Categories: BATAMDPRD BATAM

Tanggapan Ketua DPRD Batam soal Kasus Planet Holiday

BATAM – Ketua DPRD Kota Batam, Nuryanto memberikan apresiasi atas kinerja aparat Kepolisian dalam melakukan penegakan hukum terhadap pelanggaran Maklumat Kapolri dan Imbauan Pemerintah terkait penyebaran Covid-19 di Kota Batam.

Diketahui, aparat Gabungan Polda Kepri dan Polresta Barelang melakukan penggerebekan di lantai 7 Hotel Planet Holiday Batam pada Rabu(15/4/2020) sekitar pukul 22.46 WIB malam. Tindakan Kepolisian ini dilakukan dalam rangka penegakan hukum terhadap pelanggaran Maklumat Kapolri terkait penyebaran Covid-19.

Menurut pria yang akrab disapa Cak Nur ini, siapapun dan apapun kapasitasnya harusnya dapat taat dan patuh terhadap peraturan yang sudah ditetapkan. Ini penting, terlebih dalam kondisi Pandemi Covid-19 ini.

“Kami memberikan apresiasi kepada pihak kepolisian yang telah melaksanakan fungsi dan tugasnya dengan baik,” kata Cak Nur kepada Swarakepri, Jumat (17/4/2020).

Meski demikian, kata dia, pemerintah juga harus bertanggung jawab dalam melakukan pengawasan terhadap perizinan yang diberikan.

“Kalau memang ditemukan ada penyelewengan secara aturan itu bisa diberikan sanksi, bisa diperingatkan. Baik secara administrasi ataupun bahkan bisa dicabut kalau tidak mau mengindahkan imbauan atau komitmen dari apa yang sudah ada dalam perjanjian perizinan,” jelasnya.

Ia menegaskan, jika ditemukan ada unsur pidana pihak kepolisian layak memproses.

“Jika ada pelanggaran dan itu terbukti, pemerintah bisa memperingatkan, memberikan sanksi atau bahkan bisa mencabut izinnya. Dalam kasus ini kita dorong pihak pemerintah agar melaksanakan kewajibannya. Kami mendorong itu,” tegasnya.

Ia berharap semua pihak dapat berkomitmen bersama-sama menjaga aturan dan ketentuan yang ada di Indonesia, khususnya Kota Batam.

“Bukan hanya Planet. Semua harus taat harus komitmen, harus menjaga, harus menghormati aturan ketentuan yang berlaku. Kalau bukan kita siapa lagi yang menjaga negara ini yang mau taat dan menghormati aturan. Kehormatan negara itu kan kalau semua pihak taat pada aturan,” pungkasnya.

(Elang)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Fakta Baru di Sidang Dju Seng, PH Jelaskan Soal Surat BP Batam ke KLHK

BATAM - Sidang perkara Dju Seng pada kasus dugaan perusakan hutan lindung Tanjung Gundap IV…

38 menit ago

Diperiksa Sebagai Terdakwa, Dju Seng Jelaskan Soal Izin Lahan di Tanjung Gundap Batam

BATAM - Sidang lanjutan perkara Dju Seng dalam kasus dugaan perusakan hutan lindung Tanjung Gundap…

4 jam ago

KAI Bandara Layani 3,48 Juta Penumpang pada Semester I 2026

PT Railink (KAI Bandara) mencatat telah melayani sebanyak 3.482.897 penumpang selama periode Januari hingga Juni…

6 jam ago

PF-Lestari, Inovasi Pertamina Foundation untuk Pemantauan Kehati Berbasis AI Raih APQA 2026

Di tengah meningkatnya kebutuhan transparansi, akurasi pelaporan, serta implementasi prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG),…

9 jam ago

Era Baru Diagnostik Penyakit Metabolik yang Lebih Personal Dikupas di Prodia Scientific Day 2026

Penyakit metabolik kini berkembang menjadi tantangan kesehatan yang semakin kompleks dan saling berkaitan. Kondisi seperti…

10 jam ago

PM Modi dan Prabowo Rayakan Persahabatan Indonesia-India Bersama Diaspora India

Presiden Prabowo Subianto dan Perdana Menteri India Narendra Modi menutup rangkaian agenda hari pertama kunjungan…

11 jam ago

This website uses cookies.