Badan Keselamatan Lalu Lintas dan Jalan Raya Nasional (NHTSA) sedang mengkaji proposal yang mewajibkan setiap model mobil terbaru memiliki perekam data.
Kamis waktu setempat ini Badan Manajemen Anggaran Gedung Putih telah menyelesaikan kajian proposal dan segera mengumumkan keputusan final, demikian inautonews, Jumat.
NHTSA ingin mewajibkan setiap mobil dan truk memiliki “kotak hitam” untuk meningkatkan persentase kendaraan kelas bawah yang memiliki alat perekam data peristiwa (EDR) dari 91,6 persen menjadi 100 persen. Pada 2010, Parlemen merestui pemasangan EDR pada semua kendaraan.
Salah satu isu yang diangkat adalah privasi pelanggan. Asosiasi Perusahaan Mobil (AAM), kamar dagang yang mewakili GM, Ford, Chrysler, Toyota dan VW mengatakan pemerintah perlu mempertimbangkan soal privasi tersebut.
“Alat perekam data peristiwa membantu teknisi memahami bagaimana mobilnya beraksi di dunia nyata, tetapi melihat ke depan, kami perlu memastikan bahwa privasi pelanggan tetap terjaga,” Kata Juru Bicara AAM Gloria Bergquist.
Banyak mobil mewah yang sudah memiliki EDR termasuk General Motors, Ford, Toyota dan Mazda.
PT Bank Raya Indonesia Tbk (Bank Raya; Kode Emiten: AGRO) turut ambil bagian dalam Public Expose…
BATAM - Eks Sales Manager The Hills Hotel Batam, Maya Dwi Antika dituntut 1 Tahun…
Perkembangan teknologi finansial telah membuka pintu lebar-lebar bagi masyarakat modern untuk terlibat dalam aktivitas ekonomi…
Sebagai langkah memperkuat aspek legal dan implementasi tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance),…
Pertama kalinya di Bekasi, karakter anak populer Pinkfong dan Baby Shark akan hadir menyapa pengunjung…
Piala Dunia selalu menjadi momen yang menyatukan jutaan orang melalui semangat kompetisi, strategi, dan keyakinan…
This website uses cookies.