BATAM – Wali Kota Batam, Muhammad Rudi mengajak semua pihak untuk menghormati hasil putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Pilkada Kepri dan Batam.
Dengan hasil ini bahwa permasalahan Pilkada baik Provinsi Kepri ataupun Kota Batam telah selesai. Karena itu tidak ada lagi nomor satu ataupun nomor dua.
“Mari kita hormati dan taati hasil sidang MK, baik yang gubernur ataupun kabupaten/kota lainnya,” kata Rudi, Rabu (17/2/2021).
Rudi mengajak seluruh elemen masyarakat Kota Batam untuk kembali bersatu. Tidak saling menjelekan antara satu dengan yang lainnya.
Pilkada adalah proses demokrasi yang harus dilaksanakan. Dan hal itu sudah selesai, maka itu untuk pihaknya mengajak bersama-sama untuk membangun Kota Batam.
“Mari seluruh masyarakat bersatu padu, kalau mau cepat bangun Batam, maka kita harus bersatu,’ katanya.
Dengan bersatu itulah Kota Batam menurut dia akan dapat maju dan masyarakatnya sejahtera. Pemko Batam saat ini juga tengah berupaya untuk terus membangun Kota Batam.
“Tanpa ada dukungan masyarakat tentu tidak akan bisa berjalan dengan yang diharapkan,” kata Rudi./RED(r)
Single reggae terbaru hadir membawa nuansa tropis yang santai, hangat, dan penuh kebebasan. Dengan irama…
Program hilirisasi mineral memberikan dampak nyata terhadap penerimaan negara. Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba)…
Barantum menyatukan CRM, AI Agent, Omnichannel dan WhatsApp Business API dalam satu dashboard, memudahkan bisnis…
Sebagai bentuk komitmen dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, Bank Rakyat Indonesia BO Kelapa Gading…
Bulan Mei 2026 kembali menghadirkan beberapa momen long weekend yang dimanfaatkan masyarakat untuk beristirahat sejenak…
PT Krakatau Steel (Persero) Tbk / Krakatau Steel Group (KRAS) terus memperkuat sinergi antara dunia…
This website uses cookies.