BATAM-Sejumlah pusat keramaian menjelang Lebaran akan dijaga petugas. Tugasnya akan mengingatkan masyarakat terkait protokol kesehatan Covid-19.
“Tadi pagi Pak Wali (Muhammad Rudi) sudah memutuskan kebijakan terkait ini. Harus kita dukung semua demi menekan angka penyebaran Covid-19,” kata Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, saat Safari Ramadan di Sagulung, Selasa (4/5/2021) malam.
Amsakar mengatakan, pusat-pusat keramaian itu seperti pasar, mal, hingga tempat ibadah. Ia mengaku, Pemko Batam sudah menyiapkan tim yang akan disebar ke masing-masing tempat.
“Pengetatan kedisiplinan protokol kesehatan ini demi menjaga kita semua. Pemerintah tidak akan menyengsarakan rakyatnya, untuk itu mari kita sama-sama mematuhi protokol kesehatan,” ujarnya.
Ia mengungkapkan, akhir-akhir ini, kasus Covid-19 di Batam terus melonjak. Ia mengajak masyarakat tidak mengabaikan protokol kesehatan.
“Terapkan 5M; memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas,” kata Amsakar.
Di kesempatan itu, Amsakar juga menyosialisasikan surat edaran yang diteken Wali Kota Batam terkait salat Idul Fitri yang hanya boleh dilakukan di lapangan terbuka. Hal itu juga sesuai dengan surat edaran Menteri Keagamaan (Menag) RI.
“Tidak hanya kegiatan keagamaan saja kita atur, tapi secara keseluruhan dilakukan pengetatan kedisiplinan protokol kesehatan dan petugas akan terus berpatroli melakukan penindakan,” tegasnya./RED(r)
Halo Robotics dengan bangga mengumumkan kesuksesan acara Drone Talks @ The Mulia yang diselenggarakan pada…
Harga Bitcoin kembali mengalami koreksi dan turun di bawah USD $60 ribu, menjelang keputusan suku bunga…
Ketika banyak perusahaan lokal berjuang untuk bertahan hidup di tengah krisis pandemi, BARDI Smart Home…
BALI - Permasalahan lingkungan akibat sampah plastik masih menjadi tantangan serius bagi kelestarian ekosistem laut…
BATAM - Yos Sudarso Debating Championship 2024 mulai digelar hari ini, Sabtu (21/09/2024). Kepala Sekolah…
BATAM – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam menjatuhkan putusan Niet Ontvankelijke Verklraad(N.O) atas gugatan Perbuatan…
This website uses cookies.