LINGGA – DD (46) dan JDS (35), diamankan jajaran Satnarkoba Polres Lingga karena kedapatan saat akan melakukan transaksi narkoba jenis sabu di Dabo Singkep, Minggu(25/2/2018).
Dari tangan kedua tersangka diamankan barang bukti sabu seberat 60,77 gram, sejumlah HP, jaket warna hitam dan sepeda motor.
“Kita sudah dua bulan melakukan pengintaian terhadap DD, maka pada saat dia sampai dari Tanjungpinang langsung kita lakukan penangkapan,”ujar Kapolres Lingga AKBP Ucok Lasdin Silalahi melalui Kabag Ops Polres Lingga Kompol Muharom yang diamini Kasat Narkoba AKP Andi Sutrisno dalam press release di Mapolres Lingga Selasa (27/2/2018).
Menurut Polisi, DD yang di ketahui merupakan warga senayang berangkat ke Dabo Singkep dari Tanjungpinang dengan mengunakan kapal reguler, sesampainya di pelabuhan Jago, pria yang di ketahui bekerja sebagai nelayan ini akhirnya di tangkap.
Baca Juga : Polisi Bekuk Dua Pengedar Narkoba di Dabo Singkep
Setelah dilakukan pemeriksaan, diketahui bahwa pria ini ditugaskan untuk mengantar sabu-sabu yang di pesan oleh JDS, setelah melakukan pengembangan Polisi akhirnya berhasil mengamankan JDS yang di ketahui sebagai pemesan barang.
Proses penangkapan sempat menjadi perhatian masyarakat sebab polisi sempat melakukan penembakan ke udara sebanyak 2 kali.
Kini keduanya diamakan di Mapolres Lingga untuk mempertangungjawabkan perbuatanya, keduanya dikenakan pasal 120 ayat 2 juti 114 ayat 2 junto pasal 100 subsider pasal 114 ayat (2) juncto pasal 132 ayat (1) lebih subsider pasal 123 ayat (2) juncto pasal 132 (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun dan pidana.
Penulis : Ruslan
Editor : Rudiarjo Pangaribuan
PT Kereta Api Logistik (KAI Logistik), anak perusahaan PT Kereta Api Indonesia (Persero), menghadirkan Command…
BATAM - Penyidikan kasus dugaan pemerasan dengan modus penggerebekan fiktif oleh sejumlah oknum anggota TNI…
Transformasikan tim call center Anda menjadi value center dengan MiiTel, VoIP yang dilengkapi Voice Analytics…
Fitur AI Copilot di MiiTel memungkinkan perusahaan untuk memonitor apa saja isi percakapan staf dengan…
BATAM - Jaksa Penuntut Umum(JP) Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau mengembalikan berkas perkara 7 tersangka kasus…
Wonosobo, 06 November 2025 – LuxCamp Dieng by Horison resmi dibuka pada 6 November 2025 di…
This website uses cookies.