LINGGA – Guna menjaga netralitas pada Pemilihan Umum Tahun 2019 nanti, Polres Lingga bersama Bawaslu Kabupaten Lingga berikan himbuan terkait tabloid Indonesia Barokah kepada agen pengiriman barang, Kamis (31/1/2019) pagi.
Kegiatan ini dipimpin oleh Kabagops Polres Lingga Kompol Rusdwiantoro bersama ketua Bawaslu Lingga Zamroni dan Kasatreskrim Polres Lingga AKP Yudi Arvian.
Adapun jalannya kegiatan dimulai dari Kantor Pos Dabo Singkep, dilanjutkan ke kantor JNE Dabo Singkep, lalu kantor J&T Dabo Singkep, dan yang terakhir ialah Kantor TIKI Dabo Singkep.
Dalam kesempatan tersebut Kompol Rusdwiantoro menerangkan bahwa tujuan dan maksud kedatangan Polres Lingga dan Bawaslu ialah untuk memberikan sosialiasi kepada pihak ekspedisi yang berada di wilayah hukum Polres Lingga terkait peredaran Tabloid Indonesia Barokah.
“Kami dari pihak Kepolisian Resor Lingga bersama Bawaslu Kabupaten Lingga menghimbau untuk semua agen maupun pengusaha ekspedisi cabang Dabo Singkep, agar selalu berhati-hati dalam menerima paket yang mencurigakan, terlebih terkait paket majalah yang berisikan majalah Indonesia Barokah”, ucap Kompol Rusdwiantoro seperti dalam siaran pers yang diterima swarakepri.com, Kamis(31/1/2019).
Diterangkan bahwa majalah tersebut mengandung unsur yang menyudutkan pasangan calon Presiden Republik Indonesia, sehingga menyebabkan anti netralitas pada Pemilu 2019.
Ketua Bawaslu Lingga, Zamroni mengajak seluruh agen maupun pengusaha ekspedisi untuk membantu mengawasi paket paket yang bersifat anti netralitas, seperti contoh majalah Indonesia Barokah.
“Kita ketahui bersama, bahwa sakarang adalah tahapan Kampanye dari Pemilu. Kami dari Pihak Bawaslu yang bertanggung jawab dalam hal ini memberikan himbauan kepada semua agen maupun pengusaha ekspedisi yang berada di Dabo Singkep agar membantu mengawasi jalannya netralitas pemilu 2019. Sudah ada contoh, yakni di Palembang yang mana ditemukan paket yang berisi majalah Indonesia Barokah. Oleh sebab itu, mari bersama sama menjaga guna mengantisipasi peredaran majalah tersebut”, tambah Zamroni.
Sementara itu Kasatreskrim Polres Lingga, AKP Yudi Arvian menambahkan untuk melaporkan kepada pihak Kepolisian apabila menemukan paket yang mencurigakan.
“Untuk kedepannya apabila ada paket yang mencurigakan, segera laporkan ke kami. Kepolisian memiliki wewenang yang diatur oleh undang-undang untuk melakukan pengecekkan terhadap paket yang mencurigakan, dan apabila paket tersebut tidak terbukti maka akan segera di kemas seperti semula kemudian di kembalikan”, tutup AKP Yudi.
Penulis : HPL/r
Editor : Rudiarjo Pangaribuan
Di tengah transformasi besar yang terjadi di industri hospitality global, kekhawatiran orang tua terhadap masa…
Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (Polda NTT) kembali menunjukkan langkah strategis dengan mengungkap jaringan penyelundupan…
BATAM - Sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana terhadap calon Ladies Companion(LC) atau pemandu lagu asal…
PT PP (Persero) Tbk (“PTPP”), perusahaan konstruksi dan investasi nasional di bawah naungan Danantara Indonesia…
Prestasi membanggakan kembali ditorehkan oleh mahasiswa BINUS University. Tim Jollybee dari School of Computer Science…
Arsitektur subsidi energi nasional kini berada di persimpangan jalan. Ketergantungan terhadap LPG impor yang kian…
This website uses cookies.