JAKARTA-Warga Indonesia berprofesi sebagai asisten rumah tangga di Singapura mengaku telah menuangkan urine, air liur dan darah haidnya ke nasi dan air minum majikan.
Hal itu dia lakukan supaya majikannya tunduk pada perkataannya dan tidak mempersoalkan kerjanya.
Asisten rumah tangga bernama Diana berusia 30 tahun juga mengaku telah mencuri uang majikannya yang total jumlahnya 13,300 dollar Singapura.
Diana mencuri uang itu dari kotak penyimpanan uang yang kode rahasianya dia dapatkan dengan mengintip majikannya memutar kode rahasia kotak itu di kamar tidur.
Aksi pencurian dia lakukan dari Agustus 2017 hingga Juni 2018.
Keluarga majikan melaporkan perbuatan Diana ke polisi pada Oktober 2019.
Pengadilan di Singapura pada hari Senin, 13 Januari 2020 menghukum Diana penjara selama 6 bulan dan 7 minggu.
Diana tanpa pendamping, melalui penterjemah di pengadilan mengakui perbuatannya. Dia menyebut dirinya sudah bercerai. Dia mengatakan dirinya juga tidak pernah melakukan kejahatan di Indonesia.
Atas perbuatannya itu, Diana menyatakan permohonan maaf kepada majikan.
Diana menyatakan keluarganya dalam kesulitan di Indonesia, sehingga nekad mencuri uang majikannya. Untuk kejahatan ini, asisten rumah tangga ini diancam hukuman tujuh tahun penjara dan didenda.
Sumber: Tempo.co
Jakarta, 13–14 November 2025 – BRI Region 6/Jakarta 1 turut berpartisipasi dalam gelaran ASN Expo…
Rental motor kini menjadi salah satu sektor transportasi yang tidak kalah penting dibandingkan rental mobil…
Gelaran ALFI CONVEX 2025 pertama resmi dibuka dan berhasil menarik lebih dari 2000 pengunjung di…
Jakarta, 8 November 2025 – Yayasan Inovasi Teknologi Indonesia (INOTEK), berkolaborasi dengan Yayasan Indonesia Setara,…
JAKARTA, Selasa 11 November 2025 – Sebagai AI Factory dari Indosat Ooredoo Hutchison (IOH) Group,…
BRI Branch Office Jatinegara menyelenggarakan kegiatan Tenant Gathering yang bertempat di Mall Basura City, Jakarta…
This website uses cookies.