Selain Penjara dan Denda, Dju Seng Juga Dituntut Ganti Rugi Rp23,7 Miliar atas Kerusakan Mangrove
BATAM – Jaksa Penuntut Umum(JPU) menuntut terdakwa Dju Seng selama 2 tahun penjara dan denda Rp1 Miliar dalam berkas perkara perseorangan kasus dugaan perusakan hutan lindung Tanjung Gundap IV Batam. Tuntutan dibacakan JPU dari Kejaksaan Agung pada persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Batam, Kamis 20 Agustus 2026 malam. Selain menuntut Dju Seng dalam berkas … Lanjutkan membaca Selain Penjara dan Denda, Dju Seng Juga Dituntut Ganti Rugi Rp23,7 Miliar atas Kerusakan Mangrove
Salin dan tempelkan URL ini ke dalam WordPress Anda untuk sematkan
Salin dan tempelkan kode ini ke dalam situs Anda untuk disematkan