Categories: PEMKO BATAM

Tegakkan Disiplin Prokes, Tim Terpadu Tindak 10 Pelaku Usaha di Batam

BATAM – Satpol PP bersama TNI, Polri, Ditpam BP Batam dan perwakilan OPD dilingkungan Pemerintah Kota Batam, melaksanakan patroli gabungan dalam rangka Penegakan Disiplin Prokes dan Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) guna menekan penyebaran COVID-19. Kegiatan ini bertujuan menggugah kesadaran pelaku usaha dalam mematuhi protokol kesehatan (prokes) pencegahan COVID-19,

“Patroli sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran COVID-19 di Kota Batam, khususnya pada dua kecamatan yang masih zona merah yaitu Kecamatan Batam Kota dan Lubuk Baja,” kata Kepala Satpol PP Kota Batam Salim, Sabtu (13/2/2021).

Salim menjelaskan berdasarkan hasil patroli pada dua kecamatan Kamis, (11/2/2021) didapati sepuluh pelaku usaha tidak mematuhi prokes sesuai dengan Perwako Nomor 49 Tahun 2020 seperti menjaga jarak dan lain sebagainya.

“Ada dua pelaku usaha di Kecamatan Batam Kota dan delapan di Kecamatan Lubuk Baja. Kami langsung berikan teguran secara tertulis. Bila melakukan pelanggaran dan itu berulang terus, kita tingkatkan berupa sanksi sosial, denda materi atau cabut izin usahanya,” tegasnya.

Ia menilai, Kota Batam telah melewati puncak gelombang kasus COVID-19 tertinggi. Memang saat ini jumlah kasus fluktuatif, namun cenderung menurun berdasarkan data update Covid-19 hingga 12 Februari 2021 tingkat kasus aktif 3,1 persen.

“Setelah grafiknya sampai ke puncak, sekarang ini fase penurunan. Jangan sampai gelombang naik lagi. Kalau masyarakat lalai, maka terjadi lagi gelombang naik”, terangnya.

Tidak melulu menindak, petugas gabungan juga memberikan imbauan dan edukasi kepada masyarakat agar selalu menerapkan 5-M, diantaranya memakai masker yang benar, mencuci tangan pakai sabun dengan air mengalir sebelum atau sesudah beraktifitas, serta menjaga jarak berinteraksi di ruang publik, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas.

Hal tersebut, dilakukan sebagai upaya dan wujud kepedulian bersama dalam mendukung pemerintah guna memutus mata rantai penularan COVID-19.

Diharapkan, adanya kesadaran dari pelaku usaha dan masyarakat untuk turut mendukung upaya pencegahan virus corona ini dengan selalu menerapkan protokol kesehatan.

“Semoga pandemi covid-19 lekas berakhir, dan kita bisa beraktifitas seperti biasa untuk menuju masyarakat yang lebih sehat, aman, maju dan produktif,” pungkasnya./RED/MCB9(r)

Redaksi - SWARAKEPRI

View Comments

Recent Posts

KAI Daop 1 Jakarta Layani Hampir 56 Ribu Pelanggan KA Lokal, Volume Tertinggi Terjadi pada 26 Mei 2026

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta mencatat tingginya mobilitas pelanggan pada layanan…

4 jam ago

Menyimpan Dana Jangka Pendek dengan Strategi Bertahap

Di tengah kebutuhan yang semakin beragam, banyak orang mulai menyadari pentingnya memiliki dana jangka pendek.…

4 jam ago

Rayakan Idul Adha 1447 H dengan Kemudahan Berkurban di Aplikasi Raya

Dalam menyambut Hari Raya Idul Adha 1447 H, Bank Raya terus menghadirkan berbagai inovasi layanan…

4 jam ago

KAI Akomodir Kebutuhan Pengguna LRT Jabodebek di Libur Nasional dan Weekday

KAI menyesuaikan pola perjalanan LRT Jabodebek selama 27 Mei–1 Juni 2026 yang mencakup libur Idul…

5 jam ago

Sosialisasi Pra Tambang, Tridaya Group Paparkan Program CSR dan Dampak Lingkungan

KARIMUN - PT Tridaya Setya Lestasri Sejahtera(Tridaya Group) melakukan sosialisasi pra tambang di Desa Layang,…

5 jam ago

NINJA BASKETBALL ARMY Diluncurkan: Merek Baru Berbasis Cerita yang Secara Resmi Terinspirasi oleh NBA

Pada 27 Mei, "NINJA BASKETBALL ARMY" diluncurkan sebagai merek baru berbasis cerita yang secara resmi…

5 jam ago

This website uses cookies.