Categories: PEMKO BATAM

Tegakkan Disiplin Prokes, Tim Terpadu Tindak 10 Pelaku Usaha di Batam

BATAM – Satpol PP bersama TNI, Polri, Ditpam BP Batam dan perwakilan OPD dilingkungan Pemerintah Kota Batam, melaksanakan patroli gabungan dalam rangka Penegakan Disiplin Prokes dan Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) guna menekan penyebaran COVID-19. Kegiatan ini bertujuan menggugah kesadaran pelaku usaha dalam mematuhi protokol kesehatan (prokes) pencegahan COVID-19,

“Patroli sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran COVID-19 di Kota Batam, khususnya pada dua kecamatan yang masih zona merah yaitu Kecamatan Batam Kota dan Lubuk Baja,” kata Kepala Satpol PP Kota Batam Salim, Sabtu (13/2/2021).

Salim menjelaskan berdasarkan hasil patroli pada dua kecamatan Kamis, (11/2/2021) didapati sepuluh pelaku usaha tidak mematuhi prokes sesuai dengan Perwako Nomor 49 Tahun 2020 seperti menjaga jarak dan lain sebagainya.

“Ada dua pelaku usaha di Kecamatan Batam Kota dan delapan di Kecamatan Lubuk Baja. Kami langsung berikan teguran secara tertulis. Bila melakukan pelanggaran dan itu berulang terus, kita tingkatkan berupa sanksi sosial, denda materi atau cabut izin usahanya,” tegasnya.

Ia menilai, Kota Batam telah melewati puncak gelombang kasus COVID-19 tertinggi. Memang saat ini jumlah kasus fluktuatif, namun cenderung menurun berdasarkan data update Covid-19 hingga 12 Februari 2021 tingkat kasus aktif 3,1 persen.

“Setelah grafiknya sampai ke puncak, sekarang ini fase penurunan. Jangan sampai gelombang naik lagi. Kalau masyarakat lalai, maka terjadi lagi gelombang naik”, terangnya.

Tidak melulu menindak, petugas gabungan juga memberikan imbauan dan edukasi kepada masyarakat agar selalu menerapkan 5-M, diantaranya memakai masker yang benar, mencuci tangan pakai sabun dengan air mengalir sebelum atau sesudah beraktifitas, serta menjaga jarak berinteraksi di ruang publik, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas.

Hal tersebut, dilakukan sebagai upaya dan wujud kepedulian bersama dalam mendukung pemerintah guna memutus mata rantai penularan COVID-19.

Diharapkan, adanya kesadaran dari pelaku usaha dan masyarakat untuk turut mendukung upaya pencegahan virus corona ini dengan selalu menerapkan protokol kesehatan.

“Semoga pandemi covid-19 lekas berakhir, dan kita bisa beraktifitas seperti biasa untuk menuju masyarakat yang lebih sehat, aman, maju dan produktif,” pungkasnya./RED/MCB9(r)

Redaksi - SWARAKEPRI

View Comments

Recent Posts

25 Tahun di Konstruksi, Yohanes Hengky Buka Rahasia Untung Ratusan Juta Tanpa Modal Besar!

Membangun bisnis di industri konstruksi bukan perkara mudah. Dibutuhkan pengalaman, strategi, dan pemahaman yang matang…

8 jam ago

5 Rekomendasi Sekolah Internasional Berkurikulum IB di Jakarta, Salah Satunya BINUS SCHOOL Simprug

Pendidikan internasional seperti kurikulum IB menjadi pilihan unggulan karena mengembangkan pemikiran kritis, kreativitas, karakter, dan…

10 jam ago

Telkom Indonesia Dorong Literasi AI untuk Tingkatkan Efisiensi Bisnis

Indigo Hadirkan Solusi Praktis Pemanfaatan AI untuk Optimalkan Operasional Bisnis Minimnya pemahaman teknik prompting menjadi…

12 jam ago

Disbudpar Batam Panggil Manajemen First Club Klarifikasi soal Video Tarian Erotis

BATAM - Dinas Kebudayaan dan Pariwisata(Disbudpar) Kota Batam telah mengirimkan surat panggilan kepada pihak manajemen…

12 jam ago

Harga Bitcoin Anjlok ke Bawah $80.000, Tarif Trump Effect Bayangi Pasar Kripto

Harga Bitcoin kembali melemah tajam, turun ke bawah level $80.000 pada Senin (7/4), di tengah…

12 jam ago

Di Tengah Gejolak Ekonomi, Pelaku Usaha Beralih ke Freelancer untuk Bertahan dan Tumbuh

Melemahnya nilai tukar rupiah yang menyentuh rekor terendah sepanjang sejarah serta anjloknya IHSG pada awal…

12 jam ago

This website uses cookies.