Categories: BISNIS

Terkait Keluhan Nasabah Bank Danamon, Gusti Raizal : Itu Wewenang OJK

BATAM – Kepala Perwakilan Bank Indonesia(BI) Wilayah Kepulauan Riau Gusti Raizal Eka Putra menegaskan bahwa permasalahan tagihan credit protection yang dikeluhkan nasabah Bank Danamon cabang Batam merupakan wewenang dari Otoritas Jasa Keuangan(OJK).

 

“Terkait dengan kredit itu kewenangan OJK mas,” ujar Gusti ketika dihubungi AMOK Group, Kamis(16/6/2016) malam.

 

Dia menyatakan, Bank Indonesia tdidak bisa memberikan sanksi kepada Bank Danamon, karena hal tersebut di luar kewenangannya.

 

“Untuk mengawasi dan memeriksa Bank wewenang OJK,” tegasnya.

 

Hingga berita kembali diunggah, Bank Danamon Cabang Batam belum berhasil dikonfirmasi terkait keluhan nasabah tersebut.

 

Upaya konfirmasi yang dilakukan AMOK Group dengan menemui Branch Manager Bank Danamon Batam yang beralamat di Jalan Imam Bonjol Nagoya hari ini, Kamis(16/6/2016) belum berhasil.

 

Petugas Security Bank Danamon berinisial MK mengatakan Manager Bank tersebut tidak bisa ditemui karena sedang menerima tamu.

 

“Maaf yah, Ibu sedang ada tamu, sepertinya tidak bisa ditemui,” ujarnya.

 

Berita sebelumnya, Akbar, salah satu nasabah kartu kredit Bank Danaman cabang Batam mengeluhkan adanya tagihan credit protection, padahal dia tidak pernah menyetujui program tersebut.

 

“Saya heran, saya tidak pernah menyetujui ikut credit protection, tapi tagihan sudah saya terima sebanyak 3 kali,” ujarnya kepada AMOK Group di kawasan Nagoya, Batam, Rabu (15/6/2016) siang.

 

Dia menegaskan sama sekali tidak pernah menyetujui untuk mengikuti program credit protection, tapi dalam lembar penagihan tertulis tagihan credit protection.

 

Saat berita ini diunggah, pihak Otoritas Jasa Keuangan(OJK) belum berhasil di konfirmasi.

 

 

(red/tim)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

International Undergraduate Program Business Information System untuk Karier Global

Saat ini, berkarier di bidang bisnis dan teknologi di tingkat global bukan lagi hal yang…

2 jam ago

Fakta Mengejutkan! Mantan Bendahara LPPD Kepri Ungkap Soal Dana Hibah Rp3,6 Miliar

BATAM - Mantan Bendahara Umum Lembaga Pengembangan Pesparawi Daerah (LPPD) Kepulauan Riau, Esther Sri Liasna…

2 jam ago

Sidang TPPU Narkotika di PN Batam, Masri Beli Rumah di Sukajadi Seharga Rp2,3 Miliar

BATAM - Sidang perkara Tindak Pidana Pencucian Uang(TPPU)  Narkotika dengan terdakwa Masri Bin Syamaun terus…

3 jam ago

P3SRS Belmont Residence Tower Everest Paparkan Rekam Jejak Opini Audit, Posisi Kas, dan Tetapkan Keputusan Strategis pada RUTA 2026

P3SRS menyelenggarakan Rapat Umum Tahunan Anggota (RUTA) sebagai bentuk pertanggungjawaban pengurus kepada para pemilik dan…

3 jam ago

Perkuat Ekspansi Pembiayaan Kendaraan di Sulawesi, BRI Finance Hadir Melalui BRI KKB Expo 2026

PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”) memperluas jangkauan layanan pembiayaan kendaraan di wilayah Sulawesi melalui…

3 jam ago

Barantum, Solusi Vendor Call Center untuk Bisnis Indonesia

Barantum menyatukan CRM, AI Agent, Omnichannel dan WhatsApp Business API dalam satu dashboard, memudahkan bisnis…

4 jam ago

This website uses cookies.