Categories: PERISTIWA

Seorang Kakek Ditemukan Tewas Membusuk di Kebun Jati

JENEPONTO – Seorang kakek ditemukan tewas membusuk di kebun jati Dusun Karampuang, Desa Garasikang, Kecamatan Bangkala Barat, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan. Mayat tersebut pertama kali ditemukan oleh seorang gembala kerbau pada pukul 16.00 Wita Jumat, (20/1/2017) lalu.

Awalnya mayat ini ditemukan tanpa identitas hingga akhirnya aparat kepolisian setempat tiba di lokasi dan mengevakuasi korban ke Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Allu.

“Pengembala kerbau yang temukan karena dia cium bau busuk,” kata Daeng Naba, warga setempat, Sabtu (21/1/2017).

Saat ditemukan jasad korban sudah tidak utuh lagi dan sebagian telah menjadi tulang belulang, sehingga tidak bisa dikenali. Jasad menggunakan baju putih, celana hitam, dan membawa sarung kotak-kotak coklat putih. Di duga mayat tersebut meninggal dua pekan lalu.

Aparat kepolisian yang melakukan penyelidikan akhirnya berhasil mengungkap identitas korban dalam jangka waktu tujuh jam. Jasad korban diketahui bernama Masing Daeng Talli (65) warga Dusun Labua, Desa Jenetallasa, Kecamatan Bangkala.

Dari penyelidikan yang dipimpin Iptu Muh. Adam, Wakil Kepala Kepolisian Sektor (Wakapolsek) Bangka, terungkap bahwa korban tewas dikeroyok oleh puluhan kerabatnya sendiri.

“Motifnya karena aib dan korban sudah menjadi buron oleh keluarganya sejak puluhan tahun lalu,” kata Adam.

Polisi mengamankan tiga orang tersangka pembunuhan masin-masing LT (45) dan ST (35) warga Buttalimbua, Kelurahan Bontorannu, Kecamatan Bangkala serta SR (42) warga Dusun Labua, Desa Jenetallasa, Kecamatan Bangkala.

Pengeroyokan tersebut disebabkan, korban selama ini buron oleh kerabatnya sendiri lantaran menghamili anak kandungnya berinisial SA pada dua puluh tahun silam sejak tahun 1997.

“Setelah dilakukan penyelidikan korban dibunuh dengan cara dikeroyok berdasarkan keterangan dari salah seorang tersangka pelaku pengoroyakan berjumlah dua puluh satu orang,” kata Kapolres Jeneponto AKBP Henry Susanto saat dikonfirmasi.

“Ada pun motifnya korban dianggap melanggar adat dengan melakukan pelecehan seksual terhadap anak kandung pada tahun 1997 silam,” tambah dia.

Sementara SA sendiri dinikahi oleh kerabatnya sendiri demi menutupi aib keluarga dan saat ini menetap di Desa Tamanroya, Kecamatan Tamalatea, Kabupaten Jenelonto.

 

 
Sumber : KOMPAS

Roni Rumahorbo

Recent Posts

Trading Bukan Spekulasi: FLOQ Dorong Pendekatan Risk Management untuk Investor Kripto Baru

Harga Bitcoin Menembus US$81,000 di dalam kisaran hari. Volatilitas pasar memberikan opsi bagi investor untuk…

49 menit ago

Efba Kosmetindo Dorong Standar Baru Brand Skincare

Memasuki tahun 2026, keberhasilan sebuah brand kecantikan tidak lagi ditentukan oleh sekadar memiliki izin BPOM,…

4 jam ago

Awal 2026 Positif, Pembiayaan Multiguna BRI Finance Tumbuh 37,47%

PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”), anak usaha BRI Group, mencatatkan pertumbuhan positif di segmen…

5 jam ago

Psikologi BINUS University Kupas Konflik Sosial Era Digital

Transformasi digital telah membawa perubahan besar dalam pola komunikasi dan interaksi masyarakat. Kehadiran media sosial,…

5 jam ago

Pekan Halal Indonesia 2026 Integrasikan Industri Halal dan Pendidikan Global dalam Satu Platform Strategis

Launching Pekan Halal Indonesia (PHI) 2026 dan EduNation Festival telah sukses diselenggarakan di Aula Graha…

7 jam ago

BRI Finance Hadir di BRI Consumer Expo 2026 Medan, Tawarkan Solusi Pembiayaan Kompetitif

PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”) turut berpartisipasi dalam ajang BRI Consumer Expo 2026 “Goes…

8 jam ago

This website uses cookies.