Categories: DPRD BATAM

Terkait Tuntutan Mahasiswa, Zainal Abidin : Saya akan Langsung Mengkoordinir Rapim

BATAM – Wakil Ketua I DPRD Kota Batam, Zainal Abidin menemui puluhan mahasiswa yang melakukan aksi damai di depan Kantor DPRD Batam, Selasa(5/3/2019) siang.

Zainal berjanji kepada mahasiswa bahwa dalam waktu dekat pimpinan DPRD Batam agak melakukan Rapat Pimpinan untuk membahas tuntutan mahasiswa.

“Semuanya kan ada prosedur, jadi tidak bisa semena-mena kita. Karena sekarang pak Ketua (DPRD) lagi ada kegiatan penyerahan bantuan di Palu, saya minta waktu minggu depan. Kita akan rapim dulu, kita akan panggil pihak terkait dulu, baru kita akan sampaikan,” ujar Abidin.

Abidin menjelaskan bahwa untuk menggelar Rapat Pimpinan harus ada pimpinan alat kelengkapan DPRD Batam.

“Karena untuk rapim itu, harus ada semua pimpinan alat kelengkapan, kalau tidak nanti akan terjadi lagi hal-hal yang mungkin salah penafsiran. Jadi adik-adik mohon sabar dulu, kami menampung semua aspirasi yang disampaikan, kita segera akan menindaklanjuti, paling lambat minggu depan sudah ada keputusan yang kami sampaikan kepada adik-adik sekalian,” terangnya.

“Saya minta dengan kesabaran, dengan rendah hati, sesuai dengan fungsi kami, kami akan laksanakan fungsi itu,” tambahnya.

Menanggapi penjelasan Wakil Ketua DPRD Batam tersebut, salah satu mahasiswa menyampaikan bahwa mahasiswa sudah menyerahkan surat rekomendasi kepada DPRD Batam sejak dua minggu lalu.

“Selama 2 minggu kami sudah memberikan surat rekomendasi kepada DPRD, sampai hari ini belum ada tindak lanjut dari DPRD. Artinya hari ini kita tidak direspon oleh DPRD, atau memang DPRD tidak ada kerja!” ujar salah satu mahasiswa.

“Jangan DPRD ini banyak janji, datang seribu janji kemudian pergi tanpa kembali lagi. Kami meminta secepatnya untuk ditindak lanjuti, bukan hanya omong kosong,” tegasnya.

Baca Juga : Demo Mahasiswa di DPRD Batam Sempat Ricuh, Ini Kronologinya

Merespon permintaan mahasiswa tersebut, Zainal menegaskan bahwa dirinya akan langsung mengkoordinir rapat pimpinan setelah Ketua DPRD Batam kembali ke Batam.

“Pak Ketua sedang ke palu, kalau beliau balik, saya akan langsung mengkoordinir rapim, nanti saya yang akan menindaklanjutinya. Tapi memang harus ada pak Ketua dulu. Saya minta waktu dua atau tiga hari ini, saya akan melaksanakan rapim ini dan mengundang semua pimpinan untuk membicarakan masalah tuntutan adik-adik mahasiswa,”jelasnya.

“Semua itu(tuntutan) kami tampung dulu, tapi adik-adik mahasiswa harus memahami, keputusan kita ini hanya memberikan rekomendasi, kita bukan eksekusi. Masukan-masukan ini akan menjadi bahan kami untuk pembahasan,”pungkasnya.

Seperti diketahui dalam tuntutannya mahasiswa menyampaikan pernyataan sikap meminta DPRD Kota Batam menjalankan amanat UU Nomor 32 Tahun 2015 tentang pemerintah daerah karena Wali Kota dianggap tidak mampu mengurusi tubuh dan pemerintah kota Batam, salah satunya yang dilakukan oleh Sekda Kota Batam.

 

 

Penulis : RD_JOE

Editor   : Rudiarjo Pangaribuan

Redaksi - SWARAKEPRI

Share
Published by
Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Halo Robotics Sukses Gelar Drone Talks @ The Mulia, Dorong Inovasi Keamanan dengan Otomasi & AI

Halo Robotics dengan bangga mengumumkan kesuksesan acara Drone Talks @ The Mulia yang diselenggarakan pada…

1 jam ago

Jelang Keputusan The Fed: Bitcoin Melonjak Hampir USD $60.000 Lagi

Harga Bitcoin kembali mengalami koreksi dan turun di bawah USD $60 ribu, menjelang keputusan suku bunga…

2 jam ago

BARDI Smart Home: Dari Garasi ke 4 Juta Pengguna – Apa Rahasianya?

Ketika banyak perusahaan lokal berjuang untuk bertahan hidup di tengah krisis pandemi, BARDI Smart Home…

3 jam ago

Elnusa Petrofin Kembali Gelar Program CSR ASIAP untuk Kurangi Sampah Laut di Desa Serangan, Bali

BALI - Permasalahan lingkungan akibat sampah plastik masih menjadi tantangan serius bagi kelestarian ekosistem laut…

10 jam ago

Uji Kompetensi Bahasa Inggris, 32 Tim Peserta Ikuti Yos Sudarso Debating Championship 2024

BATAM - Yos Sudarso Debating Championship 2024 mulai digelar hari ini, Sabtu (21/09/2024). Kepala Sekolah…

10 jam ago

Gugatan HNSI Batam terhadap Kapal MT Arman 114 Diputus N.O

BATAM – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam menjatuhkan putusan Niet Ontvankelijke Verklraad(N.O) atas gugatan Perbuatan…

10 jam ago

This website uses cookies.