JAKARTA-Warga Indonesia berprofesi sebagai asisten rumah tangga di Singapura mengaku telah menuangkan urine, air liur dan darah haidnya ke nasi dan air minum majikan.
Hal itu dia lakukan supaya majikannya tunduk pada perkataannya dan tidak mempersoalkan kerjanya.
Asisten rumah tangga bernama Diana berusia 30 tahun juga mengaku telah mencuri uang majikannya yang total jumlahnya 13,300 dollar Singapura.
Diana mencuri uang itu dari kotak penyimpanan uang yang kode rahasianya dia dapatkan dengan mengintip majikannya memutar kode rahasia kotak itu di kamar tidur.
Aksi pencurian dia lakukan dari Agustus 2017 hingga Juni 2018.
Keluarga majikan melaporkan perbuatan Diana ke polisi pada Oktober 2019.
Pengadilan di Singapura pada hari Senin, 13 Januari 2020 menghukum Diana penjara selama 6 bulan dan 7 minggu.
Diana tanpa pendamping, melalui penterjemah di pengadilan mengakui perbuatannya. Dia menyebut dirinya sudah bercerai. Dia mengatakan dirinya juga tidak pernah melakukan kejahatan di Indonesia.
Atas perbuatannya itu, Diana menyatakan permohonan maaf kepada majikan.
Diana menyatakan keluarganya dalam kesulitan di Indonesia, sehingga nekad mencuri uang majikannya. Untuk kejahatan ini, asisten rumah tangga ini diancam hukuman tujuh tahun penjara dan didenda.
Sumber: Tempo.co
Layanan SIP Trunk adalah layanan telepon yang dilakukan melalui jaringan internet, layanan SIP Trunk menjadi…
Harga minyak mentah West Texas Intermediate (WTI) mencatatkan kenaikan tipis sebesar 14 sen, atau 0,2%,…
Musik telah menjadi bagian penting dari kehidupan sehari-hari, dan dengan kemajuan teknologi, mendengarkan musik semakin…
BATAM - Kepala Badan Pengusahaan Batam (BP Batam), Muhammad Rudi menerima sekaligus mendengarkan paparan Laporan…
Jakarta, 19 November 2024 - Berdasarkan data dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), pertumbuhan transaksi…
Indonesia Blockchain Week (IBW) 2024 sukses diselenggarakan pada 19 November 2024 di The Ritz-Carlton Pacific…
This website uses cookies.