JAKARTA-Warga Indonesia berprofesi sebagai asisten rumah tangga di Singapura mengaku telah menuangkan urine, air liur dan darah haidnya ke nasi dan air minum majikan.
Hal itu dia lakukan supaya majikannya tunduk pada perkataannya dan tidak mempersoalkan kerjanya.
Asisten rumah tangga bernama Diana berusia 30 tahun juga mengaku telah mencuri uang majikannya yang total jumlahnya 13,300 dollar Singapura.
Diana mencuri uang itu dari kotak penyimpanan uang yang kode rahasianya dia dapatkan dengan mengintip majikannya memutar kode rahasia kotak itu di kamar tidur.
Aksi pencurian dia lakukan dari Agustus 2017 hingga Juni 2018.
Keluarga majikan melaporkan perbuatan Diana ke polisi pada Oktober 2019.
Pengadilan di Singapura pada hari Senin, 13 Januari 2020 menghukum Diana penjara selama 6 bulan dan 7 minggu.
Diana tanpa pendamping, melalui penterjemah di pengadilan mengakui perbuatannya. Dia menyebut dirinya sudah bercerai. Dia mengatakan dirinya juga tidak pernah melakukan kejahatan di Indonesia.
Atas perbuatannya itu, Diana menyatakan permohonan maaf kepada majikan.
Diana menyatakan keluarganya dalam kesulitan di Indonesia, sehingga nekad mencuri uang majikannya. Untuk kejahatan ini, asisten rumah tangga ini diancam hukuman tujuh tahun penjara dan didenda.
Sumber: Tempo.co
Palembang, 11 Juli 2025 - PT Kereta Api Indonesia (Persero) mulai tanggal 10 Juli 2025…
Dalam rangka memperkuat komitmen terhadap keberlanjutan lingkungan, PT Hino Finance Indonesia berkolaborasi dengan LindungiHutan dalam…
PT BRI Manajemen Investasi (BRI-MI) kembali mencatatkan prestasi membanggakan di tingkat regional. Dalam ajang Alpha…
REA menjalankan program SHINES untuk mendukung lebih dari 600 petani swadaya di Kutai, Kalimantan Timur,…
PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) atau ANTAM memperoleh apresiasi dari Indonesia Commodity & Derivatives Exchange…
Pada Pameran Keamanan Siber Pertahanan Internasional "CYDES 2025", perusahaan keamanan siber Qi An Xin untuk pertama…
This website uses cookies.