Categories: BISNIS

Terkait Reklamasi Batam, Beberapa Perusahaan Terancam Dipidanakan

BATAM – Beberapa perusahaan yang melakukan reklamasi di Batam terancam dipidanakan karena diduga tidak memiliki izin atau melanggar izin yang telah diberikan.

 
“Ada beberapa perusahaan yang ditingkatkan ke penyidikan karena menyalahi aturan izin yang diberikan, salah satunya tidak ada cadangan pengganti lahan,” kata Kepala Bapedal Batam Dendi Purnomo diruangan kerjanya, Senin(23/5/2016).

 

Dendi mengatakan bahwa hari ini(Senin,red) beberapa pengusaha telah dipanggil untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Nantinya hasil dari pemeriksaan akan di rekomendasikan kepada Wali Kota Batam.

 

“Hasil rekomendasi akan dilanjutkan dan dibahas Wali Kota bersama BP Batam untuk kelanjutan nasib perusahaan reklamasi itu,” jelasnya.

 

Terkait reklamasi Semakau Kecil, Dendi menjelaskan bahwa setelah dilakukan pengecekan bersama tim Navigasi Tanjungpinang, reklamasi tersebut berdampak terhadap pendangkalan alur lalu lintas pelabuhan Batam Center.

 

“Hasilnya disepakati 250 meter kekiri dan 250 meter kekanan harus bersih dari kegiatan reklamasi, karena menganggu kegiatan lalu lintas laut. Tapi kami hanya rekomendasi, yang memutuskan tetap Wali Kota dan BP Batam, pasalnya masuk ranah hukum,”jelasnya.

 

Menurut Dendi, dari 14 perusahaan yang dievaluasi tim 9, dia yakin hanya beberapa saja yang memiliki legalitas.

 

“Tunggulah, nanti juga akan dipublis untuk diketahui khalayak ramai,” tutupnya.

 

(red/tim)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Sidang Gugatan PTPN IV, Ahli Sebut Klaim Rp140 Miliar Terhadap Masyarakat Tidak Berdasar

RIAU - Sidang gugatan dan klaim PTPN IV regional III sebesar Rp140 Miliar terhadap Koperasi…

1 hari ago

Di Balik Yayasan Jumat Pagi, Ada Sosok Ir. Novrizal dan Relawan yang Tak Pernah Lelah

LINGGA – Dari langkah kecil yang dilakukan dengan tulus, sebuah gerakan sosial bernama Jumat Pagi…

2 hari ago

Umumkan Idul Fitri 31 Maret 2025, Ketua MUI Siak Hulu Juga Sampaikan Hal Penting ini

RIAU - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Siak Hulu H. Azmi Tamin Aminullah resmi…

2 hari ago

Kerugian Negara Kasus Korupsi Revitalisasi Pelabuhan Batu Ampar Masih Dihitung

BATAM - Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Kepri, Kombes Silvestre Simamora mengatakan kerugian negara…

4 hari ago

PT. RBM Bangun Gedung Fakultas Kedokteran PTN Pertama di Kepri

KEPRI - PT. Rancang Bangun Mandiri (PT. RBM) resmi menjadi kontraktor pelaksana pembangunan Gedung Fakultas…

4 hari ago

WSBP Catatkan Pertumbuhan Pendapatan 31,58% Sepanjang 2024

Jakarta, Maret 2025. PT Waskita Beton Precast Tbk (kode saham: WSBP) berhasil mencatatkan pertumbuhan pendapatan…

5 hari ago

This website uses cookies.