Categories: BATAM

Rudi : Jalan Tol Batam Diutamakan untuk Kawasan Industri, Bandara Hingga Pelabuhan

BATAM-Wali Kota Batam Muhammad Rudi menyatakan bahwa pembangunan jalan tol di kota ini diutamakan untuk kepentingan industri, dari kawasan industri ke bandara dan pelabuhan.

“Fungsi utama jalan tol untuk kawasan industri,” katanya di Batam, Kepulauan Riau, Rabu (12/6/2019).

Jalan bebas hambatan ditujukan agar kendaraan pembawa bahan kebutuhan dan barang industri dapat lancar sampai tujuan, tidak terlambat akibat kemacetan di jalan.

“Tapi bukan itu (kebutuhan industri) saja, semua juga boleh. Makanya buka tol ke bandara, supaya tidak terlambat waktu,” kata Wali Kota.

Ia mengatakan pemerintah belum menentukan ruas yang akan digunakan untuk jalan tol.

Namun, Wali Kota berharap tol dibangun di jalan baru, bukan di jalan yang baru dilebarkan pemkot. “Kami minta di jalan baru, ataupun kalau mau tanah, kami bebaskan,” kata dia.

Ia mengatakan jalur jalan tol cukup dua hingga 3 jalur, tidak perlu terlalu banyak. “Karena jalan tol tidak perlu selebar ini, karena bebas hambatan, tidak boleh berhenti. Batam cukup dua lajur,” kata dia.

Sementara itu, Wali Kota mengatakan ingin mempercantik jalan di sekitar jalan utama, dengan membangun taman-taman yang asri.

Saat ini, sejumlah tanaman sudah menghiasi pinggir jalan, namun belum terlalu besar. Wali Kota menginstruksikan jajarannya untuk menambah pupuk agar tanaman lekas tumbuh.

“Kami kejar agar bisa lebih besar, karena mau pasang lampu hias. Lampu hias kalau tidak dibarengi pohon, tidak indah,” kata dia.

 

 

 

 

 

Artikel ini disadur dari https://kepri.antaranews.com/berita/57121/jalan-tol-batam-diutamakan-untuk-kawasan-industri

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

PTPN IV Hadirkan Saksi Ahli di Persidangan, Begini Tanggapan Kuasa Hukum KOPPSA-M

RIAU - Sidang gugatan PT Perkebunan Nusantara(PTPN) IV Regional 3 terhadap Koperasi Produsen Petani Sawit…

4 jam ago

Kunjungi Pulau Rempang, Begini Kata Menteri Transmigrasi

BATAM- Menteri Transmigrasi Republik Indonesia, Muhammad Iftitah Sulaiman Suryanagara melakukan kunjungan kerja ke Pulau Rempang,…

5 jam ago

Alasan Jaksa Belum Eksekusi Putusan Inkrah soal Barang Bukti Mikol Ilegal 1 Kontainer

BATAM - Barang bukti Minuman Beralkohol(Mikol) sebanyak 1 kontainer senilai Rp6,9 Miliar dalam perkara terpidana…

6 jam ago

Jennifer dan Rachel: Mahasiswa BINUS UNIVERSITY Raih Penghargaan di The World Universities Debating Championships 2025, Harumkan Nama Indonesia

Jennifer Marcellyn Cen dan Rachel Chen, mahasiswa Program Computer Science dan Information Systems BINUS University,…

7 jam ago

SEO Untuk YouTube: Strategi Jitu agar Video Banyak Penonton!

YouTube kini bukan lagi sekadar platform berbagi video saja. Dengan lebih dari 2,5 miliar pengguna…

8 jam ago

WIKA Beton Dukung Dekarbonisasi Lintas Sektoral Dalam Aksi Hari Sampah Nasional 2025

Peringati Hari Sampah Nasional 21 Februari 2025 WIKA Beton Pimpin Lintas Sektoral Tanam Mangrove di…

8 jam ago

This website uses cookies.