Categories: BATAM

Salat Idul Adha Berjemaah, Pemko Batam Ingatkan Protokol Kesehatan

BATAM – Pemerintah Kota (Pemko) Batam mengizinkan umat Islam untuk melaksanakan salat Idul Adha 1441 H/2020 digelar berjemaah di lapangan, masjid, musola ataupun juga ruangan.

Namun dengan catatan tetap mematuhi dan memperhatikan protokol kesehatan. Sebagaimana sesuai Surat Edaran Wali Kota Batam No 14/KESRA/Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Salat Idul Adha dan Penyembelihan Hewan Kurban.

Wali Kota Batam, Muhammad Rudi mengatakan ada beberapa hal yang harus diperhatikan oleh penyelenggara atau panitia sebelum menggelar salat Idul Adha secara berjamaah. Diantaranya adalah menyiapkan petugas untuk melakukan pengawasan penerapan protokol kesehatan di area tempat pelaksanaan salat.

“Melakukan pembersihan dan disinfektan di area tempat pelaksanaan salat Idul Adha,” kata Rudi, Rabu (22/7/2020).

Kemudian membatasi jumlah pintu atau jalur keluar dan masuk tempat pelaksanaan guna memudahkan penerapan dan pengawasan protokol kesehatan. Kemudian juga menyediakan fasilitas cuci tangan, sabun atau sanitizer di setiap pintu ke luar dan pintu masuk.

“Panitia juga harus menyediakan alat pengecekan suhu. Jika ditemukan jemaah dengan suhu lebih dari 37,5 derajad celcius maka tidak diperkenankan masuk dalam area tempat pelaksanaan,” kata Rudi.

Rudi juga menghimbau agar menerapkan pembatasan jarak dengan memberikan tanda khusus minimal satu meter. Selain itu juga mempersingkat pelaksanaan salat dan khutbah Idul Adha tanpa mengurangi ketentuan syarat dan rukunnya.

Penyelenggara juga wajib mengimbau kepada masyarakat tentang protokol kesehatan sebelum melaksanakan salat. Seperti jemaah harus sehat, membawa sajadah atau alas masing-masing dan menggunakan masker sejak ke luar rumah dan selama berada di area tempat pelaksanaan.

“Para jemaah wajib menjaga kebersihan tangan dengan mencuci tangan dengan sabun atau sanitizer,” jelasnya.

Bagi anak-anak, masyarakat lanjut usia dan orang memiliki sakit bawaan yang beresiko tinggi Covid-19 diimbau untuk tidak mengikuti pelaksanaan salat Idul Adha. Panitia diharapkan juga tidak mewadahi sumbangan atau sedekah dengan cara menjalankan kotak infaq. Sebab sangat rawan terhadap penularan Covid-19.(red)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Lebih dari Sekadar Jual-Beli Alat Tulis, Tokojadi Buka Ruang Promosi Gratis Bagi Pelanggan

Melanjutkan semangat tahun akselerasi yang didasari nilai integritas, Tokojadi kembali meluncurkan inisiatif baru yang berfokus…

3 jam ago

RevComm Tunjuk Hargunadi Soemantri sebagai Country Manager Indonesia

Jakarta, 14 Januari 2026 — RevComm Inc., perusahaan asal Jepang penyedia solusi AI Voice Analytics, MiiTel, resmi menunjuk Hargunadi…

5 jam ago

Menelusuri Tambang Pasir Darat Ilegal dan Cut and Fill di Batam (1)

BATAM - Penambangan pasir darat ilegal dan Cut and Fill(penggalian dan penimbunan untuk meratakan  permukaan…

5 jam ago

Tragedi KM Putri Sakinah: Gerak Cepat Polda NTT, Penanganan Tuntas dan Transparan

Kupang, NTT, 14 Januari 2026 – Tragedi tenggelamnya kapal wisata semi-phinisi KM Putri Sakinah di perairan…

13 jam ago

KA Pandanwangi Tembus 1,15 Juta Penumpang di 2025, Andalan Mobilitas Wisata Tapal Kuda

Jember, Januari 2026 – Kinerja layanan KA Pandanwangi relasi Jember – Ketapang PP terus menunjukkan…

17 jam ago

Ini Tanggapan Bittime Terkait Dampak Inflasi Amerika Serikat dan Kebijakan Tarif Trump Pekan Ini

Jakarta, 13 Januari 2026 - Pasar aset kripto saat ini sedang berada dalam fase konsolidasi yang…

19 jam ago

This website uses cookies.