JAKARTA – Sejumlah orang yang mengatasnamakan Gerakan Mahasiswa Pemerhati Listrik Nasional (Gema PLN) menggelar aksi di kantor PLN Pusat, Jl. Trunojoyo Blok M I/135 Jakarta Selatan, Rabu (5/7/2023).
Dalam mimbar bebas yang mereka gelar di depan gedung PLN Pusat dan pengawalan ketat aparat kepolisian, demonstran mendesak mengusung sejumlah isu yang mereka tuding terjadi di dalam perusahaan setrum tersebut.
Bahkan massa sempat melakukan aksi bakar ban di depan kantor yang berhadapan langsung dengan markas Baharkam Polri.
“Usut Dugaan Korupsi Program Kompor Induksi atau Kompor Listrik yang dibatalkan PLN sepihak, karena diduga anggaran miliaran rupiah sudah digelontorkan dan pertanggungjawabannya tidak jelas,” teriak MA Hasan, koordinator aksi dalam orasinya.
Selain itu, mereka juga minta usut tuntas dugaan kolusi dan korupsi di balik kebijakan Holding Sub Holding (HSH) yang mulai diberlakukan per 1 Januari 2023 lalu
“Kami juga minta aparat penegak hukum mengusut kolusi dan dugaan suap antara PLN dengan sejumlah oknum Anggota Komisi VI dan VII DPR RI dalam urusan mutasi pegawai yang dikenal dengan Atas Permintaan Sendiri (APS) dan tangkap oknum EVP yang diduga menjadi penghubung antara PLN dengan oknum Anggota DPR RI,” teriak Hasan.
Selain itu, Gema PLN juga meminta BPK RI mengaudit dugaan korupsi program konversi kendaraan listrik, termasuk pembangunan stasiun pengisian kendaraan listrik umum (SPKLU) di seluruh Indonesia.
“Selama kepemimpinan Darmawan Prasodjo, kami mendapat informasi yang bersangkutan selalu bersikap arogan dan otoriter, kerap mengedepankan nepotisme dalam menjalankan tugas, serta lebih cenderung menomorsatukan pencitraan berbalut berbagai penghargaan, padahal kinerja PLN selama kepemimpinannya bobrok,” imbuh mahasiswa.
Lewat mimbar bebas, mereka juga meminta aparat penegak hukum mengusut dugaan ‘cawe-cawe’ Dirut PLN dalam penandatanganan sejumlah kontrak kerja di Sub Holding khususnya di PLN Nusantara Power, PLN Indonesia Power dan PLN Icon Plus.
“Dari semua yang kami sampaikan, kami mendesak KPK, Kejaksaan Agung dan Bareskrim Polri untuk mengusut, memeriksa dan menangkap Darmawan Prasodjo dalam sejumlah kasus dugaan korupsi seperti kompor induksi, konversi kendaraan listrik, pembangunan SPKLU dan anggaran entertain terkait penghargaan yang patut dicurigai sebagai pencintraan berbayar,” pungkas Hasan.
Page: 1 2
PT Bambang Djaja, pabrik trafo terkemuka di Indonesia, dengan bangga memperkenalkan trafo kering sebagai solusi…
LINGGA – Menyambut Tahun Baru Imlek 2025 yang jatuh pada 29 Januari mendatang, suasana malam…
Pendiri CLAV Digital, Andrea Wiwandhana, menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada para korban kebakaran yang baru-baru ini…
Swarga Suites Bali Besrawa resmi memulai tahap awal proyek perluasannya melalui upacara groundbreaking yang menjadi…
Jakarta, 16 Januari 2025 - Bitcoin kembali menarik perhatian dunia setelah berhasil menembus angka psikologis…
Casa Domaine akan menghadirkan 2 Show Unit Premium Luxury pada awal Tahun 2025 ini. Kedua…
This website uses cookies.