Categories: BISNIS

Terkuak, BP Batam Terbitkan PL Semakau Kecil Seluas 4 Hektar

BATAM – Proyek reklamasi pantai Semakau Kecil, Kelurahan Belian, Batam Kota, Batam, Kepulauan Riau seluas 4 hektar ternyata telah dialokasikan oleh Badan Pengusahaan(BP) Batam kepada PT TK.

 

Hal ini diungkapkan oleh Kepala Badan Pengendalian dan Dampak Lingkungan Daerah(Bapedalda) Kota Batam, Dendi Purnomo kepada AMOK Group, Minggu(1/5/2016) malam.

 

Dendi mengatakan Pulau Semakau Kecil hingga saat ini masih utuh, tapi disekitarnya telah dialokasikan oleh BP Batam seluas 4 Hektar dan sudah diterbitkan Pengalokasian Lahan(PL) dan Ijin Pematangan Lahan(IPL)nya kepada PT TK.

 

“PL dan IPL nya dikeluarkan BP Batam,” kata Dendi.

 

Terkait hal tersebut, Dendi mengaku sudah meminta Direktur Pembangunan BP Batam untuk tidak memperpanjang Ijin Pematangan Lahan(IPL) PT TK.

 

“Untuk TK, Bapedal sudah minta Direktur Pembangunan untuk tidak memperpanjang izin pematangan lahan(Cut & Fill),” tegas Dendi.

 

Berita sebelumnya, Kepala Badan Pengendalian dan Dampak Lingkungan Daerah(Bapedalda) Kota Batam, Dendi Purnomo menegaskan bahwa perusahaan yang melakukan reklamasi pantai Semakau Kecil, Kelurahan Belian seluas 4 hektar tidak memiliki izin.

 

“Perusahaan tersebut tidak memiliki izin UKL/UPL maupun Amdal,” tegas Dendi saat saat rapat koordinasi dengan Komisi I DPRD Batam, Jumat(29/4/2016) sore.

 

Dendi mengatakan pihaknya sudah meminta pihak perusahaan menghentikan kegiatan penimbunan diloksi tersebut, karena berdampak terhadap lalu lintas kapal tujuan Singapura dan Malaysia.

 

“Intinya reklamasi di sana tidak ada yang izinnya kita keluarkan,”bebernya.

 

(red/tim)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Halo Robotics Sukses Gelar Drone Talks @ The Mulia, Dorong Inovasi Keamanan dengan Otomasi & AI

Halo Robotics dengan bangga mengumumkan kesuksesan acara Drone Talks @ The Mulia yang diselenggarakan pada…

2 jam ago

Jelang Keputusan The Fed: Bitcoin Melonjak Hampir USD $60.000 Lagi

Harga Bitcoin kembali mengalami koreksi dan turun di bawah USD $60 ribu, menjelang keputusan suku bunga…

3 jam ago

BARDI Smart Home: Dari Garasi ke 4 Juta Pengguna – Apa Rahasianya?

Ketika banyak perusahaan lokal berjuang untuk bertahan hidup di tengah krisis pandemi, BARDI Smart Home…

4 jam ago

Elnusa Petrofin Kembali Gelar Program CSR ASIAP untuk Kurangi Sampah Laut di Desa Serangan, Bali

BALI - Permasalahan lingkungan akibat sampah plastik masih menjadi tantangan serius bagi kelestarian ekosistem laut…

10 jam ago

Uji Kompetensi Bahasa Inggris, 32 Tim Peserta Ikuti Yos Sudarso Debating Championship 2024

BATAM - Yos Sudarso Debating Championship 2024 mulai digelar hari ini, Sabtu (21/09/2024). Kepala Sekolah…

10 jam ago

Gugatan HNSI Batam terhadap Kapal MT Arman 114 Diputus N.O

BATAM – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam menjatuhkan putusan Niet Ontvankelijke Verklraad(N.O) atas gugatan Perbuatan…

11 jam ago

This website uses cookies.