Categories: KEPRI

Setiap Hotel di Kepri Wajib Memiliki Sertifikat Halal

TANJUNGPINANG-Kementerian Agama Republik Indonesia menegaskan bahwa setiap hotel-hotel di Provinsi Kepri diwajibkan untuk dapat memiliki sertifikasi halal.

Pasalnya, keberadaan hotel yang bersertifikasi halal ini sangat penting bagi masyarakat khususnya pada makanan dan minuman yang ada restoran hotel.

Hal ini disampaikan Kepala Sub Bidang Pengawasan Produk dan Jasa Halal Kementerian Agama Republik Indonesia Bukhori Muslim saat melakukan survei produk hotel di Provinsi Kepri, Jum’at (2/8/2019) lalu.

“Keberadaan hotel yang bersertifikasi halal ini sangat dibutuhkan apalagi bagi masyarakat yang notabene tamu hotel untuk menyantap hidangan di restoran hotel tersebut,” ungkap Bukhori Muslim.

Menurut Bukhori, untuk di kota Tanjungpinang sendiri saat ini pihaknya melakukan survei dan sosialisasi pada dua hotel terbesar dan ramai pengunjung seperti hotel CK dan Aston.

“Dan setelah survei tersebut kami dapati kedua hotel tersebut sudah tersertifikasi halal dan dipastikan menyajikan makanan yang halal bagi pelanggan dan tidak menyajikan makanan non halal,” tegas Bukhori.

Selain kedua hotel tersebut, Bukhori melanjutkan pihaknya akan berupaya melakukan sosialisasi dan survei tak hanya di hotel besar namun semua hotel di Provinsi Kepri.

“Kita harapkan hingga Oktober 2019 mendatang, semua hotel di Provinsi Kepri memiliki sertifikasi halal baik itu pada makanan maupun pelayanan,” ungkap Bukhori.

Melalui survei ini juga kita lakukan untuk memastikan bahwa hotel yang dihuni masyarakat muslim mendapatkan makanan dan pelayanan yang halal pula.

“Ditambah lagi sesuai undang-undang setiap Hotel yang ada di Indonesia wajib bersertifikasi halal agar dapat memberikan kenyamanan bagi masyarakat muslim,” ujar Bukhori.

Jika pun ada hotel yang menyediakan makanan non halal bagi masyarakat non muslim tapi juga wajib menyediakan dapur khusus dan restoran khusus beserta barang-bataba khusus hingga tukang masak khusus untuk menyediakan makanan halal.

“Jadi dua restoran, tukang masak yg berbeda,alat msak yang berbeda dan alat makan yang berbeda pula untuk menjamin kehalalan nya,” tegas Bukhori Muslim.

 

 

 

 

 

Artikel ini disadur dari https://kepriprov.go.id/home/berita/3228

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Teknologi AI dan Blockchain Mengubah Lanskap Kewirausahaan Sosial di TBN Asia Conference 2024

TBN Asia Conference 2024 yang berlangsung dari 12 hingga 14 September 2024 di Begonia Pavilion,…

2 jam ago

Kolaborasi, Tantangan dan Etika dalam Peliputan Isu Lingkungan

Webinar Jurnalisme Lingkungan oleh LindungiHutan telah digelar pada 4-5 September 2024. LindungiHutan telah menyelenggarakan webinar…

8 jam ago

Lewat Kolaborasi dengan DATAYOO, Eratani Terapkan Precision Farming Berbasis Satelit

Jakarta, 19 September 2024 – Eratani, startup agritech yang menyediakan solusi pertanian holistik, resmi menjalin…

9 jam ago

PT Dua Samudera Perkasa Sukses Selenggarakan Diklat Mooring Unmooring dengan Port Academy

PT Dua Samudera Perkasa dengan bangga menggelar Diklat Mooring Unmooring bersertifikasi BNSP bekerja sama dengan…

15 jam ago

Maxy Academy Hadirkan Pelatihan “Digital Marketing 101” untuk Persiapkan Ahli Pemasaran Digital Masa Depan

Maxy Academy mengumumkan pelatihan terbaru bertajuk "Digital Marketing 101: Sosial Media Marketing (Daring)", yang dirancang…

16 jam ago

Halo Robotics Sukses Gelar Drone Talks @ The Mulia, Dorong Inovasi Keamanan dengan Otomasi & AI

Halo Robotics dengan bangga mengumumkan kesuksesan acara Drone Talks @ The Mulia yang diselenggarakan pada…

21 jam ago

This website uses cookies.