BATAM – Ketua Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) kota Batam, Gunawan Satary menanggapi adanya pengembalian lahan oleh pengusaha tambak dan ternak di Rempang kepada BP Batam pada, Jumat, 1 September 2023 di Gedung Marketing Center BP Batam.
Kata dia, pengusaha tambak dan ternak yang mengembalikan lahan tersebut bukanlah anggota dari HKTI kota Batam. Hal ini untuk klarifikasi atas informasi yang beredar bahwa pengusaha-pengusaha ini merupakan anggota-anggota dari HKTI kota Batam.
“Setahu saya bukan. Melihat wajah-wajahnya saya tidak kenal. Setahu saya, anggota-anggota kita (HKTI) di sana saat ini sedang berjuang untuk memperoleh hak-haknya dari kesemena-menaan dan perlakuan yang tidak adil,” ujarnya kepada SwaraKepri ketika konfirmasi, Jumat malam.
Menurut dia, saat ini pihaknya sedang memperjuangkan bagaimana rencana pemerintah yang baik itu dapat diimplementasikan dengan baik di lapangan. Yakni, dengan memperhatikan aset-aset masyarakat, khususnya pelaku usaha pertanian, sehingga pembangunan yang berjalan tidak memakan korban.
“Saya kira, Presiden kita termasuk pemimpin yang tidak menghendaki adanya rakyat yang sengsara akibat sebuah pembangunan. Kita berjuang bukan tanpa dasar hukum. Salah satunya adalah Keputusan Menteri ATR/BPN No. 9-VII-1993 butir c menyebutkan bahwa salah satu syarat sebelum HPL diberikan apabila ada tanah, bangunan dan tanaman milik rakyat, pembayaran ganti rugi wajib diselesaikan terlebih dahulu oleh penerima hak atas dasar musyawarah,” jelasnya.
Ia meminta pemerintah tidak melakukan cara-cara yang mengintimidasi apalagi mengkriminalisasi masyarakat termasuk pemilik usaha pertanian dan peternakan di pulau Rempang.
“Mengacu kepada aturan hukum dan kebijakan presiden yang ada, langkah yang tepat adalah dengan melakukan pendekatan dialog dan kompromis. Dengan demikian pembangunan yg dirancang bisa berjalan dengan dukungan dan partisipasi masyarakat secara optimal. Kami tegaskan bahwa apa yang sedang dilakukan oleh masyarakat dan pelaku usaha dibidang pertanian baik yang berkebun, beternak dan penambak, bukan sedang menentang dan menghambat pembangunan dan investasi,” tegasnya./Shafix
JAKARTA - Pengurus Pusat Ikatan Wartawan Online (PP IWO) pada perayaan Idulfitri 1446 Hijriah memberitahukan…
RIAU - Sidang gugatan dan klaim PTPN IV regional III sebesar Rp140 Miliar terhadap Koperasi…
LINGGA – Dari langkah kecil yang dilakukan dengan tulus, sebuah gerakan sosial bernama Jumat Pagi…
RIAU - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Siak Hulu H. Azmi Tamin Aminullah resmi…
BATAM - Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Kepri, Kombes Silvestre Simamora mengatakan kerugian negara…
KEPRI - PT. Rancang Bangun Mandiri (PT. RBM) resmi menjadi kontraktor pelaksana pembangunan Gedung Fakultas…
This website uses cookies.