Jakarta – Supriyanto (29), pelaku pencabulan di Bus TransJ masih menjalani pemeriksaan di Polres Jakarta Pusat. Hasil pemeriksaan sementara, Supriyanto mengaku baru pertama kali melakukan aksi cabulnya tersebut.
“Berdasarkan pengakuan pelaku diketahui dia baru melakukan pertama kali,” ujar Kasat Reskrim, AKBP Rahmat saat ditemui detikcom di Mapolres Jakarta Pusat, Jalan Kramat Raya, Jakarta, Selasa (4/12/2012)
Rahmat menuturkan sampai saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap Supriyanto. Pihaknya belum bisa melakukan penahanan terhadap Supriyanto.
“Sekarang masih dalam pemeriksaan masih dalam proses belum diketahui apa akan ditahan masih kita cari pelanggarannya apa,” tuturnya.
Rahmat mengatakan pihaknya masih belum bisa mengetahui motif dari pelaku dalam melakukan aksinya.
“Yah itu masih dalam proses penyidikan,” tandasnya.
Sebelumnya polisi melakukan penggeledahan di rumah Supriyanto di sebuah tempat di Jakarta. Penggeledahan dilakukan sejak pukul 18.00 WIB. Tim penyidik Polres Jakpus bergerak ke rumah Supriyanto yang ditangkap pagi tadi di TransJ karena kedapatan merekam daleman rok seorang perempuan di kawasan Harmoni.
“Tim sudah bergerak sejak tadi, cari barang bukti rekaman lain,” bisik seorang penyidik yang enggan disebutkan namanya, Selasa (4/12).
(edo/mpr)
Dalam rangka meningkatkan keimanan dan memperkuat nilai-nilai spiritual di lingkungan kerja, Bank Rakyat Indonesia (BRI)…
PT Pelindo Sinergi Lokaseva (SPSL) menerima kunjungan dari PT Integrasi Aviation Solusi atau InJourney Aviation…
Dalam Market Outlook terbaru yang dirilis oleh platform aset kripto FLOQ, dinamika geopolitik serta perubahan kondisi…
PT Perkebunan Nusantara I (PTPN I), subholding dari Holding Perkebunan Nusantara PTPN III (Persero), memancang…
Bianka (BINUS Automated Angklung) adalah inovasi angklung otomatis yang dapat memainkan musik tanpa pemain manusia.…
PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”) terus memperkuat komitmennya dalam menjaga kualitas pembiayaan serta penerapan…
This website uses cookies.