Categories: BISNIS

Terkait Keluhan Nasabah Bank Danamon, Gusti Raizal : Itu Wewenang OJK

BATAM – Kepala Perwakilan Bank Indonesia(BI) Wilayah Kepulauan Riau Gusti Raizal Eka Putra menegaskan bahwa permasalahan tagihan credit protection yang dikeluhkan nasabah Bank Danamon cabang Batam merupakan wewenang dari Otoritas Jasa Keuangan(OJK).

 

“Terkait dengan kredit itu kewenangan OJK mas,” ujar Gusti ketika dihubungi AMOK Group, Kamis(16/6/2016) malam.

 

Dia menyatakan, Bank Indonesia tdidak bisa memberikan sanksi kepada Bank Danamon, karena hal tersebut di luar kewenangannya.

 

“Untuk mengawasi dan memeriksa Bank wewenang OJK,” tegasnya.

 

Hingga berita kembali diunggah, Bank Danamon Cabang Batam belum berhasil dikonfirmasi terkait keluhan nasabah tersebut.

 

Upaya konfirmasi yang dilakukan AMOK Group dengan menemui Branch Manager Bank Danamon Batam yang beralamat di Jalan Imam Bonjol Nagoya hari ini, Kamis(16/6/2016) belum berhasil.

 

Petugas Security Bank Danamon berinisial MK mengatakan Manager Bank tersebut tidak bisa ditemui karena sedang menerima tamu.

 

“Maaf yah, Ibu sedang ada tamu, sepertinya tidak bisa ditemui,” ujarnya.

 

Berita sebelumnya, Akbar, salah satu nasabah kartu kredit Bank Danaman cabang Batam mengeluhkan adanya tagihan credit protection, padahal dia tidak pernah menyetujui program tersebut.

 

“Saya heran, saya tidak pernah menyetujui ikut credit protection, tapi tagihan sudah saya terima sebanyak 3 kali,” ujarnya kepada AMOK Group di kawasan Nagoya, Batam, Rabu (15/6/2016) siang.

 

Dia menegaskan sama sekali tidak pernah menyetujui untuk mengikuti program credit protection, tapi dalam lembar penagihan tertulis tagihan credit protection.

 

Saat berita ini diunggah, pihak Otoritas Jasa Keuangan(OJK) belum berhasil di konfirmasi.

 

 

(red/tim)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

COP30: MIND ID Tekankan Transformasi Nikel Hijau untuk Perkuat Posisi Indonesia dalam Mineral Kritis Dunia ‎

Dalam perhelatan Konferensi Perubahan Iklim Dunia COP30, MIND ID Group menegaskan bahwa masa depan industri…

2 jam ago

KAI Daop 1 Jakarta: Komite TJSL Salurkan Bantuan Program Bina Lingkungan Senilai Rp 220 Juta

Komite Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) PT KAI Daop 1 Jakarta kembali menyalurkan bantuan…

3 jam ago

Ada Aturan Baru Bawa Power Bank di Kereta Api, Ini Ketentuannya

PT Kereta Api Indonesia (Persero) mulai menerapkan aturan baru bagi pelanggan yang membawa power bank…

3 jam ago

694 Kontainer Limbah Elektronik Banjiri Batam, Ini Penjelasan Lengkap Dirlalin BP Batam

BATAM – Sebanyak 694 berisi limbah elektronik(e-waste) dari Amerika Serikat sudah masuk di Pelabuhan Batu…

5 jam ago

Tips Percaya Diri Saat jadi Content Creator bersama Priska Sahanaya dan Beauty Class Fanbo

Tanggal 12 September 2025, SMA & SMK Yapenda menggelar acara “Storytelling Techniques to Make Your…

5 jam ago

KAI Tetapkan Kesiapan Penuh untuk Angkutan Natal dan Tahun Baru 2025/2026

PT Kereta Api Indonesia (Persero) menetapkan kesiapan penuh menghadapi Masa Angkutan Natal 2025 dan Tahun…

6 jam ago

This website uses cookies.