Categories: PEMKO BATAM

Rudi-Amsakar Terima Penghargaan Sebagai Insan Peduli Zakat

BATAM – Wali Kota Batam dan Wakil Wali Kota Batam, Muhammad Rudi dan Amsakar Achmad mendapat penghargaan sebagai Insan Peduli Zakat 2020. Penghargaan itu diserahkan saat peluncuran aplikasi BAZNAS di Kantor Wali Kota Batam, Kamis (4/3/2021).

Di kepemimpinan Rudi-Amsakar, pengelolaan zakat oleh BAZNAS Batam lebih terarah. Bahkan, potensi zakat di Batam terus mengalami kenaikan setelah adanya kebijakan pengelolaan zakat profesi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Batam. Terbaru, Rudi yang juga sebagai Kepala BP Batam menerapkan kebijakan sama di lingkungan BP Batam.

“Potensi zakat sangat tinggi, alhamdulillah kebijakan selama ini bisa meningkatkan potensi zakat yang nantinya disalurkan kepada penerima zakat sesuai ketentuan agama,” ujar Rudi.

Ia mengaku, melalui dua kebijakan pengelolaan zakat profesi bagi pegawai Pemko dan BP Batam, BAZNAS Batam mampu mengumpulkan Rp30 miliar. Namun, angka itu masih jauh dari potensi zakat di Batam yang diperkirakan mencapai Rp250 miliar.

“Semoga BAZNAS Batam makin gencar mengumpulkan potensi zakat di Batam demi menyejahterakan masyarakat Batam,” ujarnya.

Rudi mengungkapkan, data kemiskinan di Batam saat ini mencapai 41 ribu kepala keluarga atau 284 ribu jiwa. Ia berharap, melalui program BAZNAS, dapat membantu pemerintah dalam menangani persoalan kemiskinan di Batam.

“Mari ketuk hati kita untuk menyalurkan zakat. Mengurus orang miskin bukan hanya tugas pemerintah, tapi semua punya peran masing-masing,” kata Rudi.

Selain Rudi dan Amsakar, sejumlah pejabat lain juga mendapat penghargaan sebagai Insan Peduli Zakat 2020. Pejabat tersebut di antaranya Kepala Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Batam, Zulkarnain Umar, Sekretaris Daerah (Sekda) Batam, Jefridin Hamid, dan sejumlah pejabat lain.

Ketua Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Batam, Muhith Marzuki, menyampaikan apresiasi bagi insan peduli zakat. Dalam peluncuran aplikasi BAZNAS tersebut, ia mengatakan akan memudahkan muzaki dalam menunaikan kewajibannya. Ia mengaku, peluncuran aplikasi itu pula sebagai langkah BAZNAS menjawab tantangan di zaman serba digitalisasi.

“Apa yang telah kita inginkan maju di zaman digital, pada hari ini terlaksana. Kami hanya ingin memudahkan bagi muzaki,” katanya.

Aplikasi itu bisa diunduh melalui Play Store bagi pengguna Android. Sementara bagi pengguna iPhone, bisa melalui laman resmi BAZNAS Batam. Adapun kemudahan yang diberikan dalam aplikasi itu seperti informasi tentang zakat, kalkulator zakat, pembayaran zakat, dan info kegiatan.

“Semoga dengan peluncuran ini memudahkan dalam membayar zakat. Dan kami ucapkan terima kasih kepada Wali Kota Batam yang sudah mendukung semua program BAZNAS Batam,” katanya.

RED(r)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Pemesanan Tiket Kereta Api Bisa Dilakukan Lebih Dekat dengan Jadwal Keberangkatan

Palembang, 11 Juli 2025 - PT Kereta Api Indonesia (Persero) mulai tanggal 10 Juli 2025…

5 jam ago

Bangun Benteng Hijau, PT Hino Finance Indonesia Tanam Ribuan Mangrove di Wonorejo, Surabaya

Dalam rangka memperkuat komitmen terhadap keberlanjutan lingkungan, PT Hino Finance Indonesia berkolaborasi dengan LindungiHutan dalam…

9 jam ago

BRI Manajemen Investasi Sabet Dua Penghargaan Best Asset Manager dari Alpha Southeast Asia 2025

PT BRI Manajemen Investasi (BRI-MI) kembali mencatatkan prestasi membanggakan di tingkat regional. Dalam ajang Alpha…

9 jam ago

REA Berdayakan Lebih dari 600 Petani Swadaya di Kalimantan Timur untuk Kepatuhan EUDR dan Sertifikasi RSPO dengan Dukungan Teknis dari KOLTIVA

REA menjalankan program SHINES untuk mendukung lebih dari 600 petani swadaya di Kutai, Kalimantan Timur,…

10 jam ago

ANTAM Raih Apresiasi ICDX Berkat Komitmen Energi Bersih di UBPP Logam Mulia

PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) atau ANTAM memperoleh apresiasi dari Indonesia Commodity & Derivatives Exchange…

10 jam ago

Qi An Xin Mendalami Taktik APT ‘NightEagle’

Pada Pameran Keamanan Siber Pertahanan Internasional "CYDES 2025", perusahaan keamanan siber Qi An Xin untuk pertama…

10 jam ago

This website uses cookies.