BATAM – Penyelidikan kasus pengeroyokan sopir lori bernama Sukarman oleh sejumlah oknum Petugas Pinindakan dan Penyidikan(P2) Bea Cukai di Pelabuhan Roro Telaga Punggur masih terus bergulir di Unit V Tipidter Satreskrim Polersta Barelang.
Kuasa Hukum Sukarman dari Law Firm Triple R, Jayana,S.H.,M.H mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan(SP2HP) yang kedua dari penyidik.
Kuasa Hukum Sukarman dari Law Firm Triple R, Jayana,S.H.,M.H
“SP2HP yang kedua kami terima Selasa 24 Februari 2026. Dalam SP2HP tersebut dijelaskan bahwa penyidik telah memeriksa saksi-saksi yang mengetahui peristiwa pengeroyokan di TKP,”ujarnya kepada SwaraKepri, Rabu 25 Februari 2026.
Jayana juga mengungkapkan bahw penyidik juga sudah mengirimkan surat permintaan rekam medis korban ke RS Elisabeth Batam Kota.
“Penyidik sudah mengirimkan surat undangan klarifikasi(saksi-saksi), dan sudah menyurati RS Elisabeth untuk permintaan hasil rekam medis korban,”terangnya.
Korban Sampaikan Ciri-ciri Para Pelaku ke Penyidik
Jayana juga mengungkapkan korban telah menyampaikan ciri-ciri oknum P2 BC yang melakukan pengeroyokan kepada penyidik Kepolisian.
“Korban kenal salah satu pelaku, selebihnya(pelaku lain) korban memamparkan ciri-ciri oknum para pelaku pengeroyokan,”ujarnya.
@swarakepritv Kasus Pengeroyokan Sopir Lori di Punggur Terus Bergulir, Pengacara Ungkap Fakta Baru Penyelidikan kasus pengeroyokan terhadap sopir lori bernama Sukarman di Pos P2 Bea Cukai Pelabuhan Roro Telaga Punggur, Kecamatan Nongsa, Kota Batam masih terus bergulir di Unit V Tipidter Satreskrim Polresta Barelang. Sukarman, korban pelapor didampingi Kuasa Hukumnya Jayana,S.H.,M.H. dari Law Firm Triple R kembali menjalani pemeriksaan di unit V Tipidter Satreskrim Polresta Barelang, Senin 24 Februari 2026 siang. “Tadi kami mendampingi korban Sukarman terkait perkara(pengeroyokan) yang sedang ditangani,”ujar Jayana kepada SwaraKepri usai mendampingi Sukarman menjalani pemeriksaan di Unit V Tipidter Satreskrim Polresta Barelang. Jayana mengungkapkan, Sukarman juga telah menyerahkan barang bukti kepada penyidik yakni berupa pakaian yang dikenakan korban saar terjadi peristiwa pengeroyokan di Pos P2 Bea Cukai Pelabuhan Roro Telaga Punggur pada 12 Februari 2026 lalu. Korban Telah Terima SP2HP dari Penyidik Jayana juga mengatakan bahwa pihaknya juga sudah menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan(SP2HP) dari penyidik Unit V Tipidter Satreskrim Polresta Barelang. “SP2HP telah sudah kami terima, artinya kasus berproses sesuai dengan SOP yang ada. Kami yakin dan percaya kepada penyidik Polresta Barelang untuk segera menjuntaskan kasus ini dengan tata beracara KUHAP yang baru,”tegasnya. Dugaan Intimidasi dalam Pembuatan Visum Jayana juga membeberkan informasi hukum baru terkait adanya dugaan intimidasi yang dialami korban saat membuat visum di salah satu Rumah Sakit di Batam. “Terkait hasil visum ada dugaan intimidasi terhadap korban untuk membuat di visum. Pada hasil visum dibuat kecelakaan kerja, bukan keterangan seperti apa yang terjadi dan dialami korban,”ucapnya. Menurut Jayana, informasi tersebut disampaikan korban kepada penyidik saat pemeriksaaan. “Tadi baru disampaikan korban, dia mengaku diintimidasi agar keterangan dalam visum dibuat kecelakaan kerja jatuh dari lori. itu tidak sesuai dengan fakta, faktanya korban dikeroyok,”ujarnya. #batam #batamtiktok #beacukaibatam ♬ suara asli – SwaraKepriTV
Jayana menegaskan pihaknya menyerahkan proses penanganan kasus ini ke pihak Kepolisian.
“Pada prinsipnya kami menyerahkan proses ini ke pihak Kepolisian,”pungkasnya.
Sementara itu Kanit V Tipidter Satreskrim Polresta Barelang, Iptu M.Alvin Royantara menegaskan penyelidikan kasus pengeroyokan yang dilaporkan Sukarman masih terus berproses.
“Semuanya on progress,”ujarnya kepada SwaraKepri, Rabu 25 Februari 2026.
JAKARTA — PT Freeport Indonesia (PTFI), sebagai bagian dari Holding Industri Pertambangan Indonesia MINDID, terus…
Di tengah pesatnya pertumbuhan teknologi global, muncul satu nama dari Indonesia yang menghimpun perhatian banyak…
Satu Tahun Hadir, First Club Berbagi 1.000 Sembako untuk Warga Sekitar BATAM - First Club…
MAXi Yamaha terus menghadirkan berbagai kejutan spesial pada awal tahun ini. Selain sukses menggebrak pasar…
PT PP (Persero) Tbk (“PTPP”), perusahaan konstruksi dan investasi nasional di bawah naungan Danantara Indonesia,…
KAI Bandara terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung pengembangan sumber daya manusia melalui program tanggung jawab…
This website uses cookies.