Categories: BATAM

Sidang Kasus Sabu, Kuasa Hukum 5 Mantan Polisi Batam Sebut Dakwaan Jaksa Kabur

BATAM – Lima mantan anggota Satresnarkoba Polresta Barelang, yakni Shigit Sarwo Edhi, Fadillah, Rahmadi, Alex Candra dan Ibnu Ma’ruf selaku terdakwa kasus narkotika mengajukan eksepsi di Pengadilan Negeri Batam, Kamis 6 Februari 2025.

Persidangan ini dipimpin Ketua Majelis Hakim Tiwik didampingi Hakim Anggota Andi Bayu dan Dauglas Napitupulu.

Kuasa Hukum Kelima terdakwa, Indra Sakti mengatakan, dalam eksepsinya mereka menilai dakwaan Jaksa Penuntut Umum(JPU) kabur, karena kronologi kejadian tidak berkesesuaian.

“Jelas disitu, perkara ini ada dua Laporan Polisi(LP), yakni LP 100 dan LP 45. Surat dakwaan Jaksa itu adalah LP 45, sementara LP 45 sudah berjalan juga sidangnya di Tembilahan, Inhil,”ujarnya kepada wartawan seusai persidangam.

Ia menjelaskan bahwa kasus ini berawal dari Laporan Polisi(LP) 100 di Polda Kepri dengan barang bukti 1 Kg.

“Dalam surat dakwaan barang bukti satu Kg itu tidak dicantumkan hasil laboratorium dan penyitaan. Kemudian ada LP 45, kejadian peristiwanya itu ada di Tembilahan dengan barang bukti 5 Kg. Yang kami persoalkan adalah persesuaian antara LP 100 bulan Agustus dengan LP 45 bulan September 2024.

“Ini yang kita pertantanyakan peristiwa 1 kg yang di Batam dengan peristiwa 5 kg di Inhil. itu yang sangat krusial sekali sebenarnya,”lanjutnya.

Kata dia, surat dakwaan JPU mencampuradukkan antara LP 100 dengan LP 45.

“Kami melihat bahwa dakwaan JPU tersebut kabur. Seharusnya perkara ini tidak bisa disatukan, LP 100 dan 45 itu berbeda. Seharusnya LP 45 itu yang disidangkan di tembilahan,”tandasnya./CG

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Interpol Sebut Jaringan Scammer Kamboja Mulai Bergeser ke Indonesia

BATAM - NCB Interpol Indonesia mengungkapkan bahwa penangkapan 210 Warga Negara Asing(WNA) yang diduga terlibat…

12 jam ago

Imigrasi Tangkap 210 WNA Terduga Pelaku Scam Trading di Batam, Begini Modusnya

BATAM – Direktorat Jenderal Imigrasi menangkap 210 warga negara asing (WNA) yang diduga terlibat dalam…

16 jam ago

Aditya Gumay Hadirkan ‘Ghost Buzzer’, Machika Luna, dan Musik Akustik di Hari Buruh

Di tengah dominasi film horor dewasa yang penuh teror gelap, sebuah oase kreatif muncul dari…

18 jam ago

Fenomena Tarif Baja Melebihi Harga: Bukti Distorsi Pasar Baja Global

Kebijakan pemerintah Brasil yang menetapkan bea anti-dumping hingga US$670 per ton terhadap sejumlah produk baja…

18 jam ago

KAI Daop 2 Bandung Tutup 29 Perlintasan Sebidang Tidak Terjaga Sepanjang 2025, Masyarakat Dilarang Membuka Perlintasan Ilegal

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 2 Bandung terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan keselamatan…

18 jam ago

Jasa Marga Raih 5 Penghargaan dan Tantang Gen Z Berinovasi Lewat Travoy

Jakarta (07/05), Dalam agenda tahunan ke-14 Jakarta Marketing Week 2026 (JAKMW-26), PT Jasa Marga (Persero)…

19 jam ago

This website uses cookies.