Tegas! Imigrasi Batam Deportasi 24 WNA Asal Tiongkok

BATAM – Sebanyak 24 Warga Negara Asing(WNA) asal Tiongkok dideportasi melalui Tempat Pemeriksaan Imigrasi(TPI) Bandara Hang Nadim Batam pada tanggal 1 dan 2 Mei 2026. Tindakan administratuf keimigrasian berupa pendeportasian terhadap 24 WNA asal Tiongkok ini adalah bentuk komitmen dalam penegakan hukum Keimigrasian oleh Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam. Pendeportasian tersebut merupakan tindak … Lanjutkan membaca Tegas! Imigrasi Batam Deportasi 24 WNA Asal Tiongkok