Categories: KEPRI

Setiap Hotel di Kepri Wajib Memiliki Sertifikat Halal

TANJUNGPINANG-Kementerian Agama Republik Indonesia menegaskan bahwa setiap hotel-hotel di Provinsi Kepri diwajibkan untuk dapat memiliki sertifikasi halal.

Pasalnya, keberadaan hotel yang bersertifikasi halal ini sangat penting bagi masyarakat khususnya pada makanan dan minuman yang ada restoran hotel.

Hal ini disampaikan Kepala Sub Bidang Pengawasan Produk dan Jasa Halal Kementerian Agama Republik Indonesia Bukhori Muslim saat melakukan survei produk hotel di Provinsi Kepri, Jum’at (2/8/2019) lalu.

“Keberadaan hotel yang bersertifikasi halal ini sangat dibutuhkan apalagi bagi masyarakat yang notabene tamu hotel untuk menyantap hidangan di restoran hotel tersebut,” ungkap Bukhori Muslim.

Menurut Bukhori, untuk di kota Tanjungpinang sendiri saat ini pihaknya melakukan survei dan sosialisasi pada dua hotel terbesar dan ramai pengunjung seperti hotel CK dan Aston.

“Dan setelah survei tersebut kami dapati kedua hotel tersebut sudah tersertifikasi halal dan dipastikan menyajikan makanan yang halal bagi pelanggan dan tidak menyajikan makanan non halal,” tegas Bukhori.

Selain kedua hotel tersebut, Bukhori melanjutkan pihaknya akan berupaya melakukan sosialisasi dan survei tak hanya di hotel besar namun semua hotel di Provinsi Kepri.

“Kita harapkan hingga Oktober 2019 mendatang, semua hotel di Provinsi Kepri memiliki sertifikasi halal baik itu pada makanan maupun pelayanan,” ungkap Bukhori.

Melalui survei ini juga kita lakukan untuk memastikan bahwa hotel yang dihuni masyarakat muslim mendapatkan makanan dan pelayanan yang halal pula.

“Ditambah lagi sesuai undang-undang setiap Hotel yang ada di Indonesia wajib bersertifikasi halal agar dapat memberikan kenyamanan bagi masyarakat muslim,” ujar Bukhori.

Jika pun ada hotel yang menyediakan makanan non halal bagi masyarakat non muslim tapi juga wajib menyediakan dapur khusus dan restoran khusus beserta barang-bataba khusus hingga tukang masak khusus untuk menyediakan makanan halal.

“Jadi dua restoran, tukang masak yg berbeda,alat msak yang berbeda dan alat makan yang berbeda pula untuk menjamin kehalalan nya,” tegas Bukhori Muslim.

 

 

 

 

 

Artikel ini disadur dari https://kepriprov.go.id/home/berita/3228

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Penampakan Cut and FIll Proyek Green Medina di Batu Besar Nongsa Batam (3)

BATAM - Badan Pendapatan Daerah(Bapenda) Kota Batam saat ini masih melakukan investigasi terkait perizinan Cut…

7 jam ago

Program Immersion BINUS @Bekasi ke Wuhan: Menembus Batas dan Mengasah Kompetensi Global

Bekasi, Februari 2026 — Di tengah persaingan global yang semakin mengglobal, dunia bisnis kini lebih…

7 jam ago

KAI Daop 9 Jember Gelar Diklap Refreshing PPKA, Perkuat Kompetensi Pengatur Perjalanan Kereta Api

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 9 Jember menggelar Pendidikan dan Pelatihan (Diklap) Refreshing…

12 jam ago

Mempertemukan Ekosistem Logistik dan Keuangan dalam ION: Sorotan Business Matching Hari Kedua IEF 2026

Ajang tahunan Indonesia Economic Forum (IEF) ke-12 di ARTOTEL Suites Mangkuluhur menjadi momentum penting bagi…

12 jam ago

Polisi Segera Panggil Terlapor Kasus Pengeroyokan Sopir Lori di Pelabuhan Roro Telaga Punggur

BATAM - Penyidik Unit V Tindak Pidana Tertentu(Tipidter) Satreskrim Polresta Barelang masih melakukan penyelidikan kasus…

12 jam ago

Iftar sebagai Gaya Hidup Urban Jakarta, TMG Hotel Tebet Hadir sebagai Destinasi Baru Berbuka Puasa

Menjelang bulan suci Ramadan, TMG Hotel Tebet, Marclan Collection, menghadirkan pengalaman Iftar yang mengangkat kebersamaan,…

13 jam ago

This website uses cookies.