BATAM – Setalah resmi ditekennya keputusan menutup kegiatan belajar mengajar di sekolah, Pemerintah Kota (Pemko) didesak untuk menutup seluruh tempat hiburan malam di Batam.
Hal ini disampaikan Ketua Pengurus Wilayah (PW) Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kepri, Rahmad Budi Harto, Senin (16/03/2020) sore.
Ia mengatakan, penutupan ini bertujuan untuk mengurangi pergerakan massa atau potensi berkumpulnya warga demi memutus mata rantai penyebaran COVID-19.
“Imbauannya untuk menjauhi pusat keramaian. Untuk titik penyebaran paling berbahaya, itu di tempat hiburan malam. Jadi kami minta segera ditutup juga,” kata dia kepada Swarakepri saat ditemui.
Ia menerangkan, tempat hiburan malam itu sesak padat dan sulit terkontrol untuk penyebarannya. Apalagi seperti diketahui banyak pengunjung yang memang datang dari daerah luar.
“Batam ini banyak kunjungan Wisatawan Manacanegara (wisman), siapa menjamin bersih? Begini, daerah lain sudah ambil langkah ini. Sementara seharusnya kalau serius mencegah, Batam harusnya lebih dulu, karena wilayah rawan,” lanjutnya.
Rahmad yakin betul pemerintah sepakat dengan desakan GP Ansor ini. Sebab katanya, virus ini juga mengancam kemashalatan umat.
“Logikanya, jika sekolah libur, kenapa tempat hiburan tutup? Di Singapura saja tempat ibadah juga sementara waktu begitu. Ini masalah kesatuan bangsa, kepentingan banyak orang,” pungkasnya.
(Elang)
PT Metropolitan Land Tbk dengan kode emiten MTLA menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST)…
Libur panjang sering dianggap sebagai periode yang menguntungkan bagi pelaku usaha. Aktivitas masyarakat meningkat, pusat…
BATAM – Sebuah perusahaan manufaktur asal Tiongkok tengah menjadi sorotan publik akibat pemberlakuan jam kerja…
Memperingati Hari Idul Adha 1447 Hijriah, PT SUCOFINDO (PERSERO) melaksanakan kegiatan penyembelihan hewan kurban secara…
Dalam upaya menjaga kesehatan sekaligus mempererat kebersamaan antarpekerja, manajemen BRI Region 6/Jakarta 1 menggelar kegiatan…
BATAM - Kepala Badan Pendapatan Daerah(Bapenda) Kota Batam, Raja Azmansyah menegaskan bahwa PT Kerabat Budi…
This website uses cookies.