Categories: PEMKO BATAM

Tegakkan Disiplin Prokes, Tim Terpadu Tindak 10 Pelaku Usaha di Batam

BATAM – Satpol PP bersama TNI, Polri, Ditpam BP Batam dan perwakilan OPD dilingkungan Pemerintah Kota Batam, melaksanakan patroli gabungan dalam rangka Penegakan Disiplin Prokes dan Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) guna menekan penyebaran COVID-19. Kegiatan ini bertujuan menggugah kesadaran pelaku usaha dalam mematuhi protokol kesehatan (prokes) pencegahan COVID-19,

“Patroli sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran COVID-19 di Kota Batam, khususnya pada dua kecamatan yang masih zona merah yaitu Kecamatan Batam Kota dan Lubuk Baja,” kata Kepala Satpol PP Kota Batam Salim, Sabtu (13/2/2021).

Salim menjelaskan berdasarkan hasil patroli pada dua kecamatan Kamis, (11/2/2021) didapati sepuluh pelaku usaha tidak mematuhi prokes sesuai dengan Perwako Nomor 49 Tahun 2020 seperti menjaga jarak dan lain sebagainya.

“Ada dua pelaku usaha di Kecamatan Batam Kota dan delapan di Kecamatan Lubuk Baja. Kami langsung berikan teguran secara tertulis. Bila melakukan pelanggaran dan itu berulang terus, kita tingkatkan berupa sanksi sosial, denda materi atau cabut izin usahanya,” tegasnya.

Ia menilai, Kota Batam telah melewati puncak gelombang kasus COVID-19 tertinggi. Memang saat ini jumlah kasus fluktuatif, namun cenderung menurun berdasarkan data update Covid-19 hingga 12 Februari 2021 tingkat kasus aktif 3,1 persen.

“Setelah grafiknya sampai ke puncak, sekarang ini fase penurunan. Jangan sampai gelombang naik lagi. Kalau masyarakat lalai, maka terjadi lagi gelombang naik”, terangnya.

Tidak melulu menindak, petugas gabungan juga memberikan imbauan dan edukasi kepada masyarakat agar selalu menerapkan 5-M, diantaranya memakai masker yang benar, mencuci tangan pakai sabun dengan air mengalir sebelum atau sesudah beraktifitas, serta menjaga jarak berinteraksi di ruang publik, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas.

Hal tersebut, dilakukan sebagai upaya dan wujud kepedulian bersama dalam mendukung pemerintah guna memutus mata rantai penularan COVID-19.

Diharapkan, adanya kesadaran dari pelaku usaha dan masyarakat untuk turut mendukung upaya pencegahan virus corona ini dengan selalu menerapkan protokol kesehatan.

“Semoga pandemi covid-19 lekas berakhir, dan kita bisa beraktifitas seperti biasa untuk menuju masyarakat yang lebih sehat, aman, maju dan produktif,” pungkasnya./RED/MCB9(r)

Redaksi - SWARAKEPRI

View Comments

Recent Posts

Pasar Kripto Bergerak Sideways, Bittime: Futures Jadi Alternatif Strategi

Bittime resmi meluncurkan Bittime Futures sebagai alternatif strategi trading di tengah pasar kripto yang masih…

51 menit ago

Belajar dari ONDC India: Membuka Model Bisnis Baru bagi Ekonomi Digital Indonesia

Ketika Perdana Menteri India Narendra Modi berkunjung ke Indonesia pada awal Juli 2026, pembahasan tentu…

1 jam ago

Saatnya Back to School Bareng Mall of Indonesia

Mall of Indonesia kembali menghadirkan berbagai pengalaman belanja yang semakin lengkap melalui rangkaian pop-up dan…

2 jam ago

Mulai dari ‘Phenomenon’, Telkom AI Connect Bekali Peserta Menyusun Pitch Deck Proyek AI yang Lebih Meyakinkan

Telkom AI Center Makassar kembali menyelenggarakan AI Connect Innovation Lab melalui sesi bertajuk Building an Effective…

2 jam ago

Mengkaji Unsur Force Majeure dalam Kasus Tewasnya Tiga Pekerja PT Moya di Gorong-Gorong Proyek Pipa Air Bersih: Investigasi yang Objektif, Adil, dan Profesional Sangat Diperlukan

Kecelakaan kerja yang menewaskan tiga pekerja pada proyek pembangunan jaringan distribusi pipa air bersih di…

2 jam ago

Nikmati Event Free Fire dengan Top Up Diamond yang Cepat dan Praktis

Event Free Fire selalu menjadi momen yang ditunggu oleh para pemainnya. Mulai dari event kolaborasi,…

4 jam ago

This website uses cookies.