Karyawati L-Hotel Batam Melapor ke Disnaker
BATAM – Kepala Bidang Pengawasan Dinas Tenaga Kerja(Disnaker) Batam melalui Kasi Penindakan dan Pengawasan Jalfirman mengaku belum mengetahui laporan 7 karyawati L Hotel Batam Entertainment beberapa waktu lalu.
“Saya belum tahu pengaduan itu, tapi besok saya cek dulu ya,” ujarnya ketika dihubungi AMOK Group, Senin(30/5/2016) sore.
Berita sebelumnya, tujuh orang karyawan L Hotel entertainment, Lubuk Baja, Batam melapor ke bagian pengawasan Dinas Tenaga Kerja(Disnaker) Batam terkait dugaan pelanggaran kontrak kerja yang dilakukan pihak perusahaan, Rabu(18/5/2016) sore.
Dalam laporannya, mereka mengeluhkan kelebihan jam kerja tanpa dihitung lembur, gaji dibayarkan setengah tanpa informasi, pembayaran gaji yang terlambat, gaji dibawah UMK, ijazah ditahan dan bekerja tidak sesuai dengan SOP yang ada.
(red/ron)
BATANG - Ketua Umum Perkumpulan Masyarakat Batang PMB), Heppy Trenggono menyampaikan pesan strategis kepada Bupati…
Jakarta, 8 Mei 2025 — Minat investor terhadap reksa dana terproteksi PT BRI Manajemen Investasi…
Bulan ini dipenuhi dengan hari libur dan momen istimewa, membuat banyak orang lebih sering mengeluarkan…
Bali, Indonesia – Handara Golf & Resort Bali kembali menorehkan prestasi gemilang di kancah internasional…
Bekasi, 7 Mei 2025 - PT Kereta Api Indonesia (Persero) bersama Satuan Lalu Lintas (Satlantas)…
Jakarta – 7 Mei 2025 – AnyMind Group [TSE: 5027], perusahaan BPaaS untuk pemasaran, e-commerce,…
This website uses cookies.