Categories: PERISTIWA

Sembilan Anggota Keluarga Meninggal Usai Santap Mi yang Disimpan Selama Setahun

SWARAKEPRI.COM-Setidaknya sembilan anggota keluarga di China meninggal, setelah mereka memakan mi buatan sendiri yang disimpan dalam freezer selama satu tahun.

Mi itu dilaporkan mengandung tepung jagung terfermentasi, sehingga meracuni satu keluarga tersebut dengan senyawa asam bongkrek.

Semua berawal ketika keluarga yang berlokasi di Jixi, Provinsi Heilongjiang, memakan hidangan China yang disebut Suantangzi, pada 5 Oktober.

Tujuh orang dewasa yang memakan makanan tradisional itu jatuh sakit dan kemudian meninggal lima hari kemudian, dilaporkan Daily Mirror Selasa (20/10/2020).

Kemudian dua orang lainnya, dengan salah satunya diidentifikasi bernama Li, mengembuskan napas terakhir pada Senin, seperti dikutip Daily Star (19/10/2020).

Untungnya, tiga anak di keluarga tersebut selamat setelah menolak memakan mi itu, karena mereka mengaku rasanya tidak enak.

Gao Fei, direktur keselamatan makanan di Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (CDC) Heilongjiang menyatakan, racun karena asam bongkrek sangatlah fatal.

Dia menerangkannya racunnya sudah menginfeksi beberapa jam setelahnya, di mana penderita bisa mengalami sakit perut hingga berkeringat.

“Racun itu bisa menyebabkan kerusakan serius pada organ manusia seperti hati, ginjal, jantung, dan otak,” kata Gao kepada China News Service.

Gao menjelaskan saat ini, tidak ada penawar racun untuk asam bongkrek. Begitu terpapar, dia menyebut tingkat kematiannya antara 40-100 persen.

Dia menerangkan asam bongkrek, yang diproduksi dari kelapa difermentasi, bahkan tahan ketika dipanaskan dalam suhu tinggi.

Bongkrek, yang biasanya dipergunakan sebagai bahan baku tempe bongkrek, dilarang di Indonesia karena bertanggung jawab atas banyak kematian.

Antara 1951 sampai 1975, setiap tahun di Indonesia tercatat terdapat 288 kasus keracunan dan 34 korban meninggal akibat tempe bongkrek.



Sumber: Kompas.com

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Fakta Baru di Sidang Dju Seng, PH Jelaskan Soal Surat BP Batam ke KLHK

BATAM - Sidang perkara Dju Seng pada kasus dugaan perusakan hutan lindung Tanjung Gundap IV…

6 menit ago

Diperiksa Sebagai Terdakwa, Dju Seng Jelaskan Soal Izin Lahan di Tanjung Gundap Batam

BATAM - Sidang lanjutan perkara Dju Seng dalam kasus dugaan perusakan hutan lindung Tanjung Gundap…

3 jam ago

KAI Bandara Layani 3,48 Juta Penumpang pada Semester I 2026

PT Railink (KAI Bandara) mencatat telah melayani sebanyak 3.482.897 penumpang selama periode Januari hingga Juni…

5 jam ago

PF-Lestari, Inovasi Pertamina Foundation untuk Pemantauan Kehati Berbasis AI Raih APQA 2026

Di tengah meningkatnya kebutuhan transparansi, akurasi pelaporan, serta implementasi prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG),…

9 jam ago

Era Baru Diagnostik Penyakit Metabolik yang Lebih Personal Dikupas di Prodia Scientific Day 2026

Penyakit metabolik kini berkembang menjadi tantangan kesehatan yang semakin kompleks dan saling berkaitan. Kondisi seperti…

10 jam ago

PM Modi dan Prabowo Rayakan Persahabatan Indonesia-India Bersama Diaspora India

Presiden Prabowo Subianto dan Perdana Menteri India Narendra Modi menutup rangkaian agenda hari pertama kunjungan…

10 jam ago

This website uses cookies.