Categories: BISNIS

Terkait Keluhan Nasabah Bank Danamon, Gusti Raizal : Itu Wewenang OJK

BATAM – Kepala Perwakilan Bank Indonesia(BI) Wilayah Kepulauan Riau Gusti Raizal Eka Putra menegaskan bahwa permasalahan tagihan credit protection yang dikeluhkan nasabah Bank Danamon cabang Batam merupakan wewenang dari Otoritas Jasa Keuangan(OJK).

 

“Terkait dengan kredit itu kewenangan OJK mas,” ujar Gusti ketika dihubungi AMOK Group, Kamis(16/6/2016) malam.

 

Dia menyatakan, Bank Indonesia tdidak bisa memberikan sanksi kepada Bank Danamon, karena hal tersebut di luar kewenangannya.

 

“Untuk mengawasi dan memeriksa Bank wewenang OJK,” tegasnya.

 

Hingga berita kembali diunggah, Bank Danamon Cabang Batam belum berhasil dikonfirmasi terkait keluhan nasabah tersebut.

 

Upaya konfirmasi yang dilakukan AMOK Group dengan menemui Branch Manager Bank Danamon Batam yang beralamat di Jalan Imam Bonjol Nagoya hari ini, Kamis(16/6/2016) belum berhasil.

 

Petugas Security Bank Danamon berinisial MK mengatakan Manager Bank tersebut tidak bisa ditemui karena sedang menerima tamu.

 

“Maaf yah, Ibu sedang ada tamu, sepertinya tidak bisa ditemui,” ujarnya.

 

Berita sebelumnya, Akbar, salah satu nasabah kartu kredit Bank Danaman cabang Batam mengeluhkan adanya tagihan credit protection, padahal dia tidak pernah menyetujui program tersebut.

 

“Saya heran, saya tidak pernah menyetujui ikut credit protection, tapi tagihan sudah saya terima sebanyak 3 kali,” ujarnya kepada AMOK Group di kawasan Nagoya, Batam, Rabu (15/6/2016) siang.

 

Dia menegaskan sama sekali tidak pernah menyetujui untuk mengikuti program credit protection, tapi dalam lembar penagihan tertulis tagihan credit protection.

 

Saat berita ini diunggah, pihak Otoritas Jasa Keuangan(OJK) belum berhasil di konfirmasi.

 

 

(red/tim)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Jelang Keputusan The Fed: Bitcoin Melonjak Hampir USD $60.000 Lagi

Harga Bitcoin kembali mengalami koreksi dan turun di bawah USD $60 ribu, menjelang keputusan suku bunga…

42 menit ago

BARDI Smart Home: Dari Garasi ke 4 Juta Pengguna – Apa Rahasianya?

Ketika banyak perusahaan lokal berjuang untuk bertahan hidup di tengah krisis pandemi, BARDI Smart Home…

2 jam ago

Elnusa Petrofin Kembali Gelar Program CSR ASIAP untuk Kurangi Sampah Laut di Desa Serangan, Bali

BALI - Permasalahan lingkungan akibat sampah plastik masih menjadi tantangan serius bagi kelestarian ekosistem laut…

8 jam ago

Uji Kompetensi Bahasa Inggris, 32 Tim Peserta Ikuti Yos Sudarso Debating Championship 2024

BATAM - Yos Sudarso Debating Championship 2024 mulai digelar hari ini, Sabtu (21/09/2024). Kepala Sekolah…

8 jam ago

Gugatan HNSI Batam terhadap Kapal MT Arman 114 Diputus N.O

BATAM – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam menjatuhkan putusan Niet Ontvankelijke Verklraad(N.O) atas gugatan Perbuatan…

8 jam ago

Inovasi Pengembangan Infrastruktur, BP Batam Dianugerahi Awarding tvOne

BATAM - Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) mendapatkan Penghargaan Inovasi Pengembangan Infrastruktur dalam Malam Penganugerahan…

9 jam ago

This website uses cookies.