Categories: BATAM

Seminggu Pasca Digerebek Polisi, Pingpong di Hotel Planet Dikabarkan Kembali Buka

BATAM – Jajaran Polda Kepri melakukan penggerebekan di diskotek Hotel Planet Holiday Batam pada Selasa(7/4/2020) lalu.

Penggerebekan tersebut dipimpin langsung oleh Direskrimsus Polda Kepri Kombes Hanny Hidayat dan Dansat Brimob Kombes M Rendra Salipu.

Dalam penggerebekan tersebut ditemukan puluhan orang tepergok asyik sedang dugem dan mengabaikan maklumat Kapolri soal physical distancing. Beberapa diantaranya bahkan terindikasi positif menggunakan narkoba.

Semingu pasca penggerebekan tersebut, permainan bola pingpong di lantai 7 Hotel yang berada di kawasan Jodoh ini dikabarkan kembali buka mulai malam ini, Rabu(15/4/2020).

Menurut narasumber terpercaya Swarakepri, permainan bola pingpong kembali buka di ruangan VIP Room di lantai 7 Hotel tersebut.

“Iya bang, mulai hari ini kembali buka,” ujar narasumber yang tidak bersedia namanya dipublikasikan, Rabu malam.

Meski demikian, ia mengungkapkan diskotek yang berada di hotel tersebut masih tutup pasca penggerebakan seminggu lalu.

“Diskotek masih tutup bang, baru di lantai 7 yang sudah buka,” bebernya.

Baca Juga :

Saat berita ini diunggah, tim Swarakepri masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak Kepolisian Polresta Barelang dan Polda Kepri.

Seperti diketahui Kapolri Jenderal Idham Azis mengeluarkan maklumat terkait penyebaran virus corona (Covid-19) pada tanggal 19 Maret 2020.

Adapun isi Maklumat Kapolri Nomor Mak/2/III/2020 adalah sebagai berikut:

  1. Bahwa mempertimbangkan situasi nasional terkait dengan cepatnya penyebaran Covid-19, maka pemerintah telah mengeluarkan kebijakan dalam rangka penanganan secara baik, cepat, dan tepat agar penyebarannya tidak meluas dan berkembang menjadi gangguan terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat.
  2. Bahwa untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat, Polri senantiasa mengacu asas keselamatan rakyat merupakan hukum tertinggi (Salus Populi Suprema Lex Esto), dengan ini Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia mengeluarkan Maklumat:

a. baik di tempat umum maupun di lingkungan sendiri, yaitu:

1) Pertemuan sosial, budaya, keagamaan dan aliran kepercayaan dalam bentuk seminar, lokakarya, sarasehan dan kegiatan lainnya yang sejenis

2) Kegiatan konser musik, pekan raya, festival, bazaar, pasar malam, pameran, dan resepsi keluarga

3) Kegiatan olahraga, kesenian, dan jasa hiburan

4) Unjuk rasa, pawai, dan karnaval; serta

5) Kegiatan lainnya yang menjadikan berkumpulnya massa.

b. Tetap tenang dan tidak panik serta lebih meningkatkan kewaspadaan di lingkungan masing-masing dengan selalu mengikuti informasi dan imbauan resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah;

c. Apabila dalam keadaan mendesak dan tidak dapat dihindari, kegiatan yang melibatkan banyak orang dilaksanakan dengan tetap menjaga jarak dan wajib mengikuti prosedur pemerintah terkait pencegahan penyebaran Covid-19

d. Tidak melakukan pembelian dan atau menimbun kebutuhan bahan pokok maupun kebutuhan masyarakat lainnya secara berlebihan

e. Tidak terpengaruh dan menyebarkan berita-berita dengan sumber tidak jelas yang dapat menimbulkan keresahan di masyarakat dan

f. Apabila ada informasi yang tidak jelas sumbernya dapat menghubungi kepolisian setempat

  1. Bahwa apabila ditemukan perbuatan yang bertentangan dengan Maklumat ini, maka setiap anggota Polri wajib melakukan tindakan kepolisian yang diperlukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
  2. Demikian Maklumat ini disampaikan untuk diketahui dan dipatuhi oleh seluruh masyarakat.

(Redaksi)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Bulan Syawal dan Kearifan Lokal: 5 Tips Mengadakan Halalbihalal yang Tak Terlupakan

Bulan Syawal, yang sering disebut sebagai bulan kemenangan, menjadi momen spesial bagi umat Muslim untuk…

6 jam ago

Definisi Smart Meeting Room

Dalam artikel yang ditulis oleh Melvin Halpito, Managing Director MLV Teknologi, berjudul “The Definition of…

7 jam ago

Lintasarta Jaga Keandalan Layanan Digital Strategis Selama Libur Lebaran 2025

Jakarta, 10 April 2025 – Lintasarta berhasil menjaga keandalan dan kelancaran layanan digital selama periode…

10 jam ago

Pelatihan Pengawas K3 Migas Online Putaran Kedua, Dorong Peningkatan Keselamatan Lapangan

Setelah sukses menyelenggarakan pelatihan tahap pertama, Energy Academy kembali menggelar Pelatihan Pengawas K3 Migas secara…

11 jam ago

Port Academy Luncurkan Pelatihan Customs

Dalam rangka mendukung kelancaran dan kepatuhan proses ekspor-impor di Indonesia, Port Academy resmi meluncurkan program…

14 jam ago

LindungiHutan dan BATS Consulting Bahas Assurance AA1000 untuk Laporan Keberlanjutan

LindungiHutan bersama BATS Consulting sukses menggelar webinar bertajuk "Dari Sustainability Report ke ESG Excellence: Peran…

18 jam ago

This website uses cookies.