Categories: BATAMPEMKO BATAM

Rudi dan Marlin Didaulat Sebagai Abah dan Umak Warga Banjar di Batam

BATAM – Wali Kota Batam Muhammad Rudi didaulat sebagai Abah (Bapak) warga Banjar yang ada di Kota Batam.

Kemudian Ketua TP-PKK Kota Batam yang juga Wakil Gubernur Kepri, Marlin Agustina Rudi didaulat sebagai Umak (Ibu).

Ketua Kerukunan Bubuhan Banjar (KBB) Provinsi Kepri, Pebrialin mengatakan gelar Abah dan Umak secara khusus diberikan kepada Wali Kota Batam dan Ketua TP-PKK, karena sebagai bentuk apresiasi kepada pemimpin Kota Batam.

“Abah dan Umak adalah orang tua, artinya Pak Rudi dan Ibu Marlin adalah orang tua, sebagai pengayom warga Banjar yang ada di Kota Batam,” kata Pebrialin, Sabtu (15/1/2021).

Pengangkatan Rudi dan Marlin sebagai Abah dan Umak tersebut juga bersamaan dengan peresmian Gor Olahraga sekaligus membuka turnamen bulu tangkis di Kampung Melayu, Batubesar.

Dalam sambutannya, Rudi pun menyambut baik atas kepercayaannya diangkat sebagai orang tua warga Banjar yang ada di Kota Batam.

Pada kesempatan itu, Rudi juga mengatakan bahwa Pemko Batam dan BP Batam saat ini tengah melakukan pembangunan sejumlah infrastruktur.

“Salah satunya adalah jalan di Batubesar ini yang akan kita perlebar,” kata Rudi.

Karena itu, pihaknya pun mengajak untuk semua masyarakat dapat mendukung pemerintah dalam membangun Kota Batam menjadi kota yang modern dan maju.

“Kita bangun Kota Batam pastinya menjadi lebih baik dan ekonominya terus meningkat,” ujarnya.

Sementara, Wakil Gubernur Kepri Marlin Agustina mengingatkan agar protokol kesehatan dapat terus dijalankan dengan baik.

“Acara sudah boleh dilakukan tapi protokol kesehatan jangan sampai diabaikan,” pesannya./MC Pemko Batam

Redaksi

Recent Posts

JackOne Band BRI Region 6/Jakarta 1 Raih Juara 3 dalam Band Competition Jakarta Economic Forum 2025

Prestasi membanggakan kembali diraih oleh insan BRIlian. JackOne Band, grup musik yang beranggotakan pekerja dari…

1 jam ago

Touzen Alias Ajun Dituntut 18 Tahun Penjara di Kasus Mini Lab Narkoba

BATAM - Touzen alias Ajun dituntut 18 Tahun penjara dan denda Rp3 Miliar pada kasus…

1 jam ago

BRI Branch Office Gunung Sahari Jakarta Jalin Kerja Sama Strategis dengan PT HIT International

Sebagai bentuk komitmen dalam memperkuat hubungan kemitraan dengan dunia usaha dan memperluas layanan keuangan bagi…

4 jam ago

KIK EBA Syariah BRI-MI JLB1 Jadi Tonggak Baru Investasi Syariah di Pasar Modal

JAKARTA - Perdana di Indonesia, produk Kontrak Investasi Kolektif Efek Beragun Aset Syariah (KIK EBA…

5 jam ago

BRI Region 6/Jakarta 1 Dukung Program Pemerintah Melalui Partisipasi dalam ASN Expo 2025

Jakarta, 13–14 November 2025 – BRI Region 6/Jakarta 1 turut berpartisipasi dalam gelaran ASN Expo…

7 jam ago

Mendorong UMKM Rental Motor Go Digital bersama YourBestie

Rental motor kini menjadi salah satu sektor transportasi yang tidak kalah penting dibandingkan rental mobil…

8 jam ago

This website uses cookies.