Sri Mulyani Perkirakan Kuota Solar dan Pertalite Bersubsidi Habis Oktober 2022

Tapi dari yang dinikmati rumah tangga, 95 persen di antaranya dinikmati rumah tangga yang mampu. Lebih jauh ia mengatakan, pertalite 86 persen dinikmati rumah tangga dan 14 persen dinikmati dunia usaha. Lagi-lagi, dari konsumsi rumah tangga, 80 persen dinikmati rumah tangga mampu dan 20 persen dinikmati rumah tangga miskin.

“Ini artinya dengan ratusan triliun subsidi yang kita berikan, yang menikmati adalah kelompok yang justru paling mampu. Karena mereka yang konsumsi BBM itu,” ujar Sri.

Menteri Keuangan itu kemudian mengatakan pemerintah akan melakukan sejumlah langkah-langkah untuk menjaga kesehatan APBN, tanpa mencabut subsidi. Namun, menurutnya pemerintah perlu memperbaiki distribusi BBM subsidi agar lebih tepat sasaran.

Pengamat Sarankan Kenaikan Harga BBM Tidak Tinggi

Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Tauhid Ahmad menyarankan pemerintah tidak menaikkan harga solar dan pertalite terlalu tinggi.

Ini supaya inflasi yang disebabkan karena kenaikan harga BBM tidak terlalu tinggi dan tidak semakin menambah beban hidup masyarakat.

“Kalau yang beredar rencana kenaikan harga BBM sekitar 30 persen. Ini terlalu tinggi, 5 persen saja naiknya sesuai pertumbuhan ekonomi dan pendapatan masyarakat. Rasional dan dilakukan bertahap,” jelas Tauhid kepada VOA, Jumat (26/8).

Tauhid juga meminta pemerintah transparan dalam penggunaan sejumlah indikator perhitungan APBN 2022. Sebagai contoh, katanya, harga minyak yang saat ini berkisar $93 per barel, namun pemerintah memakai asumsi $105 per barel.

Selain itu, ia menyarankan pemerintah agar tambahan biaya subsidi dan kompensasi BBM tidak dibebankan pada APBN 2023. Sebab, pemindahan ini akan menimbulkan ketidakpastian bagi PLN dan Pertamina yang menanggung kekurangan harga ekonomi.

“Padahal tahun depan itu juga masih ada kompensasi yang besarannya hampir sama Rp200 triliun. Itu tidak dibebankan karena akan masuk 2024. Karena kalau dibebankan 2023, defisitnya bisa di atas 3 persen defisitnya. Nah ini bisa melanggar Undang-undang,” kata Tauhid.

Ia menambahkan solusi yang lain yaitu dengan mengubah target inflasi di APBN 2022 dari 3,9 persen menjadi 4,5 persen. Kebijakan ini setidaknya bisa membuat pemerintah lebih leluasa mengatur APBN tanpa melanggar UU APBN./VoA

Page: 1 2

Redaksi - SWARAKEPRI

View Comments

Recent Posts

Inovasi Pengembangan Infrastruktur, BP Batam Dianugerahi Awarding tvOne

BATAM - Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) mendapatkan Penghargaan Inovasi Pengembangan Infrastruktur dalam Malam Penganugerahan…

14 jam ago

BRI-MI Raih Penghargaan sebagai The Most Popular Brand of the Year 2024

BRI Manajemen Investasi (BRI-MI) kembali menorehkan prestasi. Kali ini, BRI-MI diganjar penghargaan yang diberikan oleh…

16 jam ago

BP Batam – Kemenhub Gelar Sosialisasi Penyusunan SKP

BATAM - Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) melalui Biro Sumber Daya Manusia (SDM) bersama Kementerian…

1 hari ago

BP Batam Evaluasi Kinerja dan Target Capaian Penerimaan, Pendapatan dan Belanja Badan Usaha Tahun 2024

BATAM - Direktorat Peningkatan Kinerja dan Manajemen Risiko BP Batam mengadakan rapat kerja Rencana Strategis…

1 hari ago

BEI, Catat Perusahaan Baru Terbanyak di ASEAN

Jakarta - Sebagai tempat berlangsungnya transaksi perdagangan efek di pasar modal, Bursa Efek Indonesia (BEI)…

2 hari ago

BP Batam Dukung Sinergi Pengelolaan dan Penataan Kewenangan Kepelabuhanan di KPBPB Batam

BATAM - Batam, 19 September 2024 – Dalam rangka mendukung pelaksanaan monitoring dan evaluasi kebijakan…

2 hari ago

This website uses cookies.