Categories: BATAMBP BATAM

Tanggal 15 Juli, Penyesuaian Tarif Bongkar Muat Peti Kemas di Batam Mulai Berlaku Efektif

BATAM – BP Batam bakal memberlakukan penyesuain tarif bongkar muat peti kemas di Pelabuhan Batu Ampar.

Direktur Badan Usaha Pelabuhan (BUP) BP Batam, Dendi Gustinandar, mengungkapkan bahwa penyesuaian tersebut mulai berlaku efektif tanggal 15 Juli 2023 nanti.

Dengan tarif baru tersebut, pihaknya pun berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan bongkar muat peti kemas di Pelabuhan Batu Ampar.

“Kita ingin mewujudkan Kota Batam sebagai hub logistik. Dengan penyesuaian nanti, kita berharap industri maritim terus maju dan produktif,” ujar Dendi, Selasa (11/7/2023).

Dendi mengakui, Pelabuhan Batu Ampar menjadi fasilitas penyumbang terbesar pada kegiatan ekspor Kota Batam selama bulan Mei 2023 lalu.

Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Batam mencatat, kegiatan ekspor di Pelabuhan Batu Ampar bisa mencapai USD 787,89 juta dengan volume ekspor sebanyak 123,12 ribu ton.

Pencapaian itu pun menjadikan Batam sebagai daerah dengan peranan penting terhadap pertumbuhan ekonomi daerah Provinsi Kepri.

Berdasarkan catatan BUP BP Batam, aktivitas bongkar muat mendominasi pendapatan di Pelabuhan Batu Ampar dengan persentase 49 persen dibandingkan kegiatan lainnya.

“Melalui penyesuaian ini, tarif CHC peti kemas 20 feet isi akan naik dari Rp 384.300 menjadi Rp 603.000 per boks. Jika dibandingkan dengan pelabuhan lain, tarif tersebut juga masih lebih rendah. Harus diakui, selama 11 tahun kita belum melakukan penyesuaian,” ungkapnya.

Berikut perbandingan tarif bongkar muat di pelabuhan sejenis :

“Dua tahun terakhir, BP Batam menghabiskan capex [biaya modal pembelian aset] sekitar Rp 489 miliar. Kita sudah menginvestasikan banyak hal dan akan terus berinvestasi ke depannya. Kita berkomitmen untuk mewujudkan Pelabuhan Batu Ampar sebagai pelabuhan modern dan sejajar dengan Pelabuhan Tanjung Priok dan lainnya sesuai cita-cita Kepala BP Batam,” pungkasnya./Humas BP Batam

Redaksi

Recent Posts

Fakta Baru di Sidang Dju Seng, PH Jelaskan Soal Surat BP Batam ke KLHK

BATAM - Sidang perkara Dju Seng pada kasus dugaan perusakan hutan lindung Tanjung Gundap IV…

1 jam ago

Diperiksa Sebagai Terdakwa, Dju Seng Jelaskan Soal Izin Lahan di Tanjung Gundap Batam

BATAM - Sidang lanjutan perkara Dju Seng dalam kasus dugaan perusakan hutan lindung Tanjung Gundap…

4 jam ago

KAI Bandara Layani 3,48 Juta Penumpang pada Semester I 2026

PT Railink (KAI Bandara) mencatat telah melayani sebanyak 3.482.897 penumpang selama periode Januari hingga Juni…

6 jam ago

PF-Lestari, Inovasi Pertamina Foundation untuk Pemantauan Kehati Berbasis AI Raih APQA 2026

Di tengah meningkatnya kebutuhan transparansi, akurasi pelaporan, serta implementasi prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG),…

9 jam ago

Era Baru Diagnostik Penyakit Metabolik yang Lebih Personal Dikupas di Prodia Scientific Day 2026

Penyakit metabolik kini berkembang menjadi tantangan kesehatan yang semakin kompleks dan saling berkaitan. Kondisi seperti…

11 jam ago

PM Modi dan Prabowo Rayakan Persahabatan Indonesia-India Bersama Diaspora India

Presiden Prabowo Subianto dan Perdana Menteri India Narendra Modi menutup rangkaian agenda hari pertama kunjungan…

11 jam ago

This website uses cookies.