Categories: BISNIS

Subsidi Dicabut, Elpiji 3Kg Naik jadi Rp35.000

JAKARTA-Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan mencabut subsidi Elpiji 3 kilogram (kg). Subsidi tak lagi diberikan per tabung, melainkan langsung ke penerima manfaat.

Nantinya, harga jual ‘gas melon’ ini akan disesuaikan dengan harga pasar. Jika benar, diperkirakan harganya bisa mencapai Rp 35.000 per tabung.

Kebijakan ini ditargetkan pada pertengahan tahun ini. Diharapkan subsidi Elpiji 3 kg bisa lebih tepat sasaran dengan menyasar langsung kepada penerima manfaatnya yaitu masyarakat miskin.

Namun masyarakat kurang mampu akan tetap mendapatkan harga ‘spesial’. Pasalnya, mereka akan tetap mendapatkan subsidi yang diberikan langsung dengan cara ditransfer.

Berdasarkan survei Kementerian ESDM, rata-rata masyarakat miskin menggunakan 2-3 tabung gas Elpiji 3 kg per bulannya. Dengan begitu, nantinya pembelian tabung keempat dan seterusnya oleh masyarakat miskin tak lagi disubsidi.

“Misalnya dia beli 3 tabung subsidi Rp 100.000 dan bank transfer ke nomor ini (penerima). Nanti bisa dicek rata-rata kebutuhan orang miskin 3 tabung. Kalau beli lebih dari 3 tabung bisa kelihatan berhak atau nggak,” ujar Plt Dirjen Migas Kementerian ESDM Djoko Siswanto di kantornya, Jakarta Selatan, seperti ditulis Rabu (15/1/2020).

Sedangkan mereka yang tidak berhak mendapatkan subsidi akan membayar sesuai harga pasar sekitar Rp 35.000 per tabungnya. Diperkirakan konsumsi Elpiji 3 kg bisa berkurang karena masyarakat mampu beralih ke tabung yang lebih besar lagi karena harga per kg yang sama.

Anggaran Subsidi Bisa Dihemat 15%

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) berencana mengubah skema subsidi Elpiji 3 kilogram (kg) dari tabung ke penerima. Artinya, hanya masyarakat kurang mampu yang bisa menikmati ‘gas melon’ dengan harga murah.

Elpiji 3 kg pada pertengahan tahun ini akan dijual mengikuti harga pasar. Jika mengikuti acuan Elpiji 12 kg seharga Rp 139.000 per tabung, maka harga jual per kg mencapai Rp 11.583 per kg. Jika begitu, maka harga jual Elpiji 3 kg bisa mencapai Rp 34.749 per tabung.

Masyarakat kurang mampu juga membelinya dengan harga pasar, namun diberikan subsidi langsung ke penerimanya agar lebih tepat sasaran.

“Misalnya direkap beli sebulan 10 tabung. Sebulan 3 tabung 7 tabung nggak kita subsidi,” kata Djoko.

Kuota Elpiji 3 kg yang disubsidi tahun ini sebanyak 7 juta metrik ton atau naik tipis dibandingkan tahun lalu 6,84 juta metrik ton. Djoko meyakini, penyaluran subsidi yang menyasar penerima ini berhasil karena harga jual per kg yang sama dengan gas ukuran lain.

Baca juga: Mulai Juli, Orang Kaya Tak Bisa Lagi Nikmati Subsidi Elpiji 3 Kg

“Iya kita yakin 100% akan berkurang dari 7 juta metrik ton di 2020 kalau diterapkan dari awal,” ujar Djoko.

Anggaran subsidi Elpiji 3 kg juga bisa dihemat hingga 15%. Namun, jika dijalankan dari awal tahun bisa mencapai 30% anggaran subsidi yang bisa dihemat. Subsidi Elpiji 3 kg tahun ini dialokasikan sebesar Rp 50,6 triliun.

“Kalau Januari katakan tahap awal sekitar 30%. Kalau pertengahan 10-15%,” tambahnya.

 

 

 

 

 

 

Sumber: Detik.com

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Halo Robotics Sukses Gelar Drone Talks @ The Mulia, Dorong Inovasi Keamanan dengan Otomasi & AI

Halo Robotics dengan bangga mengumumkan kesuksesan acara Drone Talks @ The Mulia yang diselenggarakan pada…

4 jam ago

Jelang Keputusan The Fed: Bitcoin Melonjak Hampir USD $60.000 Lagi

Harga Bitcoin kembali mengalami koreksi dan turun di bawah USD $60 ribu, menjelang keputusan suku bunga…

5 jam ago

BARDI Smart Home: Dari Garasi ke 4 Juta Pengguna – Apa Rahasianya?

Ketika banyak perusahaan lokal berjuang untuk bertahan hidup di tengah krisis pandemi, BARDI Smart Home…

6 jam ago

Elnusa Petrofin Kembali Gelar Program CSR ASIAP untuk Kurangi Sampah Laut di Desa Serangan, Bali

BALI - Permasalahan lingkungan akibat sampah plastik masih menjadi tantangan serius bagi kelestarian ekosistem laut…

12 jam ago

Uji Kompetensi Bahasa Inggris, 32 Tim Peserta Ikuti Yos Sudarso Debating Championship 2024

BATAM - Yos Sudarso Debating Championship 2024 mulai digelar hari ini, Sabtu (21/09/2024). Kepala Sekolah…

13 jam ago

Gugatan HNSI Batam terhadap Kapal MT Arman 114 Diputus N.O

BATAM – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam menjatuhkan putusan Niet Ontvankelijke Verklraad(N.O) atas gugatan Perbuatan…

13 jam ago

This website uses cookies.