Categories: BATAM

Sidang Kasus Sabu, Kuasa Hukum 5 Mantan Polisi Batam Sebut Dakwaan Jaksa Kabur

BATAM – Lima mantan anggota Satresnarkoba Polresta Barelang, yakni Shigit Sarwo Edhi, Fadillah, Rahmadi, Alex Candra dan Ibnu Ma’ruf selaku terdakwa kasus narkotika mengajukan eksepsi di Pengadilan Negeri Batam, Kamis 6 Februari 2025.

Persidangan ini dipimpin Ketua Majelis Hakim Tiwik didampingi Hakim Anggota Andi Bayu dan Dauglas Napitupulu.

Kuasa Hukum Kelima terdakwa, Indra Sakti mengatakan, dalam eksepsinya mereka menilai dakwaan Jaksa Penuntut Umum(JPU) kabur, karena kronologi kejadian tidak berkesesuaian.

“Jelas disitu, perkara ini ada dua Laporan Polisi(LP), yakni LP 100 dan LP 45. Surat dakwaan Jaksa itu adalah LP 45, sementara LP 45 sudah berjalan juga sidangnya di Tembilahan, Inhil,”ujarnya kepada wartawan seusai persidangam.

Ia menjelaskan bahwa kasus ini berawal dari Laporan Polisi(LP) 100 di Polda Kepri dengan barang bukti 1 Kg.

“Dalam surat dakwaan barang bukti satu Kg itu tidak dicantumkan hasil laboratorium dan penyitaan. Kemudian ada LP 45, kejadian peristiwanya itu ada di Tembilahan dengan barang bukti 5 Kg. Yang kami persoalkan adalah persesuaian antara LP 100 bulan Agustus dengan LP 45 bulan September 2024.

“Ini yang kita pertantanyakan peristiwa 1 kg yang di Batam dengan peristiwa 5 kg di Inhil. itu yang sangat krusial sekali sebenarnya,”lanjutnya.

Kata dia, surat dakwaan JPU mencampuradukkan antara LP 100 dengan LP 45.

“Kami melihat bahwa dakwaan JPU tersebut kabur. Seharusnya perkara ini tidak bisa disatukan, LP 100 dan 45 itu berbeda. Seharusnya LP 45 itu yang disidangkan di tembilahan,”tandasnya./CG

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Oxygen.id Luncurkan Paket Stream Sport 200Mbps dan Gratis Nonton Piala Dunia

Oxygen.id, layanan internet broadband dari MoraRepublic, menghadirkan Paket Stream Sport untuk memberikan pengalaman menonton pertandingan olahraga…

8 jam ago

Dubes India Temui Seskab Teddy, Bahas Persiapan Kunjungan PM Narendra Modi ke Indonesia

Persiapan menuju kunjungan Perdana Menteri India Narendra Modi ke Indonesia mulai memasuki tahap yang lebih…

9 jam ago

Investasi Hilirisasi Mineral Tembus Rp98,3 Triliun, Komoditas Grup MIND ID Jadi Magnet Utama

Hilirisasi mineral semakin menunjukkan perannya sebagai mesin pertumbuhan investasi nasional. Sepanjang triwulan I 2026, investasi…

9 jam ago

Mengapa Pen-Test Tahunan Sudah Tidak Lagi Cukup di Tengah Lanskap Ancaman Siber yang Terus Berubah, ITSEC Asia (IDX:CYBR) Perkenalkan Bronyx.AI

Transformasi digital membuat bisnis bergerak semakin cepat. Sayangnya, pendekatan keamanan yang digunakan banyak organisasi masih…

13 jam ago

Di Tengah Gejolak Harga Sawit, Holding Perkebunan Nusantara Konsisten Serap TBS Petani

Polemik penurunan harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di tingkat petani kembali menjadi perhatian…

13 jam ago

PKK BRI Region 6 Gelar Kebaktian Bulanan Bertema Kuasa Tuhan Bekerja

Persekutuan Karyawan Kristiani (PKK) BRI Region 6 menggelar Kebaktian Bulanan yang berlangsung khidmat di JackOne…

16 jam ago

This website uses cookies.