BATAM – Wali Kota Batam, Muhammad Rudi secara resmi meletakkan batu pertama pembangunan musala Al Karim di Kampung Tua Teluk Mata Ikan RT04/RW07, Sambau, Nongsa. Pembangunan rumah ibadah tersebut merupakan atas inisiatif masyarakat setempat.
Pemerintah Kota (Pemko) Batam akan mendukung penuh setiap pembangunan rumah ibadah. Namun pihaknya mengingatkan agar masyarakat bisa segera mengurus segala perizinannya. Seperti halnya terkait legalitas lahan yang akan di bangun musala tersebut.
“Legalitas ini sangat penting. Jangan sampai nanti bangunan sudah jadi, ternyata lahannya bermasalah,” kata Rudi, Minggu (30/8/2020).
Rudi yang juga sebagai Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam tersebut menjelaskan bahwa pihaknya akan memberikan legalitas lahan tersebut untuk dibangun musala. Tapi dengan catatan lahan tersebut belum dialokasikan untuk masyarakat ataupun investor.
Itu sebabnya ia meminta masyarakat untuk segera mengurus legalitas lahannya agar tidak ada timpang tindih di kemudian hari. Pemko Batam menurut juga tidak akan bisa membantu untuk pembangunan musala jika belum memiliki legalitas yang sah.
“Kenapa saya selalu tekankan agar rumah ibadah segera mengurus legalitas lahannya? Karena di Batam ini banyak rumah ibadah yang masih timpang tindih legalitas lahannya,” kata Rudi.
Kemudian Rudi juga meminta desain rumah ibadah yang akan dibangun harus melihat bagaimana kebutuhan dan perkembangan beberapa tahun ke depan. Sehingga nantinya saat jemaah terus bertambah tidak perlu lagi bongkar dan membangun yang lebih besar.
“Kalau perlu hari ini langsung dijadikan masjid, jangan musala. Karena ke depan pasti akan berkembang,” jelasnya.
Tokoh masyarakat Teluk Mata Ikan, Raja Abdul Gani mengatakan masyarkat tentu sangat berterimakasih atas dukungan yang diberikan Pemko dan BP Batam. Pihaknya juga memberikan apresiasi atas keperdulian Rudi selama ini kepada masyarakat.
“Mewakili masyarakat, saya mengucapkan banyak terimakasih karena bapak Rudi berkenan hadir di kampung kami dan mendukung penuh rencana pembangunan musala ini,” katanya.(red)
BATAM - NCB Interpol Indonesia mengungkapkan bahwa penangkapan 210 Warga Negara Asing(WNA) yang diduga terlibat…
BATAM – Direktorat Jenderal Imigrasi menangkap 210 warga negara asing (WNA) yang diduga terlibat dalam…
Di tengah dominasi film horor dewasa yang penuh teror gelap, sebuah oase kreatif muncul dari…
Kebijakan pemerintah Brasil yang menetapkan bea anti-dumping hingga US$670 per ton terhadap sejumlah produk baja…
PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 2 Bandung terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan keselamatan…
Jakarta (07/05), Dalam agenda tahunan ke-14 Jakarta Marketing Week 2026 (JAKMW-26), PT Jasa Marga (Persero)…
This website uses cookies.