Badan Keselamatan Lalu Lintas dan Jalan Raya Nasional (NHTSA) sedang mengkaji proposal yang mewajibkan setiap model mobil terbaru memiliki perekam data.
Kamis waktu setempat ini Badan Manajemen Anggaran Gedung Putih telah menyelesaikan kajian proposal dan segera mengumumkan keputusan final, demikian inautonews, Jumat.
NHTSA ingin mewajibkan setiap mobil dan truk memiliki “kotak hitam” untuk meningkatkan persentase kendaraan kelas bawah yang memiliki alat perekam data peristiwa (EDR) dari 91,6 persen menjadi 100 persen. Pada 2010, Parlemen merestui pemasangan EDR pada semua kendaraan.
Salah satu isu yang diangkat adalah privasi pelanggan. Asosiasi Perusahaan Mobil (AAM), kamar dagang yang mewakili GM, Ford, Chrysler, Toyota dan VW mengatakan pemerintah perlu mempertimbangkan soal privasi tersebut.
“Alat perekam data peristiwa membantu teknisi memahami bagaimana mobilnya beraksi di dunia nyata, tetapi melihat ke depan, kami perlu memastikan bahwa privasi pelanggan tetap terjaga,” Kata Juru Bicara AAM Gloria Bergquist.
Banyak mobil mewah yang sudah memiliki EDR termasuk General Motors, Ford, Toyota dan Mazda.
BATAM - Jaksa Penuntut Umum(JPU) menuntut terdakwa Hairul Sabri dengan hukuman penjara dalam kasus kecelakaan…
BATAM - Sidang kasus pembunuhan berencana terhadap calon Ladies Companion(LC) atau Pemandu Lagu asal Lampung…
Dalam rangka merayakan Earth Month, ASHTA District8 menghadirkan ARTCYCLE, sebuah program kurasi yang menjadi ruang…
PT Jasa Marga (Persero) Tbk kembali menunjukkan kiprah nyata perempuan dalam mendorong inovasi berkelanjutan di…
PhotoBebaz menghadirkan pendekatan designed experience sebagai respons atas fenomena social media fatigue, dengan merancang pengalaman…
Dalam rangka memperingati Hari Kartini, para pekerja pria dan wanita BRI Branch Office Segitiga Senen…
This website uses cookies.