Reklamasi Pantai Semakau Kecil, Belian, Batam
BATAM – Beberapa perusahaan yang melakukan reklamasi di Batam terancam dipidanakan karena diduga tidak memiliki izin atau melanggar izin yang telah diberikan.
“Ada beberapa perusahaan yang ditingkatkan ke penyidikan karena menyalahi aturan izin yang diberikan, salah satunya tidak ada cadangan pengganti lahan,” kata Kepala Bapedal Batam Dendi Purnomo diruangan kerjanya, Senin(23/5/2016).
Dendi mengatakan bahwa hari ini(Senin,red) beberapa pengusaha telah dipanggil untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Nantinya hasil dari pemeriksaan akan di rekomendasikan kepada Wali Kota Batam.
“Hasil rekomendasi akan dilanjutkan dan dibahas Wali Kota bersama BP Batam untuk kelanjutan nasib perusahaan reklamasi itu,” jelasnya.
Terkait reklamasi Semakau Kecil, Dendi menjelaskan bahwa setelah dilakukan pengecekan bersama tim Navigasi Tanjungpinang, reklamasi tersebut berdampak terhadap pendangkalan alur lalu lintas pelabuhan Batam Center.
“Hasilnya disepakati 250 meter kekiri dan 250 meter kekanan harus bersih dari kegiatan reklamasi, karena menganggu kegiatan lalu lintas laut. Tapi kami hanya rekomendasi, yang memutuskan tetap Wali Kota dan BP Batam, pasalnya masuk ranah hukum,”jelasnya.
Menurut Dendi, dari 14 perusahaan yang dievaluasi tim 9, dia yakin hanya beberapa saja yang memiliki legalitas.
“Tunggulah, nanti juga akan dipublis untuk diketahui khalayak ramai,” tutupnya.
(red/tim)
Jember, Februari 2026 – Genap satu tahun beroperasi sejak peluncuran perdananya pada 1 Februari 2025,…
Kementerian Pekerjaan Umum (PU) menegaskan komitmen penuh untuk mendukung penanganan dampak bencana hidrometeorologi di Provinsi…
PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta mencatat tingginya antusiasme masyarakat dalam merencanakan…
Dalam industri finansial yang terus berkembang, perubahan bukan hanya soal inovasi teknologi, tetapi juga tentang…
Jakarta, 4 Februari 2026. - Lonjakan kelebihan kapasitas baja dunia dan derasnya arus impor ke…
Atlet tenis meja muda Indonesia dari ONIC Sport, Muhammad Naufal Junindra, berhasil meraih peringkat ketiga…
This website uses cookies.