Categories: BISNIS

Simak Aturan Perlintasan KA dan Komitmen KAI Properti dalam Menjaga Keselamatan

PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI menambah perjalanan kereta api (KA) pada masa libur panjang Tahun Baru Islam 1447 H dan libur anak sekolah. KAI mengoperasikan 185 frekuensi KA tambahan pada 14 kereta api dan 76.588 tempat duduk tambahan.

Anak perusahaan KAI, KAI Properti tidak hanya bergerak di bidang pengelolaan dan pengembangan aset, namun juga membawahi tenaga ahli daya Petugas Jaga Lintasan (PJL) yang memiliki peran vital dalam memastikan keamanan operasional di perlintasan sebidang dan perjalanan KA.

KAI Properti mengimbau pengguna jalan untuk senantiasa waspada ketika melintasi perlintasan KA sebidang seiring dengan meningkatnya perjalanan kereta selama libur panjang.

“Para pengguna jalan diminta untuk tetap waspada ketika melewati perlintasan sebidang. Pastikan untuk kurangi kecepatan dan melihat ke arah kanan dan kiri ketika hendak melewati perlintasan KA,” kata Plt Sekretaris Perusahaan KAI Properti Ramdhani Subagja.

Komitmen ini sejalan dengan amanat regulasi. Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian serta Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, setiap pengguna jalan wajib mendahulukan perjalanan kereta api saat melintasi perlintasan sebidang.

Aturan Perlintasan Kereta Api yang Wajib Dipatuhi oleh setiap Pengguna Jalan:

1.⁠ ⁠Tidak melintasi perlintasan sebidang saat palang pintu mulai ditutup.

2.⁠ ⁠Mengurangi kecepatan saat melihat rambu peringatan perlintasan sebidang.

3.⁠ ⁠Menghentikan kendaraan dan menengok ke kiri dan kanan untuk memastikan jalur aman.

4.⁠ ⁠Berhenti ketika sinyal berbunyi, palang pintu mulai ditutup, atau ada isyarat lainnya.

5.⁠ ⁠Mendahulukan perjalanan kereta api dan tidak menerobos perlintasan.

6.⁠ ⁠Memberikan prioritas kepada kendaraan yang lebih dahulu melintas untuk menghindari kemacetan dan kecelakaan.

Sanksi Tegas bagi Pelanggaran

Pelanggaran terhadap ketentuan peraturan ini berimplikasi terhadap sanksi hukum.

Berdasarkan ketentuan Pasal 296 UU No. 22 Tahun 2009, pengendara yang tidak berhenti ketika sinyal berbunyi dan palang pintu tertutup, serta mendahulukan perjalanan kereta api. Jika dilanggar, pelaku dapat dikenakan pidana kurungan paling lama 3 bulan atau denda maksimal Rp750 ribu.

Peran Strategis KAI Properti dalam Keselamatan Perlintasan

Melalui pembinaan terhadap tenaga PJL dan penataan fasilitas perlintasan, KAI Properti berperan langsung dalam menjaga keselamatan operasional perjalanan KA di titik-titik rawan kecelakaan. Para PJL yang berada di bawah koordinasi KAI Properti menjalankan tugas dengan disiplin tinggi, termasuk dalam pengoperasian palang pintu serta pemantauan kondisi lintasan.

“Keselamatan perjalanan kereta api sangat bergantung pada kedisiplinan bersama. KAI Properti tidak hanya memastikan kesiapan infrastruktur dan petugas yang berdinas, tapi juga mendorong masyarakat agar selalu mematuhi aturan yang berlaku di perlintasan KA sebidang,” tutup Subagja.

Dengan sinergi antara petugas di lapangan dan kesadaran masyarakat, KAI Properti optimistis angka pelanggaran di perlintasan dapat ditekan, dan keselamatan perjalanan kereta api akan semakin terjaga.

Press release ini juga sudah tayang di VRITIMES

Pondra - SWARAKEPRI

Recent Posts

Apresiasi Garda Terdepan Distribusi Energi, Elnusa Petrofin Berikan Penghargaan bagi Awak Mobil Tangki Berprestasi Dari Sumatra Hingga Papua

Di balik energi yang hadir di SPBU, bandara, kawasan industri, hingga pelosok negeri, terdapat para…

2 menit ago

Kasus Kavling Bodong di Batam Disidangkan, Restu Joko Widodo Dijerat Pasal Penipuan

BATAM - Kasus penipuan Kavling Bodong di wilayah Sagulung dengan terdakwa Restu Joko Widodo mulai…

19 menit ago

Dolar AS Menguat, Prospek Emas Jangka Pendek Masih Tertekan

Harga emas dunia diperkirakan masih bergerak dalam tekanan pada perdagangan hari Kamis (11/6). Sejumlah indikator…

19 menit ago

Supergirl Adventure Station, Petualangan Seru di PIK Avenue

PIK Avenue menawarkan pengalaman yang seru di Supergirl Adventure Station, event bertema superhero yang berlangsung…

39 menit ago

Perluas Perspektif Global Mahasiswa DKV, BINUS University @Semarang Hadirkan Program Twin Class Internasional

Globalisasi industri kreatif mendorong terbentuknya ekosistem kolaborasi lintas negara yang semakin dinamis. Mahasiswa Desain Komunikasi…

41 menit ago

KAI Bandara Layani 2,9 Juta Penumpang hingga Mei 2026, Tumbuh 1,78 Persen Dibanding Tahun Sebelumnya

PT Railink mencatat kinerja positif sepanjang periode Januari hingga Mei 2026 dengan melayani sebanyak 2,9…

58 menit ago

This website uses cookies.