Reklamasi Pantai Semakau Kecil, Belian, Batam
BATAM – Beberapa perusahaan yang melakukan reklamasi di Batam terancam dipidanakan karena diduga tidak memiliki izin atau melanggar izin yang telah diberikan.
“Ada beberapa perusahaan yang ditingkatkan ke penyidikan karena menyalahi aturan izin yang diberikan, salah satunya tidak ada cadangan pengganti lahan,” kata Kepala Bapedal Batam Dendi Purnomo diruangan kerjanya, Senin(23/5/2016).
Dendi mengatakan bahwa hari ini(Senin,red) beberapa pengusaha telah dipanggil untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Nantinya hasil dari pemeriksaan akan di rekomendasikan kepada Wali Kota Batam.
“Hasil rekomendasi akan dilanjutkan dan dibahas Wali Kota bersama BP Batam untuk kelanjutan nasib perusahaan reklamasi itu,” jelasnya.
Terkait reklamasi Semakau Kecil, Dendi menjelaskan bahwa setelah dilakukan pengecekan bersama tim Navigasi Tanjungpinang, reklamasi tersebut berdampak terhadap pendangkalan alur lalu lintas pelabuhan Batam Center.
“Hasilnya disepakati 250 meter kekiri dan 250 meter kekanan harus bersih dari kegiatan reklamasi, karena menganggu kegiatan lalu lintas laut. Tapi kami hanya rekomendasi, yang memutuskan tetap Wali Kota dan BP Batam, pasalnya masuk ranah hukum,”jelasnya.
Menurut Dendi, dari 14 perusahaan yang dievaluasi tim 9, dia yakin hanya beberapa saja yang memiliki legalitas.
“Tunggulah, nanti juga akan dipublis untuk diketahui khalayak ramai,” tutupnya.
(red/tim)
Dunia kuliner terus berkembang dan kebutuhan akan sumber daya manusia (SDM) yang terampil di bidang…
KAI Properti, anak usaha dari PT Kereta Api Indonesia (Persero), kembali menunjukkan komitmennya dalam membangun…
Maraknya praktik jual-beli akun dan penyalahgunaan data pribadi di dunia digital menimbulkan kekhawatiran baru di…
Yuk ke CFD fX Sudirman 15 Juni! Ikuti event #HelloEnglish1 dari English 1 ada games…
BATAM - Ketua Kelompok Diskusi Anti 86(Kodat86), Tain Komari angkat bicara soal penanganan kasus dugaan…
Jakarta, 13 Juni 2025 – PT PP (Persero) Tbk (“PTPP”) terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung pembangunan…
This website uses cookies.