Categories: PENDIDIKAN

Tangkal Radikalisme di Sekolah, Perlu Sertifikasi Guru Agama

JAKARTA – Lembaga pendidikan ditengarai menjadi tempat penyebaran paham radikalisme dan ekstremisme. Salah satu penyebabnya karena faktor tenaga pengajar. Untuk itu, perlu sertifikasi guru agama, terutama mensyaratkan tidak pernah terlilbat kegiatan atau aktivitas radikal dan komitmen setia pada Pancasila dan NKRI.

Demikian disampaikan Wakil Ketua Komisi VIII DPR, Abdul Malik Haramain. Menurut wakil rakyat dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini, setidaknya ada tiga hal yang bisa menjadi solusi. Pertama, pemerintah harus memantau materi pendidikan agama baik, mulai dari tingkat pendidikan dasar hingga tinggi. Visinya sudah jelas, Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika, dan NKRI. “Pemantauan dilakukan sampai ke materi pendidikan,” katanya.

Kedua, mengawasi guru dan siapapun yang setiap saat berdekatan dengan anak didik. “Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Agama, Kemristek Dikti, serta kementerian lain yang terkait, harus duduk bersama menyamakan visi bagaimana cara mengontrolnya, dan memastikan mereka yang berinteraksi dengan anak didik tidak membawa paham yang bertentangan,” jelasnya.

Ketiga, karena ini tanggung jawab bersama, pemerintah perlu melibatkan masyarakat sipil, seperti ormas keagamaan yang dikenal komitmennya terhadap nilai-nilai kebangsaan. “Mereka harus digandeng untuk membantu menyebarkan dan menyosialisasikan visi misi kebangsaan dan sekaligus menangkal paham radikalisme dan ekstremisme ini,” imbuhnya.

Abdul Malik menambahkan, dia juga setuju adanya sertifikasi guru agama. Dalam sertifikasi tersebut, juga dipersyaratkan tidak pernah terlibat dengan gerakan radikalisme dan ekstremisme, serta setia pada Pancasila.

“Saya setuju soal sertifikasi. Sebenarnya sekarang sudah ada. Contoh, sertifikasi ustadz dan guru PNS, meskipun lebih ke pengabdian. Itu bisa dilengkapi dengan soal visi kebangsaan dan nilai Pancasila. Ini menjadi syarat mutlak. Jangan sampai guru yang mengajarkan radikalisme boleh dapat sertifikat,” katanya.

Selain itu, hal yang tak kalah pentingnya adalah mengontrol mereka yang bersekolah di luar negeri, khususnya ke negara-negara yang dikenal dengan paham radikalisme dan ekstremisme.

“Negara punya tanggung jawab mengantisipasinya. Kalau belajar di Indonesia, semangat radikalisme bisa diantisipasi. Seringkali yang bahaya adalah yang belajar di luar negeri. Makanya negara harus mengawasi, misalnya, melibatkan BIN (Badan Intelijen Negara),” tandasnya.

 

 

BERITA SATU

Roni Rumahorbo

Recent Posts

PT Bambang Djaja Memperkenalkan Trafo Kering sebagai Solusi Efisien untuk Kebutuhan Listrik

PT Bambang Djaja, pabrik trafo terkemuka di Indonesia, dengan bangga memperkenalkan trafo kering sebagai solusi…

5 jam ago

Simbol Keberkahan dan Tradisi Ribuan Lampion Hiasi Dabo Singkep Sambut Imlek 2025

LINGGA – Menyambut Tahun Baru Imlek 2025 yang jatuh pada 29 Januari mendatang, suasana malam…

18 jam ago

Andrea Wiwandhana Sampaikan Belasungkawa untuk Korban Kebakaran di Glodok dan Los Angeles

Pendiri CLAV Digital, Andrea Wiwandhana, menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada para korban kebakaran yang baru-baru ini…

23 jam ago

Babak Baru Swarga Suites Bali Berawa Memulai Tahun 2025 dengan Proyek Perluasan

Swarga Suites Bali Besrawa resmi memulai tahap awal proyek perluasannya melalui upacara groundbreaking yang menjadi…

23 jam ago

Pelantikan Trump Bisa Jadi Pendorong Harga Bitcoin ke Titik Tertinggi Baru

Jakarta, 16 Januari 2025 - Bitcoin kembali menarik perhatian dunia setelah berhasil menembus angka psikologis…

23 jam ago

Casa Domaine Siapkan 2 Show Unit Baru – Full Furnished Premium Luxury dan 40 Unit Full Furnished, Siap untuk Disewakan Pada Awal Tahun 2025

Casa Domaine akan menghadirkan 2 Show Unit Premium Luxury pada awal Tahun 2025 ini. Kedua…

23 jam ago

This website uses cookies.