BATAM – Ketua Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) kota Batam, Gunawan Satary menanggapi adanya pengembalian lahan oleh pengusaha tambak dan ternak di Rempang kepada BP Batam pada, Jumat, 1 September 2023 di Gedung Marketing Center BP Batam.
Kata dia, pengusaha tambak dan ternak yang mengembalikan lahan tersebut bukanlah anggota dari HKTI kota Batam. Hal ini untuk klarifikasi atas informasi yang beredar bahwa pengusaha-pengusaha ini merupakan anggota-anggota dari HKTI kota Batam.
“Setahu saya bukan. Melihat wajah-wajahnya saya tidak kenal. Setahu saya, anggota-anggota kita (HKTI) di sana saat ini sedang berjuang untuk memperoleh hak-haknya dari kesemena-menaan dan perlakuan yang tidak adil,” ujarnya kepada SwaraKepri ketika konfirmasi, Jumat malam.
Menurut dia, saat ini pihaknya sedang memperjuangkan bagaimana rencana pemerintah yang baik itu dapat diimplementasikan dengan baik di lapangan. Yakni, dengan memperhatikan aset-aset masyarakat, khususnya pelaku usaha pertanian, sehingga pembangunan yang berjalan tidak memakan korban.
“Saya kira, Presiden kita termasuk pemimpin yang tidak menghendaki adanya rakyat yang sengsara akibat sebuah pembangunan. Kita berjuang bukan tanpa dasar hukum. Salah satunya adalah Keputusan Menteri ATR/BPN No. 9-VII-1993 butir c menyebutkan bahwa salah satu syarat sebelum HPL diberikan apabila ada tanah, bangunan dan tanaman milik rakyat, pembayaran ganti rugi wajib diselesaikan terlebih dahulu oleh penerima hak atas dasar musyawarah,” jelasnya.
Ia meminta pemerintah tidak melakukan cara-cara yang mengintimidasi apalagi mengkriminalisasi masyarakat termasuk pemilik usaha pertanian dan peternakan di pulau Rempang.
“Mengacu kepada aturan hukum dan kebijakan presiden yang ada, langkah yang tepat adalah dengan melakukan pendekatan dialog dan kompromis. Dengan demikian pembangunan yg dirancang bisa berjalan dengan dukungan dan partisipasi masyarakat secara optimal. Kami tegaskan bahwa apa yang sedang dilakukan oleh masyarakat dan pelaku usaha dibidang pertanian baik yang berkebun, beternak dan penambak, bukan sedang menentang dan menghambat pembangunan dan investasi,” tegasnya./Shafix
Harga Bitcoin kembali mengalami koreksi dan turun di bawah USD $60 ribu, menjelang keputusan suku bunga…
Ketika banyak perusahaan lokal berjuang untuk bertahan hidup di tengah krisis pandemi, BARDI Smart Home…
BALI - Permasalahan lingkungan akibat sampah plastik masih menjadi tantangan serius bagi kelestarian ekosistem laut…
BATAM - Yos Sudarso Debating Championship 2024 mulai digelar hari ini, Sabtu (21/09/2024). Kepala Sekolah…
BATAM – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam menjatuhkan putusan Niet Ontvankelijke Verklraad(N.O) atas gugatan Perbuatan…
BATAM - Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) mendapatkan Penghargaan Inovasi Pengembangan Infrastruktur dalam Malam Penganugerahan…
This website uses cookies.