Categories: BATAM

Terkonfirmasi Usai Meninggal, Pemko Batam Telusuri Warga yang Kontak dengan Kasus 04 COVID-19

BATAM – Pasien Dalam Pengawasan (PDP)
perempuan berumur 33 tahun di Batam yang telah meninggal pada Senin, (30/3/2020) lalu terkonfirmasi positif terinfeksi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Konfirmasi positif kasus 04 tersebut diketahui pasca Pemerintah Kota Batam menerima hasil pemeriksaan Swab PDP oleh Badan Penelitian Dan Pengembangan Kementerian kesehatan RI, hari ini, Jumat (3/4/2020).

Saat ini pemerintah tengah melakukan proses kontak tracing terhadap semua orang yang ditenggarai kontak dengan kasus 04 selama berinteraksi dan beraktifitas di tempat tinggal maupun di tempat kerja.

Berdasarkan rilis yang disampaikan oleh Pemko Batam, kasus 04 memiliki riwayat perjalanan ke Malaysia pada tanggal 29 Februari 2020 dan langsung kembali ke Batam pada hari itu juga.

Pada tanggal 20 Maret 2020 ia merasa demam dan kurang enak badan. Kemudian pada tanggal 23 maret 2020 yang bersangkutan mengalami Batuk darah disertai keringat dingin.

Perempuan tersebut langsung memeriksakan diri ke IGD RS Swasta yang tidak jauh dari tempat tinggalnya.

Dari hasil pemeriksaan dokter dan diagnostik foto rontgen, ada kesan infiltrat di kedua lapang paru. Dan hasil pemeriksaan laboratorium didapatkan hasil leukopenia ringan.

Maka pasien diharuskan menjalani rawat inap di rumah sakit tersebut. Selama dalam perawatan yang bersangkutan kondisinya membaik/stabil sehingga di izinkan oleh dokter pulang pada tanggal 25 Maret 2020.

Malam hari tanggal 26 Maret 2020 ia kembali merasakan keluhan yang sama. Ia berobat kembali ke IGD RS swasta tersebut. Setelah diperiksa, ia diperbolehkan kembali pulang ke rumah.

Namun pada siang hari tanggal 27 Maret 2020 perempuan ini kembali mengalami keluhan yang sama disertai batuk berdarah serta kondisi tubuh melemah. Ia pun kembali periksa ke IGD rumah sakit yang sama.

Setelah dilakukan pemeriksaan intensif oleh dokter serta pengambilan sample swab oleh Tim Analis Kesehatan Balai Teknik Kesehatan Lingkungan Pengendalian Penyakit (BTKLPP) Batam, ia dikategorikan sebagai PDP Covid-19 dan langsung dirujuk ke RSUD Embung Fatimah.

Karena berstatus PDP, perempuan ini di isolasi guna mendapat perawatan intensif. Naasnya pada tanggal 30 Maret 2020 pukul 16.30 WIB perempuan yang masih berstatus PDP ini meninggal dunia.

(Redaksi)

Sholihul Abidin - SWARAKEPRI

Recent Posts

JackOne Band BRI Region 6/Jakarta 1 Raih Juara 3 dalam Band Competition Jakarta Economic Forum 2025

Prestasi membanggakan kembali diraih oleh insan BRIlian. JackOne Band, grup musik yang beranggotakan pekerja dari…

3 jam ago

Touzen Alias Ajun Dituntut 18 Tahun Penjara di Kasus Mini Lab Narkoba

BATAM - Touzen alias Ajun dituntut 18 Tahun penjara dan denda Rp3 Miliar pada kasus…

3 jam ago

BRI Branch Office Gunung Sahari Jakarta Jalin Kerja Sama Strategis dengan PT HIT International

Sebagai bentuk komitmen dalam memperkuat hubungan kemitraan dengan dunia usaha dan memperluas layanan keuangan bagi…

6 jam ago

KIK EBA Syariah BRI-MI JLB1 Jadi Tonggak Baru Investasi Syariah di Pasar Modal

JAKARTA - Perdana di Indonesia, produk Kontrak Investasi Kolektif Efek Beragun Aset Syariah (KIK EBA…

7 jam ago

BRI Region 6/Jakarta 1 Dukung Program Pemerintah Melalui Partisipasi dalam ASN Expo 2025

Jakarta, 13–14 November 2025 – BRI Region 6/Jakarta 1 turut berpartisipasi dalam gelaran ASN Expo…

8 jam ago

Mendorong UMKM Rental Motor Go Digital bersama YourBestie

Rental motor kini menjadi salah satu sektor transportasi yang tidak kalah penting dibandingkan rental mobil…

9 jam ago

This website uses cookies.