Categories: BATAMPEMKO BATAM

Rudi Tinjau Langsung Pembangunan Jalan di Belakang Padang

BATAM – Wali Kota Batam Muhammad Rudi meninjau langsung kemajuan pengembangan jalan di Kecamatan Belakang Padang, Minggu (28/11) sore.

Sudah umum diketahui, Rudi sangat fokus dalam mengembangkan infrastruktur Batam. Tidak hanya di pulau utama (Pulau Batam), namun juga hingga pulau-pulau penyangga. Pantauan di Belakangpadang ini, Rudi memantau pekerjaan di Jalan Merdeka.

“Kita berharap pekerjaan betul-betul sempurna, sehingga nanti masyarakat Belakang Padang bisa menikmati pembangunan yang telah dilakukan,” ucap Rudi.

“Memang ini program sudah dua tahun lalu, baru tahun ini dikerjakan karena kemarin covid,” kata dia.

Pembangunan jalan di Belakang Padang tahun ini, yakni pengembangan Jalan Merdeka dengan panjang 122 meter dengan lebar 7 meter yang dilengkapi pedestrian masing-masing setiap sisinya 1,5 meter.

Pengembangan lainnya yakni pembangunan jalan lingkar dengan panjang 980 meter dengan lebar 4 meter.

“Kami ngecek kesiapan atau sudah berapa persen proses pembangunan jalan yang telah kita anggarkan 2021,” ujar dia.

Untuk pengerjaan tahun anggaran 2021 kini sudah hampir selesai. Rudi mengungkapkan sengaja ia mengecek langsung agar pembangunan dapat berjalan sesuai rencana.

“Saya ingin setelah selesai tidak terjadi masalah antara lain tersumbat dan segala macam,” imbuhnya.

Kemudian, ia ingin memastikan pembangunan Belakang Padang dapat diketahui secara terukur. Sebelumnya, Pemko Batam sendiri telah memiliki rencana pembangunan yang utuh bagi infrastruktur Belakang Padang.

“Rupanya masih butuh sekitar dua tahun ke depan lagi, 2022 dan 2023 supaya seluruh jalan utama dan jalan akses keperumahan bisa tersemenisasi semua,” pungkasnya./MC Pemko Batam

Redaksi

Recent Posts

JackOne Band BRI Region 6/Jakarta 1 Raih Juara 3 dalam Band Competition Jakarta Economic Forum 2025

Prestasi membanggakan kembali diraih oleh insan BRIlian. JackOne Band, grup musik yang beranggotakan pekerja dari…

2 jam ago

Touzen Alias Ajun Dituntut 18 Tahun Penjara di Kasus Mini Lab Narkoba

BATAM - Touzen alias Ajun dituntut 18 Tahun penjara dan denda Rp3 Miliar pada kasus…

2 jam ago

BRI Branch Office Gunung Sahari Jakarta Jalin Kerja Sama Strategis dengan PT HIT International

Sebagai bentuk komitmen dalam memperkuat hubungan kemitraan dengan dunia usaha dan memperluas layanan keuangan bagi…

5 jam ago

KIK EBA Syariah BRI-MI JLB1 Jadi Tonggak Baru Investasi Syariah di Pasar Modal

JAKARTA - Perdana di Indonesia, produk Kontrak Investasi Kolektif Efek Beragun Aset Syariah (KIK EBA…

6 jam ago

BRI Region 6/Jakarta 1 Dukung Program Pemerintah Melalui Partisipasi dalam ASN Expo 2025

Jakarta, 13–14 November 2025 – BRI Region 6/Jakarta 1 turut berpartisipasi dalam gelaran ASN Expo…

8 jam ago

Mendorong UMKM Rental Motor Go Digital bersama YourBestie

Rental motor kini menjadi salah satu sektor transportasi yang tidak kalah penting dibandingkan rental mobil…

9 jam ago

This website uses cookies.