Categories: PERISTIWA

Seorang Kakek Ditemukan Tewas Membusuk di Kebun Jati

JENEPONTO – Seorang kakek ditemukan tewas membusuk di kebun jati Dusun Karampuang, Desa Garasikang, Kecamatan Bangkala Barat, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan. Mayat tersebut pertama kali ditemukan oleh seorang gembala kerbau pada pukul 16.00 Wita Jumat, (20/1/2017) lalu.

Awalnya mayat ini ditemukan tanpa identitas hingga akhirnya aparat kepolisian setempat tiba di lokasi dan mengevakuasi korban ke Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Allu.

“Pengembala kerbau yang temukan karena dia cium bau busuk,” kata Daeng Naba, warga setempat, Sabtu (21/1/2017).

Saat ditemukan jasad korban sudah tidak utuh lagi dan sebagian telah menjadi tulang belulang, sehingga tidak bisa dikenali. Jasad menggunakan baju putih, celana hitam, dan membawa sarung kotak-kotak coklat putih. Di duga mayat tersebut meninggal dua pekan lalu.

Aparat kepolisian yang melakukan penyelidikan akhirnya berhasil mengungkap identitas korban dalam jangka waktu tujuh jam. Jasad korban diketahui bernama Masing Daeng Talli (65) warga Dusun Labua, Desa Jenetallasa, Kecamatan Bangkala.

Dari penyelidikan yang dipimpin Iptu Muh. Adam, Wakil Kepala Kepolisian Sektor (Wakapolsek) Bangka, terungkap bahwa korban tewas dikeroyok oleh puluhan kerabatnya sendiri.

“Motifnya karena aib dan korban sudah menjadi buron oleh keluarganya sejak puluhan tahun lalu,” kata Adam.

Polisi mengamankan tiga orang tersangka pembunuhan masin-masing LT (45) dan ST (35) warga Buttalimbua, Kelurahan Bontorannu, Kecamatan Bangkala serta SR (42) warga Dusun Labua, Desa Jenetallasa, Kecamatan Bangkala.

Pengeroyokan tersebut disebabkan, korban selama ini buron oleh kerabatnya sendiri lantaran menghamili anak kandungnya berinisial SA pada dua puluh tahun silam sejak tahun 1997.

“Setelah dilakukan penyelidikan korban dibunuh dengan cara dikeroyok berdasarkan keterangan dari salah seorang tersangka pelaku pengoroyakan berjumlah dua puluh satu orang,” kata Kapolres Jeneponto AKBP Henry Susanto saat dikonfirmasi.

“Ada pun motifnya korban dianggap melanggar adat dengan melakukan pelecehan seksual terhadap anak kandung pada tahun 1997 silam,” tambah dia.

Sementara SA sendiri dinikahi oleh kerabatnya sendiri demi menutupi aib keluarga dan saat ini menetap di Desa Tamanroya, Kecamatan Tamalatea, Kabupaten Jenelonto.

 

 
Sumber : KOMPAS

Roni Rumahorbo

Recent Posts

Top Up EA Sports untuk Mendukung Pengembangan Tim dan Pemain

Bermain game sepak bola terasa lebih seru ketika karakter yang dimainkan terus berkembang dan memiliki…

2 jam ago

BPR KS Gebrak Pasar Finansial Digital: Luncurkan SmartGrow dan SmartLoan Melalui Pengalaman Sinematik di Bandung

Simak keseruan peluncuran SmartGrow & SmartLoan BPR KS di Bandung! Nikmati bunga yang dibayarkan harian…

11 jam ago

Polisi Lidik Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Charisma School,Terlapor Diperiksa

BATAM - Penyelidikan kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Pengelola Charisma School Batam(CSB) pada…

24 jam ago

PT JUP Melakukan Perawatan IPA Hutan Kota, Pelanggan Diimbau Menyiapkan Cadangan Air Selama Pasokan Terganggu

PAM JAYA menginformasikan kepada pelanggan bahwa akan dilakukan pekerjaan perawatan Instalasi Pengolahan Air (IPA) Hutan…

1 hari ago

Terjerat Kasus Sabu dan Liquid Vape, Amelia Agustina Dituntut 9 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

BATAM - Terdakwa kasus narkotika jenis sabu(Golongan I) 2,89 gram dan catridge vape(Golongan II) 12…

1 hari ago

BRI Bukukan Kontribusi Pajak Terbesar di Industri Keuangan Indonesia, Dukung Pembangunan Nasional Bersama Danantara

Bertepatan dengan peringatan Hari Pajak Nasional yang diperingati setiap 14 Juli, PT Bank Rakyat Indonesia…

1 hari ago

This website uses cookies.