Sri Mulyani Perkirakan Kuota Solar dan Pertalite Bersubsidi Habis Oktober 2022

Tapi dari yang dinikmati rumah tangga, 95 persen di antaranya dinikmati rumah tangga yang mampu. Lebih jauh ia mengatakan, pertalite 86 persen dinikmati rumah tangga dan 14 persen dinikmati dunia usaha. Lagi-lagi, dari konsumsi rumah tangga, 80 persen dinikmati rumah tangga mampu dan 20 persen dinikmati rumah tangga miskin.

“Ini artinya dengan ratusan triliun subsidi yang kita berikan, yang menikmati adalah kelompok yang justru paling mampu. Karena mereka yang konsumsi BBM itu,” ujar Sri.

Menteri Keuangan itu kemudian mengatakan pemerintah akan melakukan sejumlah langkah-langkah untuk menjaga kesehatan APBN, tanpa mencabut subsidi. Namun, menurutnya pemerintah perlu memperbaiki distribusi BBM subsidi agar lebih tepat sasaran.

Pengamat Sarankan Kenaikan Harga BBM Tidak Tinggi

Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Tauhid Ahmad menyarankan pemerintah tidak menaikkan harga solar dan pertalite terlalu tinggi.

Ini supaya inflasi yang disebabkan karena kenaikan harga BBM tidak terlalu tinggi dan tidak semakin menambah beban hidup masyarakat.

“Kalau yang beredar rencana kenaikan harga BBM sekitar 30 persen. Ini terlalu tinggi, 5 persen saja naiknya sesuai pertumbuhan ekonomi dan pendapatan masyarakat. Rasional dan dilakukan bertahap,” jelas Tauhid kepada VOA, Jumat (26/8).

Tauhid juga meminta pemerintah transparan dalam penggunaan sejumlah indikator perhitungan APBN 2022. Sebagai contoh, katanya, harga minyak yang saat ini berkisar $93 per barel, namun pemerintah memakai asumsi $105 per barel.

Selain itu, ia menyarankan pemerintah agar tambahan biaya subsidi dan kompensasi BBM tidak dibebankan pada APBN 2023. Sebab, pemindahan ini akan menimbulkan ketidakpastian bagi PLN dan Pertamina yang menanggung kekurangan harga ekonomi.

“Padahal tahun depan itu juga masih ada kompensasi yang besarannya hampir sama Rp200 triliun. Itu tidak dibebankan karena akan masuk 2024. Karena kalau dibebankan 2023, defisitnya bisa di atas 3 persen defisitnya. Nah ini bisa melanggar Undang-undang,” kata Tauhid.

Ia menambahkan solusi yang lain yaitu dengan mengubah target inflasi di APBN 2022 dari 3,9 persen menjadi 4,5 persen. Kebijakan ini setidaknya bisa membuat pemerintah lebih leluasa mengatur APBN tanpa melanggar UU APBN./VoA

Page: 1 2

Redaksi - SWARAKEPRI

View Comments

Recent Posts

MiiTel Meetings Kini Dilengkapi Fitur Real-Time Talk Assistant

Solusi AI meeting analytics MiiTel Meetings yang dikembangkan oleh RevComm kini dilengkapi dengan fitur Real-Time Talk Assistant.…

15 jam ago

Harga Emas Masih Berpeluang Naik, Ini Proyeksi Terbaru Dupoin Futures

Harga emas dunia pada perdagangan hari Senin (13/04) diperkirakan masih memiliki ruang untuk melanjutkan penguatan,…

16 jam ago

Simulasi BCM di BRI BO Segitiga Senen Tingkatkan Kesiapan Hadapi Situasi Darurat

Dalam upaya memperkuat kesiapsiagaan terhadap potensi bencana dan gangguan operasional, Bank Rakyat Indonesia (BRI) melalui…

17 jam ago

Pengajian Rutin di Jackone Hall, Pekerja BRI Region 6 Perdalam Pemahaman Ibadah

Dalam rangka meningkatkan keimanan dan memperkuat nilai-nilai spiritual di lingkungan kerja, Bank Rakyat Indonesia (BRI)…

19 jam ago

PT Pelindo Sinergi Lokaseva dan InJourney IAS Bahas Potensi Sinergi Layanan di Benoa

PT Pelindo Sinergi Lokaseva (SPSL) menerima kunjungan dari PT Integrasi Aviation Solusi atau InJourney Aviation…

19 jam ago

Analisa Pasar FLOQ: Ketegangan Perang Dagang dan Pelemahan Ekonomi AS Dorong Minat Investor ke Bitcoin

Dalam Market Outlook terbaru yang dirilis oleh platform aset kripto FLOQ, dinamika geopolitik serta perubahan kondisi…

19 jam ago

This website uses cookies.