Categories: PEMKO BATAM

Rudi-Amsakar Terima Penghargaan Sebagai Insan Peduli Zakat

BATAM – Wali Kota Batam dan Wakil Wali Kota Batam, Muhammad Rudi dan Amsakar Achmad mendapat penghargaan sebagai Insan Peduli Zakat 2020. Penghargaan itu diserahkan saat peluncuran aplikasi BAZNAS di Kantor Wali Kota Batam, Kamis (4/3/2021).

Di kepemimpinan Rudi-Amsakar, pengelolaan zakat oleh BAZNAS Batam lebih terarah. Bahkan, potensi zakat di Batam terus mengalami kenaikan setelah adanya kebijakan pengelolaan zakat profesi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Batam. Terbaru, Rudi yang juga sebagai Kepala BP Batam menerapkan kebijakan sama di lingkungan BP Batam.

“Potensi zakat sangat tinggi, alhamdulillah kebijakan selama ini bisa meningkatkan potensi zakat yang nantinya disalurkan kepada penerima zakat sesuai ketentuan agama,” ujar Rudi.

Ia mengaku, melalui dua kebijakan pengelolaan zakat profesi bagi pegawai Pemko dan BP Batam, BAZNAS Batam mampu mengumpulkan Rp30 miliar. Namun, angka itu masih jauh dari potensi zakat di Batam yang diperkirakan mencapai Rp250 miliar.

“Semoga BAZNAS Batam makin gencar mengumpulkan potensi zakat di Batam demi menyejahterakan masyarakat Batam,” ujarnya.

Rudi mengungkapkan, data kemiskinan di Batam saat ini mencapai 41 ribu kepala keluarga atau 284 ribu jiwa. Ia berharap, melalui program BAZNAS, dapat membantu pemerintah dalam menangani persoalan kemiskinan di Batam.

“Mari ketuk hati kita untuk menyalurkan zakat. Mengurus orang miskin bukan hanya tugas pemerintah, tapi semua punya peran masing-masing,” kata Rudi.

Selain Rudi dan Amsakar, sejumlah pejabat lain juga mendapat penghargaan sebagai Insan Peduli Zakat 2020. Pejabat tersebut di antaranya Kepala Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Batam, Zulkarnain Umar, Sekretaris Daerah (Sekda) Batam, Jefridin Hamid, dan sejumlah pejabat lain.

Ketua Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Batam, Muhith Marzuki, menyampaikan apresiasi bagi insan peduli zakat. Dalam peluncuran aplikasi BAZNAS tersebut, ia mengatakan akan memudahkan muzaki dalam menunaikan kewajibannya. Ia mengaku, peluncuran aplikasi itu pula sebagai langkah BAZNAS menjawab tantangan di zaman serba digitalisasi.

“Apa yang telah kita inginkan maju di zaman digital, pada hari ini terlaksana. Kami hanya ingin memudahkan bagi muzaki,” katanya.

Aplikasi itu bisa diunduh melalui Play Store bagi pengguna Android. Sementara bagi pengguna iPhone, bisa melalui laman resmi BAZNAS Batam. Adapun kemudahan yang diberikan dalam aplikasi itu seperti informasi tentang zakat, kalkulator zakat, pembayaran zakat, dan info kegiatan.

“Semoga dengan peluncuran ini memudahkan dalam membayar zakat. Dan kami ucapkan terima kasih kepada Wali Kota Batam yang sudah mendukung semua program BAZNAS Batam,” katanya.

RED(r)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Diperiksa Sebagai Terdakwa, Dju Seng Jelaskan Soal Izin Lahan di Tanjung Gundap Batam

BATAM - Sidang lanjutan perkara Dju Seng dalam kasus perusakan hutan lindung Tanjung Gundap IV…

2 jam ago

KAI Bandara Layani 3,48 Juta Penumpang pada Semester I 2026

PT Railink (KAI Bandara) mencatat telah melayani sebanyak 3.482.897 penumpang selama periode Januari hingga Juni…

3 jam ago

PF-Lestari, Inovasi Pertamina Foundation untuk Pemantauan Kehati Berbasis AI Raih APQA 2026

Di tengah meningkatnya kebutuhan transparansi, akurasi pelaporan, serta implementasi prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG),…

7 jam ago

Era Baru Diagnostik Penyakit Metabolik yang Lebih Personal Dikupas di Prodia Scientific Day 2026

Penyakit metabolik kini berkembang menjadi tantangan kesehatan yang semakin kompleks dan saling berkaitan. Kondisi seperti…

8 jam ago

PM Modi dan Prabowo Rayakan Persahabatan Indonesia-India Bersama Diaspora India

Presiden Prabowo Subianto dan Perdana Menteri India Narendra Modi menutup rangkaian agenda hari pertama kunjungan…

8 jam ago

Robotics Engineering Adalah Jurusan Masa Depan, Kenapa?

Transformasi digital di berbagai sektor, mulai dari manufaktur, otomotif, logistik, kendaraan listrik, smart mobility, hingga artificial intelligence…

9 jam ago

This website uses cookies.