Categories: BATAM

Sidang Pemilihan Majelis GKPI Jemaat Khusus Sekupang Dituding Ilegal

BATAM – Sidang Umum Pemilihan Majelis Gereja Kristen Protestan Indonesia(GKPI) Jemaat Khusus Sekupang Periode 2015-2030 yang digelar pada Minggu 2 Maret 2025 dituding tidak sah atau ilegal.

Hal ini diungkapkan oleh salah satu jemaat GKPI Jemaat Khusus Sekupang, Junpa Siregar kepada SwaraKepri, Senin 3 Maret 2025.

Junpa mengatakan, proses penjaringan calon dan pemungutan suara yang dilakukan oleh panitian tim teknis tidak sesuai dengan SK No.866/A.1/XI/2024 tentang Tatib Periodisasi Majelis Jemaat/Jemaat Khusus dan Majelis Resort GKPI yang dikeluarkan oleh GKPI Pusat.

“Proses pemilihan itu tidak sah dan ilegal. Sebelum dilakukan penjaringan dan pemilihan, panitia tim teknis tidak melakukan sebagaimana Tatib dari Sinode, salah satunya sosialisasi ke jemaat tentang cara pemilihan, terkesan sesuka hati panitia,”terangnya.

Ia juga menyoroti soal dugaan keberpihakan oknum Pendeta terhadap satu kelompok saat pemilihan Majelis. Oknum Pendeta tersebut ikut tunjuk tangan agar suaranya ikut dihitung saat pemilihan.

“Pendeta tidak netral saat pemilihan, aturan apa yang mengakomodir Pendeta ikut memilih? Pendeta ditempatkan untuk semua Jemaat, bukan untuk Sebagian Jemaat saja,”tegasnya.

Akibat dari keperbihakan oknum Pendeta tersebut lanjut Junpa, mengakibatkan beberapa calon Majelis memilih untuk mengundurkan diri.

“Pengunduran diri itu karena Pendeta berpihak dan mendukung satu kelompok, wajar mereka mengundurkan diri,”ucapnya.

Ia berharap Sinode GKPI Pusat bisa merespon persoalan ini dan bisa memindahkan oknum Pendeta tersebut dari GKPI Jemaat Khusus Sekupang.

“Kita berharap segera dipindahkan, agar Jemaat yang ada bisa Kembali bersatu dan tidak terpecah,”pungkasnya.

Hingga berita ini diunggah, Sekjend Sinode GKPI Pusat, Pdt Humala Lumbantobing belum berhasil dikonfirmasi terkait polemik Sidang Umum Pemilihan Majelis GKPI Jemaat Khusus Sekupang tersebut./RD 

 

 

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Jumlah Penumpang KAI Bandara Medan dan Yogyakarta Tumbuh 20 Persen Sepanjang 2025

PT Railink mencatat pertumbuhan signifikan jumlah penumpang sepanjang tahun 2025. Total penumpang KAI Bandara di…

1 jam ago

Perkuat Sinergi Bisnis, KAI Services dan PT Alihdaya Nusantara Solusi Raya Tandatangani Nota Kesepahaman

Dalam rangka meningkatkan dan mengembangkan pelayanan alih daya yang professional dan memiliki standar operasional yang…

8 jam ago

Lebih dari Sekadar Jual-Beli Alat Tulis, Tokojadi Buka Ruang Promosi Gratis Bagi Pelanggan

Melanjutkan semangat tahun akselerasi yang didasari nilai integritas, Tokojadi kembali meluncurkan inisiatif baru yang berfokus…

19 jam ago

RevComm Tunjuk Hargunadi Soemantri sebagai Country Manager Indonesia

Jakarta, 14 Januari 2026 — RevComm Inc., perusahaan asal Jepang penyedia solusi AI Voice Analytics, MiiTel, resmi menunjuk Hargunadi…

21 jam ago

Menelusuri Tambang Pasir Darat Ilegal dan Cut and Fill di Batam (1)

BATAM - Penambangan pasir darat ilegal dan Cut and Fill(penggalian dan penimbunan untuk meratakan  permukaan…

21 jam ago

Tragedi KM Putri Sakinah: Gerak Cepat Polda NTT, Penanganan Tuntas dan Transparan

Kupang, NTT, 14 Januari 2026 – Tragedi tenggelamnya kapal wisata semi-phinisi KM Putri Sakinah di perairan…

1 hari ago

This website uses cookies.