Categories: KEPRI

Setiap Hotel di Kepri Wajib Memiliki Sertifikat Halal

TANJUNGPINANG-Kementerian Agama Republik Indonesia menegaskan bahwa setiap hotel-hotel di Provinsi Kepri diwajibkan untuk dapat memiliki sertifikasi halal.

Pasalnya, keberadaan hotel yang bersertifikasi halal ini sangat penting bagi masyarakat khususnya pada makanan dan minuman yang ada restoran hotel.

Hal ini disampaikan Kepala Sub Bidang Pengawasan Produk dan Jasa Halal Kementerian Agama Republik Indonesia Bukhori Muslim saat melakukan survei produk hotel di Provinsi Kepri, Jum’at (2/8/2019) lalu.

“Keberadaan hotel yang bersertifikasi halal ini sangat dibutuhkan apalagi bagi masyarakat yang notabene tamu hotel untuk menyantap hidangan di restoran hotel tersebut,” ungkap Bukhori Muslim.

Menurut Bukhori, untuk di kota Tanjungpinang sendiri saat ini pihaknya melakukan survei dan sosialisasi pada dua hotel terbesar dan ramai pengunjung seperti hotel CK dan Aston.

“Dan setelah survei tersebut kami dapati kedua hotel tersebut sudah tersertifikasi halal dan dipastikan menyajikan makanan yang halal bagi pelanggan dan tidak menyajikan makanan non halal,” tegas Bukhori.

Selain kedua hotel tersebut, Bukhori melanjutkan pihaknya akan berupaya melakukan sosialisasi dan survei tak hanya di hotel besar namun semua hotel di Provinsi Kepri.

“Kita harapkan hingga Oktober 2019 mendatang, semua hotel di Provinsi Kepri memiliki sertifikasi halal baik itu pada makanan maupun pelayanan,” ungkap Bukhori.

Melalui survei ini juga kita lakukan untuk memastikan bahwa hotel yang dihuni masyarakat muslim mendapatkan makanan dan pelayanan yang halal pula.

“Ditambah lagi sesuai undang-undang setiap Hotel yang ada di Indonesia wajib bersertifikasi halal agar dapat memberikan kenyamanan bagi masyarakat muslim,” ujar Bukhori.

Jika pun ada hotel yang menyediakan makanan non halal bagi masyarakat non muslim tapi juga wajib menyediakan dapur khusus dan restoran khusus beserta barang-bataba khusus hingga tukang masak khusus untuk menyediakan makanan halal.

“Jadi dua restoran, tukang masak yg berbeda,alat msak yang berbeda dan alat makan yang berbeda pula untuk menjamin kehalalan nya,” tegas Bukhori Muslim.

 

 

 

 

 

Artikel ini disadur dari https://kepriprov.go.id/home/berita/3228

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Kedubes India dan Indoindians Siap Gelar ASEAN-India Spring Bazaar 2025 di Jakarta: Perayaan Budaya, Seni, dan Persahabatan Regional

Dalam semangat mempererat hubungan persahabatan dan kerja sama antara negara-negara Asia Tenggara dan India, Kedutaan…

2 jam ago

10 Alasan Mengapa Harus Berbelanja Online Sepeda & Aksesoris di Rodalink

Berbelanja sepeda dan aksesoris secara online semakin menjadi pilihan utama bagi banyak orang. Namun, memilih…

3 jam ago

Peran Teknologi AV dalam Manajemen Krisis dan Kolaborasi: Meningkatkan Strategi Komunikasi dan Respons

Artikel "The Role of AV Technology in Crisis Management and Collaboration" oleh Melvin Halpito, Managing…

3 jam ago

Indonesia International Cat Conference & Exhibition (IICCE) 2025

Dibawah kepemimpinan Danny R. Sultoni sebagai Direktur Penyelenggara dan Dr. M. Munawaroh, MM selaku Ketua…

4 jam ago

Mendesain Ruang untuk Brainstorming Kelompok yang Efektif: Menciptakan Lingkungan yang Mendorong Kreativitas dan Kolaborasi

Artikel "Designing Spaces for Effective Group Brainstorming" oleh Melvin Halpito, Managing Director MLV Teknologi, membahas…

8 jam ago

BINUS @Bekasi Bukan Sekadar Kampus, Tapi Solusi Masa Depan SDM Indonesia

Indonesia tengah menghadapi tekanan ekonomi yang kompleks dan multidimensi. Ketidakstabilan global yang dipicu oleh ketegangan…

2 hari ago

This website uses cookies.