Categories: TEKNOLOGI

Tangkal Hoaks, Polisi Siber Akan Diaktifkan pada 2021

JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD akan mengaktifkan Polisi Siber pada tahun 2021. Sebab banyak berita bohong atau hoaks serta ancaman yang bertebaran di media sosial.

Hal itu dicontohkan Mahfud saat pernyataannya seolah-olah tidak mendukung para menteri yang korupsi agar dihukum mati. Padahal, dia menyarankan KPK agar para menteri untuk diancam hukuman mati bila terbukti korupsi apalagi mengambil uang bantuan sosial.

“Misalnya saya kemarin mengatakan begini, untuk hukuman kepada koruptor yang dilakukan oleh menteri, KPK menyatakan tidak akan menggunakan ancaman hukuman mati karena alasannya tidak merugikan negara tetapi menerima suap dari orang lain sehingga yang digunakan itu Pasal 12 a kalau suap itu bukan hukuman mati itu kata KPK,” ujar dalam diskusi bertajuk Masalah Strategis Kebangsaan dan Solusinya, secara virtual, Minggu (27/12/2020).

Padahal dia mengutip dari pernyataan KPK, lalu dipelintir di media sosial bahwa ucapan Mahfud lah yang menyatakan menteri korupsi bantuan sosial tidak bisa diancam hukuman mati.

“Itukan saya ngutip dari KPK lalu itu dikatakan dari saya tersebar kemana-mana, saya sih tidak rugi saya hanya ingin mengatakan betapa sekarang ini  hoaks sengaja dibuat begitu rupa, kutipan-kutipan yang sudah 4 tahun lalu dikeluarkan lagi diberi tanggal hari ini dan itu membuat gaduh,” katanya.

Meski demikian, dia tidak mempermasalahkan kutipan tersebut, namun dirinya menyayangkan sangat bebasnya ancaman di media sosial.

“Kalau ada orang misalnya mengancam-ngancam akan memotong leher polisi akan memotong leher presiden dan macem-macem itu, yang begitu-gitu itu kalau kita tidak aktifkan polisi siber itu ya akan susah akan terlalu liberal, dan akan masuk kerusakan-kerusakan yang tidak bisa dibayangkan. Jadi saya katakan kita aktifkan polisi siber bukan membentuk, aktifkan. Karena polisi siber kita gampang kok,” jelasnya.

Dengan diaktifkannya polisi siber, kata dia segala bentuk ancaman hoaks dapat ditelusuri oleh polisi siber. Bahkan polisi siber dapat melacak siapa yang menyebarkan ancaman pertama kali.

“Oleh sebab itu kalau ada orang mengancam-ngancam jam 8 pagi jam 10 bisa ditangkap bisa kok sekarang. Itu banyak dilakukan karena polisi siber kita bisa untuk hal-hal yang kriminal yang membahayakan yang seperti itu,” tuturnya.

Sumber: inews.id

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Bittime Mining Points 2.0 Berakhir Bittime Raih Antusiasme dan Respon Positif Investor

Bittime Mining Points 2.0 resmi berakhir pada 26 April 2026, kemarin dengan total partisipan lebih dari…

11 menit ago

Tren Pernikahan Lebih Intimate Meningkat, Hotel di Palembang Tawarkan Paket Mulai Rp 128.000 per Tamu

Tren pernikahan di Indonesia mulai bergeser. Jika sebelumnya pesta berskala besar menjadi pilihan utama, kini…

34 menit ago

IPCC Bukukan Kinerja Keuangan Positif Q1 2026 di Tengah Tekanan Global

Mengawali tahun 2026, PT Indonesia Kendaraan Terminal Tbk (IDX: IPCC) berhasil mencatatkan pertumbuhan kinerja yang…

48 menit ago

Butuh Besi Cepat untuk Proyek April Ini? Ini Solusi Tanpa Ribet

Memasuki pertengahan April, ritme proyek konstruksi biasanya mencapai titik puncak. Target deadline sebelum libur panjang…

2 jam ago

Tren Social Trading yang Semakin Populer di Kalangan Trader Pemula

Dunia investasi telah mengalami transformasi besar seiring dengan kemajuan teknologi digital yang mendemokratisasi akses ke…

2 jam ago

Dupoin Futures Gelar Market Hunt 2026 di Jakarta, Dorong Edukasi Trading dan Dukung Inklusi Keuangan

PT Dupoin Futures Indonesia menggelar kegiatan edukasi bertajuk Market Hunt with Dupoin Futures 2026 di Pastis Setiabudi,…

2 jam ago

This website uses cookies.