Categories: BATAM

Temukan Dokumen Palsu Kapal MT Arman 114, Kedubes Iran Surati Mahkamah Agung RI

BATAM – Kedutaan Besar Republik Islan Iran menemukan dokumen diduga palsu mengatasnamakan Republik Islam Iran atau Kedutaan Iran terkait kepemilikan Kapal MT Arman 114 yang diserahkan ke Pengadilan Negeri Batam.

Hal ini terungkap dalam Surat Kedutaan Besar Republik Islam Iran(Embassy Of The Islamic Republic Of Iran) di Jakarta No.Ref: 200-3-0084/1403 kepada Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia tanggal 30 Mei 2024 perihal Perkara Kapal Tanker Arman 114.

Surat tersebut ditembuskan kepada Ketua Pengadilan Negeri Batam, Kepala Kejaksaan Negeri Batam, Kepala Kantor Imigrasi Batam dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Batam.

“Merujuk kepada surat kami No.200-3-0076/1403 tanggal 17 Mei 2024, dengan ini Kedutaan Besar mewakili Pemerintah Republik Islam Iran yang merupakan pemilik kapal berbendera Iran Arman 114, menyampaikan bahwa berdasarkan informasi yang kami terima, terdapat beberapa dokumen yang mengatasnamakan Republik Islam Iran atau Kedutaan Iran yang dilampirkan dalam berkas perkara dan diserahkan kepada Pengadilan Negeri Batam merupakan dokumen palsu. Terlampir berkas-berkas yang dimaksud untuk ditindaklanjuti,” demikian bunyi surat yang ditandatangani Duta Besar Republik Islam Iran untuk Indonesia, Mohammad Boroujerdi tersebut.

Dokumen Palsu kepemilikan MT Arman 114 yang dilampirkan dalam surat Kedubes Iran ke MA./IST

Dalam surat tersebut disebutkan, terkait hal ini, Kedutaan berharap mendapatkan pertimbangan secara serius dan memohon agar Kedutaan sebagai perwakilan negara bendera Kapal Arman 114 diberikan ruang dan tempat untuk menghadiri pengadilan yang berjalan dan membela haknya sebagai negara bendera kapal.

Perwakilan Konsulat Republik Islam Iran di Jakarta, Amir Roostam ketika dikonfirmasi membenarkan adanya surat Duta Besar Republik Islam Iran kepada Ketua Mahkamah Agung tersebut.

“Iya benar,  Kedutaan Iran ada mengeluarkan surat soal adanya dokumen palsu Kapal MT Arman 114 tersebut,” ujarnya kepada SwaraKepri, Rabu 10 Juli 2024.

Page: 1 2

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Ini Tanggapan Bittime Terkait Dampak Inflasi Amerika Serikat dan Kebijakan Tarif Trump Pekan Ini

Jakarta, 13 Januari 2026 - Pasar aset kripto saat ini sedang berada dalam fase konsolidasi yang…

30 menit ago

Antisipasi Libur Isra Miraj 15–18 Januari, KAI Daop 1 Jakarta Sediakan 158 Ribu Tempat Duduk

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta mengantisipasi peningkatan mobilitas masyarakat pada libur…

7 jam ago

Optimasi Hilirisasi Bauksit Nasional, Ciptakan Nilai Tambah Hingga US$3,8 triliun

JAKARTA – Langkah Indonesia untuk meningkatkan nilai tambah dari sumber daya alam mineral bauksit, menjadi…

9 jam ago

Topremit Kembali Raih Award “Penyedia Jasa Transfer Terbaik 2025” dari BI

Topremit kembali menyabet penghargaan bergengsi dari Bank Indonesia sebagai ‘Penyedia Jasa Transfer Terbaik 2025’. Melalui acara…

20 jam ago

Ruas Batang–Semarang Dorong Pengembangan Kawasan Industri di Jawa Tengah

Semarang (14/01) – PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT) menegaskan bahwa Jalan Tol Batang–Semarang merupakan salah…

2 hari ago

Kementerian PU Tambah 57 Titik Sumur Bor Pasokan Air Bersih Aceh

Kementerian Pekerjaan Umum (PU) terus bergerak mendukung pemulihan layanan dasar pascabencana di Provinsi Aceh. Fokus…

2 hari ago

This website uses cookies.