Badan Keselamatan Lalu Lintas dan Jalan Raya Nasional (NHTSA) sedang mengkaji proposal yang mewajibkan setiap model mobil terbaru memiliki perekam data.
Kamis waktu setempat ini Badan Manajemen Anggaran Gedung Putih telah menyelesaikan kajian proposal dan segera mengumumkan keputusan final, demikian inautonews, Jumat.
NHTSA ingin mewajibkan setiap mobil dan truk memiliki “kotak hitam” untuk meningkatkan persentase kendaraan kelas bawah yang memiliki alat perekam data peristiwa (EDR) dari 91,6 persen menjadi 100 persen. Pada 2010, Parlemen merestui pemasangan EDR pada semua kendaraan.
Salah satu isu yang diangkat adalah privasi pelanggan. Asosiasi Perusahaan Mobil (AAM), kamar dagang yang mewakili GM, Ford, Chrysler, Toyota dan VW mengatakan pemerintah perlu mempertimbangkan soal privasi tersebut.
“Alat perekam data peristiwa membantu teknisi memahami bagaimana mobilnya beraksi di dunia nyata, tetapi melihat ke depan, kami perlu memastikan bahwa privasi pelanggan tetap terjaga,” Kata Juru Bicara AAM Gloria Bergquist.
Banyak mobil mewah yang sudah memiliki EDR termasuk General Motors, Ford, Toyota dan Mazda.
PT Bambang Djaja, pabrik trafo terkemuka di Indonesia, dengan bangga memperkenalkan trafo kering sebagai solusi…
LINGGA – Menyambut Tahun Baru Imlek 2025 yang jatuh pada 29 Januari mendatang, suasana malam…
Pendiri CLAV Digital, Andrea Wiwandhana, menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada para korban kebakaran yang baru-baru ini…
Swarga Suites Bali Besrawa resmi memulai tahap awal proyek perluasannya melalui upacara groundbreaking yang menjadi…
Jakarta, 16 Januari 2025 - Bitcoin kembali menarik perhatian dunia setelah berhasil menembus angka psikologis…
Casa Domaine akan menghadirkan 2 Show Unit Premium Luxury pada awal Tahun 2025 ini. Kedua…
This website uses cookies.