Categories: PENDIDIKAN

Tangkal Radikalisme di Sekolah, Perlu Sertifikasi Guru Agama

JAKARTA – Lembaga pendidikan ditengarai menjadi tempat penyebaran paham radikalisme dan ekstremisme. Salah satu penyebabnya karena faktor tenaga pengajar. Untuk itu, perlu sertifikasi guru agama, terutama mensyaratkan tidak pernah terlilbat kegiatan atau aktivitas radikal dan komitmen setia pada Pancasila dan NKRI.

Demikian disampaikan Wakil Ketua Komisi VIII DPR, Abdul Malik Haramain. Menurut wakil rakyat dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini, setidaknya ada tiga hal yang bisa menjadi solusi. Pertama, pemerintah harus memantau materi pendidikan agama baik, mulai dari tingkat pendidikan dasar hingga tinggi. Visinya sudah jelas, Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika, dan NKRI. “Pemantauan dilakukan sampai ke materi pendidikan,” katanya.

Kedua, mengawasi guru dan siapapun yang setiap saat berdekatan dengan anak didik. “Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Agama, Kemristek Dikti, serta kementerian lain yang terkait, harus duduk bersama menyamakan visi bagaimana cara mengontrolnya, dan memastikan mereka yang berinteraksi dengan anak didik tidak membawa paham yang bertentangan,” jelasnya.

Ketiga, karena ini tanggung jawab bersama, pemerintah perlu melibatkan masyarakat sipil, seperti ormas keagamaan yang dikenal komitmennya terhadap nilai-nilai kebangsaan. “Mereka harus digandeng untuk membantu menyebarkan dan menyosialisasikan visi misi kebangsaan dan sekaligus menangkal paham radikalisme dan ekstremisme ini,” imbuhnya.

Abdul Malik menambahkan, dia juga setuju adanya sertifikasi guru agama. Dalam sertifikasi tersebut, juga dipersyaratkan tidak pernah terlibat dengan gerakan radikalisme dan ekstremisme, serta setia pada Pancasila.

“Saya setuju soal sertifikasi. Sebenarnya sekarang sudah ada. Contoh, sertifikasi ustadz dan guru PNS, meskipun lebih ke pengabdian. Itu bisa dilengkapi dengan soal visi kebangsaan dan nilai Pancasila. Ini menjadi syarat mutlak. Jangan sampai guru yang mengajarkan radikalisme boleh dapat sertifikat,” katanya.

Selain itu, hal yang tak kalah pentingnya adalah mengontrol mereka yang bersekolah di luar negeri, khususnya ke negara-negara yang dikenal dengan paham radikalisme dan ekstremisme.

“Negara punya tanggung jawab mengantisipasinya. Kalau belajar di Indonesia, semangat radikalisme bisa diantisipasi. Seringkali yang bahaya adalah yang belajar di luar negeri. Makanya negara harus mengawasi, misalnya, melibatkan BIN (Badan Intelijen Negara),” tandasnya.

 

 

BERITA SATU

Roni Rumahorbo

Recent Posts

BTC Berpeluang 50% Tembus US$140K Bulan Ini, Model Historis Beri Clue

Bitcoin (BTC) kembali menjadi sorotan utama di pasar aset digital setelah seorang ekonom, Timothy Peterson, merilis…

3 jam ago

Tokocrypto Resmi Perdagangkan Token ASTER yang Naik Hampir 10.000%

Platform perdagangan aset kripto No. 1 di Indonesia, Tokocrypto, resmi membuka perdagangan token Aster (ASTER)…

4 jam ago

Nikmati Kemudahan Layanan Weekend Banking di BRI KCP Pasar Tanah Abang

BRI KCP Pasar Tanah Abang kini hadir lebih dekat dengan nasabah melalui layanan Weekend Banking.…

5 jam ago

BRI Finance Jaga Optimisme Pembiayaan Alat Berat Hingga Akhir Tahun

Jakarta, 8 Oktober 2025 - PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”), anak usaha BRI Group…

7 jam ago

Perkuat Sinergi, BRI Region 6/Jakarta 1 Gelar Laga Persahabatan Mini Soccer Bersama Kementerian PKP

Dalam semangat mempererat sinergi dan membangun kebersamaan lintas lembaga, BRI Region 6/Jakarta 1 menggelar pertandingan…

7 jam ago

Harga Emas (XAUUSD) Stabil di Atas Level $4.000 Ditopang Kekhawatiran Shutdown AS

Harga emas (XAUUSD) bertahan di atas $4.000. Pahami analisis dari HSB Investasi mengenai faktor yang…

22 jam ago

This website uses cookies.