Terkait Penertiban Rumah Potong Illegal di Batam
BATAM – swarakepri.com : Kepala Dinas Kelautan,Perikanan dan Kehutanan(KP2K) Kota Batam, Suhartini menanggapi santai pernyataan Kasatpol PP Hendri yang menyebut instansi yang dipimpinnya “buang badan” soal penertiban rumah potong ayam illegal di perumahan Maitri Indah, RT 03/RW 25 Kelurahan Buliang Batu Aji, Batam.
“Hehehehe, emang badan bisa dibuang? Yg bener aja,” ujarnya kepada swarakepri.com, malam ini, Rabu(29/7/2015).
Ia juga mengaku akan segera mengecek soal surat rekomendasi penertiban rumah potong ayam illegal yang menurut pengakuan Satpol PP belum diterima.
“Nanti saya cek,” jelasnya.
Ketika dimintai komentar lebih lanjut soal penertiban rumah potong ayam illegal tersebut, Suhartini kembali menanggapinya dengan santai.
“Kalau badanku dibuang suamiku pasti marah lah,” jelasnya sambil memastikan komentarnya ini dimuat pada pemberitaan.
Diberitakan sebelumnya Kepala Satuan Pamong Praja(Kasat Pol PP) Batam, Hendri menegaskan belum pernah menerima surat rekomendasi penertiban rumah potong illegal yang berada di perumahan Maitri Indah, RT 03/RW 25 Kelurahan Buliang Batu Aji, Batam.
“Kami tidak pernah melihat surat itu (dari KP2K, red),” tegas Henry kepada AMOK Group, Rabu (29/7/2015).
Ia juga mengaku telah menyampaikan berkali-kali kepada pihak KP2K Batam terkait tugas dan fungsi Satpol PP.
“Saya sudah sampaikan berkali-kali kepada mereka bahwa tugas dan fungsi Satpol PP adalah penindakan Perda di lapangan. Dan itu pun akan dibantu tim teknis dari KP2K. Dengan begitu jelas KP2K telah buang badan,” ujarnya.
Seharusnya kata Hendri pihak KP2K yang mengundang Satpol PP atau pun aparat kepolisian untuk memback-up anggotanya saat penertiban.
“Nah dari situ baru kita bentuk tim, dengan catatan mereka yang pimpin karena domainnya KP2K dan kami hanya bantu personelnya saja. Jujur kami tidak paham teknisnya, analoginya seperti itu,” pungkasnya. (red/AMOK)
Harga emas diperkirakan masih memiliki ruang untuk melanjutkan penguatan pada perdagangan hari Selasa, (21/7). Meski…
PTPN IV PalmCo, Subholding Perkebunan Nusantara terus mempercepat transformasi sumber daya manusia melalui program sertifikasi…
Minat masyarakat Indonesia untuk berinvestasi pada saham perusahaan global, khususnya saham di pasar Amerika Serikat,…
Audiensi Pendiri BioMom Swiluva Ma dengan Wakil Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga membuka peluang kerja…
Bohopanna, local fashion brand anak di bawah naungan Hypefast, resmi meluncurkan koleksi kolaborasi bersama Seribu Paras melalui acara…
BATAM - Pemilik Mini & Coco Homestay, Marlina menunjuk tiga pengacara untuk menghadapi kasus dugaan…
This website uses cookies.
View Comments
ibu satu ini mulutnya pedas skali macem tak layak jd kadis,muka ma hati tajemnya bak belati
sbg serang kepala dinas knp tdk tegas malas sinis dikritisi satpol bukannya koordinasi tegakkan perda,dlnya mungkin kadis titipan nih orang