JAKARTA - Pemerintah telah mengumumkan kenaikan cukai rokok senilai 10 hingga 15 persen pada awal Tahun 2023 ini. Kenaikan tersebut…
JAKARTA — Pemerintah Indonesia menaikkan tarif cukai hasil tembakau (CHT) untuk rokok sebesar 10 persen pada tahun 2023 dan 2024.…
This website uses cookies.