Shafix

Editor: Abidin

Sholihul Abidin - SWARAKEPRI

Recent Posts

Phantom Followers: Saat Angka Besar Tidak Menghasilkan Apa-Apa

Di sosial media seperti Instagram & TikTok, sering kita jumpai akun dengan followers sangat banyak,…

2 jam ago

Bukan Hanya Tren, Customer Experience Kini Jadi Pilar Pertumbuhan Bisnis

Jakarta, 17 September 2025 – Di tengah persaingan bisnis yang semakin ketat, perusahaan tidak lagi cukup…

5 jam ago

Touring Motor Aman dan Menyenangkan Bersama BRI Finance

Jakarta, 16 September 2025 – Touring dengan sepeda motor semakin digemari, terutama di kalangan generasi…

7 jam ago

Perjanjian Kerjasama Dinas Pendidikan Sumatera Selatan dengan Gamelab

Palembang, 1 September 2025 – Dunia pendidikan terus menghadapi tantangan baru di era digital. Transformasi…

7 jam ago

ASRI Hadirkan Program CUANTASTIC: Refer, Reward, Repeat

Siapa bilang cuan besar dari properti hanya bisa didapatkan agen profesional? Kini, semua orang punya…

12 jam ago

Hisense Luncurkan AC Fresh Air: Hadirkan Udara Sehat dan Nyaman di Rumah

Hisense menghadirkan inovasi terbaru melalui AC Fresh Air. Produk ini dirancang untuk memberikan pengalaman kenyamanan…

12 jam ago

This website uses cookies.