Categories: PENDIDIKAN

Tangkal Radikalisme di Sekolah, Perlu Sertifikasi Guru Agama

JAKARTA – Lembaga pendidikan ditengarai menjadi tempat penyebaran paham radikalisme dan ekstremisme. Salah satu penyebabnya karena faktor tenaga pengajar. Untuk itu, perlu sertifikasi guru agama, terutama mensyaratkan tidak pernah terlilbat kegiatan atau aktivitas radikal dan komitmen setia pada Pancasila dan NKRI.

Demikian disampaikan Wakil Ketua Komisi VIII DPR, Abdul Malik Haramain. Menurut wakil rakyat dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini, setidaknya ada tiga hal yang bisa menjadi solusi. Pertama, pemerintah harus memantau materi pendidikan agama baik, mulai dari tingkat pendidikan dasar hingga tinggi. Visinya sudah jelas, Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika, dan NKRI. “Pemantauan dilakukan sampai ke materi pendidikan,” katanya.

Kedua, mengawasi guru dan siapapun yang setiap saat berdekatan dengan anak didik. “Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Agama, Kemristek Dikti, serta kementerian lain yang terkait, harus duduk bersama menyamakan visi bagaimana cara mengontrolnya, dan memastikan mereka yang berinteraksi dengan anak didik tidak membawa paham yang bertentangan,” jelasnya.

Ketiga, karena ini tanggung jawab bersama, pemerintah perlu melibatkan masyarakat sipil, seperti ormas keagamaan yang dikenal komitmennya terhadap nilai-nilai kebangsaan. “Mereka harus digandeng untuk membantu menyebarkan dan menyosialisasikan visi misi kebangsaan dan sekaligus menangkal paham radikalisme dan ekstremisme ini,” imbuhnya.

Abdul Malik menambahkan, dia juga setuju adanya sertifikasi guru agama. Dalam sertifikasi tersebut, juga dipersyaratkan tidak pernah terlibat dengan gerakan radikalisme dan ekstremisme, serta setia pada Pancasila.

“Saya setuju soal sertifikasi. Sebenarnya sekarang sudah ada. Contoh, sertifikasi ustadz dan guru PNS, meskipun lebih ke pengabdian. Itu bisa dilengkapi dengan soal visi kebangsaan dan nilai Pancasila. Ini menjadi syarat mutlak. Jangan sampai guru yang mengajarkan radikalisme boleh dapat sertifikat,” katanya.

Selain itu, hal yang tak kalah pentingnya adalah mengontrol mereka yang bersekolah di luar negeri, khususnya ke negara-negara yang dikenal dengan paham radikalisme dan ekstremisme.

“Negara punya tanggung jawab mengantisipasinya. Kalau belajar di Indonesia, semangat radikalisme bisa diantisipasi. Seringkali yang bahaya adalah yang belajar di luar negeri. Makanya negara harus mengawasi, misalnya, melibatkan BIN (Badan Intelijen Negara),” tandasnya.

 

 

BERITA SATU

Roni Rumahorbo

Recent Posts

Bittime Hadir dengan Staking APY Hingga 15% Diversifikasi Strategi di Tengah Gejolak Pasar Global

Kondisi ekonomi global saat ini sedang berada dalam fase yang penuh dengan tantangan akibat munculnya…

5 menit ago

Di Bawah Holding Perkebunan Nusantara, PTPN IV Regional III Perkuat Konsolidasi untuk Produksi 2026

Pekanbaru - Region Head PTPN IV Regional III Bambang Budi Santoso bersama Operation Head Sori…

8 menit ago

Penampakan Cut and FIll Proyek Green Medina di Batu Besar Nongsa Batam (3)

BATAM - Badan Pendapatan Daerah(Bapenda) Kota Batam saat ini masih melakukan investigasi terkait perizinan Cut…

8 jam ago

Program Immersion BINUS @Bekasi ke Wuhan: Menembus Batas dan Mengasah Kompetensi Global

Bekasi, Februari 2026 — Di tengah persaingan global yang semakin mengglobal, dunia bisnis kini lebih…

8 jam ago

KAI Daop 9 Jember Gelar Diklap Refreshing PPKA, Perkuat Kompetensi Pengatur Perjalanan Kereta Api

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 9 Jember menggelar Pendidikan dan Pelatihan (Diklap) Refreshing…

13 jam ago

Mempertemukan Ekosistem Logistik dan Keuangan dalam ION: Sorotan Business Matching Hari Kedua IEF 2026

Ajang tahunan Indonesia Economic Forum (IEF) ke-12 di ARTOTEL Suites Mangkuluhur menjadi momentum penting bagi…

13 jam ago

This website uses cookies.