Categories: BATAM

Tanggapan Ketua HKTI Soal Adanya Pengembalian lahan di Rempang ke BP Batam

BATAM – Ketua Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) kota Batam, Gunawan Satary menanggapi adanya pengembalian lahan oleh pengusaha tambak dan ternak di Rempang kepada BP Batam pada, Jumat, 1 September 2023 di Gedung Marketing Center BP Batam.

Kata dia, pengusaha tambak dan ternak yang mengembalikan lahan tersebut bukanlah anggota dari HKTI kota Batam. Hal ini untuk klarifikasi atas informasi yang beredar bahwa pengusaha-pengusaha ini merupakan anggota-anggota dari HKTI kota Batam.

“Setahu saya bukan. Melihat wajah-wajahnya saya tidak kenal. Setahu saya, anggota-anggota kita (HKTI) di sana saat ini sedang berjuang untuk memperoleh hak-haknya dari kesemena-menaan dan perlakuan yang tidak adil,” ujarnya kepada SwaraKepri ketika konfirmasi, Jumat malam.

Menurut dia, saat ini pihaknya sedang memperjuangkan bagaimana rencana pemerintah yang baik itu dapat diimplementasikan dengan baik di lapangan. Yakni, dengan memperhatikan aset-aset masyarakat, khususnya pelaku usaha pertanian, sehingga pembangunan yang berjalan tidak memakan korban.

“Saya kira, Presiden kita termasuk pemimpin yang tidak menghendaki adanya rakyat yang sengsara akibat sebuah pembangunan. Kita berjuang bukan tanpa dasar hukum. Salah satunya adalah Keputusan Menteri ATR/BPN No. 9-VII-1993 butir c menyebutkan bahwa salah satu syarat sebelum HPL diberikan apabila ada tanah, bangunan dan tanaman milik rakyat, pembayaran ganti rugi wajib diselesaikan terlebih dahulu oleh penerima hak atas dasar musyawarah,” jelasnya.

Ia meminta pemerintah tidak melakukan cara-cara yang mengintimidasi apalagi mengkriminalisasi masyarakat termasuk pemilik usaha pertanian dan peternakan di pulau Rempang.

“Mengacu kepada aturan hukum dan kebijakan presiden yang ada, langkah yang tepat adalah dengan melakukan pendekatan dialog dan kompromis. Dengan demikian pembangunan yg dirancang bisa berjalan dengan dukungan dan partisipasi masyarakat secara optimal. Kami tegaskan bahwa apa yang sedang dilakukan oleh masyarakat dan pelaku usaha dibidang pertanian baik yang berkebun, beternak dan penambak, bukan sedang menentang dan menghambat pembangunan dan investasi,” tegasnya./Shafix

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Ini Tanggapan Bittime Terkait Dampak Inflasi Amerika Serikat dan Kebijakan Tarif Trump Pekan Ini

Jakarta, 13 Januari 2026 - Pasar aset kripto saat ini sedang berada dalam fase konsolidasi yang…

30 menit ago

Antisipasi Libur Isra Miraj 15–18 Januari, KAI Daop 1 Jakarta Sediakan 158 Ribu Tempat Duduk

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta mengantisipasi peningkatan mobilitas masyarakat pada libur…

7 jam ago

Optimasi Hilirisasi Bauksit Nasional, Ciptakan Nilai Tambah Hingga US$3,8 triliun

JAKARTA – Langkah Indonesia untuk meningkatkan nilai tambah dari sumber daya alam mineral bauksit, menjadi…

9 jam ago

Topremit Kembali Raih Award “Penyedia Jasa Transfer Terbaik 2025” dari BI

Topremit kembali menyabet penghargaan bergengsi dari Bank Indonesia sebagai ‘Penyedia Jasa Transfer Terbaik 2025’. Melalui acara…

20 jam ago

Ruas Batang–Semarang Dorong Pengembangan Kawasan Industri di Jawa Tengah

Semarang (14/01) – PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT) menegaskan bahwa Jalan Tol Batang–Semarang merupakan salah…

2 hari ago

Kementerian PU Tambah 57 Titik Sumur Bor Pasokan Air Bersih Aceh

Kementerian Pekerjaan Umum (PU) terus bergerak mendukung pemulihan layanan dasar pascabencana di Provinsi Aceh. Fokus…

2 hari ago

This website uses cookies.