Categories: BATAMKEPRI

Tambang Pasir Ilegal di Panglong Batam Bebas Beroperasi, Kinerja Pengawasan Dipertanyakan (6)

BATAM – Aktivitas tambang(pencucian pasir) darat ilegal di Kampung Panglong, Batu Besar, Kecamatan Nongsa Batam masih terus berlangsung tanpa pengawasan dari instansi terkait.

Pantauan SwaraKepri pada Minggu malam sekitar pukul 22.00 WIB, puluhan truk mengangkut tanah urug dari lokasi Cut and Fill di beberapa lokasi di Kawasan Nongsa Batam.

Setelah mengantar muatan tanah urug ke lokasi pencucian pasir, truk-truk yang sudah kosong ini kemudian kembali melintasi Jalan Hang Jebat di depan Mapolda Kepri menuju ke arah Nongsa.

Kondisi ini memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat soal pengawasan dari instansi terkait yang berwenang terhadap aktivitas tambang pasir ilegal yang merusak lingkungan.

Selain itu, aktivitas truk-truk tanah tanpa terpal penutup ini juga melanggar aturan dan menimbulkan resiko tinggi terutama kecelakaan lalu lintas(jam operasional) yang membahayakan pengendara, kerusakan jalan dan juga polusi debu.

@swarakepritv Pasokan Tanah Urug ke Pencucian Pasir Ilegal Panglong Masih Berjalan Masif (5) Aktivitas pengangkutan tanah urug hasil pemotongan bukit di wilayah Batu Besar, Kecamatan Nongsa Batam  ke lokasi pencucian pasir ilegal di Kampung Panglong, Batu Besar masih berjalan cukup masif tanpa pengawasan dari instansi terkait. Pantauan SwaraKepri pada Jumat 6 Februari 2025 siang, puluhan truk mengangku tanah dari lokasi pemotongan bukit(Cut) yang berada di belakang Mapolda Kepri ke lokasi pencucian pasir illegal di Kampung Panglong, Batu Besar, Kecamatan Nongsa, Kota Batam, Kepulauan Riau. Mayoritas truk pengangkut tanah tidak menggunakan terpal penutup, meski ada beberapa truk yang dipasang terpal penutup seadanya. Puluhan truk pengangkut tanah ini dengan bebas melintasi Jalan Raya Hang Jebat Batu Besar yang masih baru selesai dilakukan pelebaran oleh pemerintah. Ironisnya, puluhan truk pengangkut tanah dari wilayah Nongsa ini juga dengan bebas melenggang melintasi Jalan Raya di depan Mapolda Kepri./RD/5 #batam ♬ Breaking News – Syafeea library

Kabid Humas Polda Kepri, Kabid Humas Polda Kepri, Kombes. Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei, S.I.K., S.H., M.H. ketika dikonfirmasi soal penindakan terhadap aktivitas tambang pasir ilegal dan truk tanah yang melanggar aturan tersebut mengatakan akan berkoordinasi dengan direktorat terkait di Polda Kepri.

“Nanti kami tanya dulu,”ujarnya kepada SwaraKepri, Senin 9 Februari 2026 siang.

Sementara itu, upaya konfirmasi juga sudah dilakukan media ini kepada Dirkrimsus Polda Kepri, Kombes Pol Silvester Simamora, Kepala Bagian Protokol dan Humas Badan Pengusahaan(BP) Batam, Afthar Fallahziz dan Kadis Lingkungan Hidup(DLH) Kota Batam, Dohar Mangalando Hasibuan soal pengawasan dan penindakan terhadap tambang pasir(pencucian) ilegal di Kampung Panglong Batu Besar, namun hingga berita ini diunggah belum memberikan tanggapan./RD/6

Redaksi - SWARAKEPRI

View Comments

Recent Posts

Optimalkan Momentum BRI Consumer Expo 2026, BRI Finance Perluas Akses Pembiayaan Otomotif di Surabaya

PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”) turut ambil bagian dalam ajang BRI Consumer Expo 2026…

19 jam ago

Kasasi OMS Kandas di MA, Gugatan Concepto Soal Muatan Kapal MT Arman 114 Masih Bergulir di PN Batam

BATAM - Gugatan Ocean Mark Shipping Inc dalam perkara Nomor: 323/Pdt.G/2024/PN Btm terkait kepemilikan Kapal…

20 jam ago

Bin Zayed International Jajaki Investasi Air Bersih Jakarta, PAM JAYA Tegaskan Kolaborasi untuk Percepatan Layanan 100 Persen

Direktur Utama PAM JAYA, Arief Nasrudin, menyampaikan bahwa kerja sama dengan berbagai pihak merupakan bagian…

1 hari ago

Masih Maraknya Pinjol Ilegal, Adapundi Berikan Literasi dan Inklusi Keuangan pada Mahasiswa dan UMKM di Bali

PT Info Tekno Siaga (Adapundi) kembali menegaskan komitmennya dalam memperluas akses keuangan yang bertanggung jawab…

1 hari ago

FHTB 2026 Soroti Peran F&B sebagai Penggerak Utama Transformasi Hospitality di Bali

Industri perhotelan di Bali tidak hanya mengalami pertumbuhan, tetapi juga pergeseran signifikan. Jika sebelumnya akomodasi…

1 hari ago

MA Tolak Kasasi Ocean Mark Shipping Inc Soal Kepemilikan Kapal MT Arman 114

BATAM - Mahkamah Agung(MA) menolak permohonan kasasi yang diajukan oleh Ocean Mark Shipping(OMS) Inc dalam…

2 hari ago

This website uses cookies.