Siapa Pemilik Kapal dan Mikol Ilegal Senilai Rp4,38 Miliar? Ini Penjelasan Bea Cukai Batam
BATAM – Penyidik Bea Cukai Batam masih memburu pemilik kapal kayu tanpa nama yang ditangkap di wilayah Perairan Tanjung Sengkuang, Batam pada Kamis, 20 Oktober 2022 lalu. Kapal ini ditangkap karena memuat minuman beralkohol ilegal sebanyak 8.784 botol. Estimasi nilai barang yang berada dalam kapal tersebut sebesar Rp4,38 miliar dengan taksiran kerugian negara sebesar Rp9 … Lanjutkan membaca Siapa Pemilik Kapal dan Mikol Ilegal Senilai Rp4,38 Miliar? Ini Penjelasan Bea Cukai Batam
Salin dan tempelkan URL ini ke dalam WordPress Anda untuk sematkan
Salin dan tempelkan kode ini ke dalam situs Anda untuk disematkan