Categories: KEPRI

Setiap Hotel di Kepri Wajib Memiliki Sertifikat Halal

TANJUNGPINANG-Kementerian Agama Republik Indonesia menegaskan bahwa setiap hotel-hotel di Provinsi Kepri diwajibkan untuk dapat memiliki sertifikasi halal.

Pasalnya, keberadaan hotel yang bersertifikasi halal ini sangat penting bagi masyarakat khususnya pada makanan dan minuman yang ada restoran hotel.

Hal ini disampaikan Kepala Sub Bidang Pengawasan Produk dan Jasa Halal Kementerian Agama Republik Indonesia Bukhori Muslim saat melakukan survei produk hotel di Provinsi Kepri, Jum’at (2/8/2019) lalu.

“Keberadaan hotel yang bersertifikasi halal ini sangat dibutuhkan apalagi bagi masyarakat yang notabene tamu hotel untuk menyantap hidangan di restoran hotel tersebut,” ungkap Bukhori Muslim.

Menurut Bukhori, untuk di kota Tanjungpinang sendiri saat ini pihaknya melakukan survei dan sosialisasi pada dua hotel terbesar dan ramai pengunjung seperti hotel CK dan Aston.

“Dan setelah survei tersebut kami dapati kedua hotel tersebut sudah tersertifikasi halal dan dipastikan menyajikan makanan yang halal bagi pelanggan dan tidak menyajikan makanan non halal,” tegas Bukhori.

Selain kedua hotel tersebut, Bukhori melanjutkan pihaknya akan berupaya melakukan sosialisasi dan survei tak hanya di hotel besar namun semua hotel di Provinsi Kepri.

“Kita harapkan hingga Oktober 2019 mendatang, semua hotel di Provinsi Kepri memiliki sertifikasi halal baik itu pada makanan maupun pelayanan,” ungkap Bukhori.

Melalui survei ini juga kita lakukan untuk memastikan bahwa hotel yang dihuni masyarakat muslim mendapatkan makanan dan pelayanan yang halal pula.

“Ditambah lagi sesuai undang-undang setiap Hotel yang ada di Indonesia wajib bersertifikasi halal agar dapat memberikan kenyamanan bagi masyarakat muslim,” ujar Bukhori.

Jika pun ada hotel yang menyediakan makanan non halal bagi masyarakat non muslim tapi juga wajib menyediakan dapur khusus dan restoran khusus beserta barang-bataba khusus hingga tukang masak khusus untuk menyediakan makanan halal.

“Jadi dua restoran, tukang masak yg berbeda,alat msak yang berbeda dan alat makan yang berbeda pula untuk menjamin kehalalan nya,” tegas Bukhori Muslim.

 

 

 

 

 

Artikel ini disadur dari https://kepriprov.go.id/home/berita/3228

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Nuriswan Tuding Mustaqim CS Dalang Penyebab Gugatan PTPN IV Terhadap KOPPSA-M

BATAM - Ketua Koperasi Produsen Petani Sawit Makmur (KOPPSA-M), Nuriswan menuding Mustaqim CS selaku pengurus…

48 menit ago

Gelar RAT di Pekanbaru, KOPPSA-M Hasilkan 7 Poin Keputusan

RIAU - Koperasi Produsen Petani Sawit Makmur (KOPSA-M) menggelar Rapat Anggota Tahunan(RAT) di Hotel Aryaduta…

2 jam ago

Implementasi Intraday Short Selling di BEI, Peluang dan Tantangan

JAKARTA - Short Selling merupakan transaksi penjualan Efek dengan kondisi Efek tersebut tidak dimiliki oleh…

1 hari ago

Patuhi Instruksi Megawati, Bupati Pelalawan Tak Ikut Retret di Magelang

RIAU - Ketua Umum PDIP Megawati Soekarno Putri menginstruksikan agar seluruh kepala daerah dan wakil…

1 hari ago

Tanamkan Rasa Cinta Kasih kepada Siswa, Yayasan Kurnia Salam Beri Bantuan ke Panti Asuhan

RIAU - Taman Kanak-kanak dan PAUD Kurnia Salam Kubang Jaya Kecamatan Siak Hulu Kabupaten Kampar,…

1 hari ago

KAI Kembali Mengimbau Masyarakat Waspada Penipuan Berkedok Rekrutmen

PT Kereta Api Indonesia (Persero) kembali mengingatkan masyarakat untuk terus waspada terhadap segala bentuk penipuan…

1 hari ago

This website uses cookies.